News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar, Manejer Fikasa Group Laporkan Bosnya ke Polda Riau

Setelah sebelumnya banyak korban investasi bodong yang dilakukan oleh Bos PT Fikasa, kini ‘Branch Manager’ (BM) PT Fikasa di Pekanbaru juga mengaku telah melaporkan pemilik perusahaan keluarga konglomerat Agung Salim Cs itu ke Polda Riau
Selasa, 8 Februari 2022 - 13:09 WIB
Investasi Bodong Rp 84,9 Miliar, Manejer Fikasa Group Laporkan Bosnya ke Polda Riau
Sumber :
  • Tim Tvone/Arifin

Pekanbaru, Riau - Setelah sebelumnya banyak korban investasi bodong yang dilakukan oleh Bos PT Fikasa, kini ‘Branch Manager’ (BM) PT Fikasa di Pekanbaru juga mengaku telah melaporkan pemilik perusahaan keluarga konglomerat Agung Salim Cs itu ke Polda Riau, karena merasa turut menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong senilai Rp84,9 miliar.
 
Hal diungkapkan Maryani yang menjabat Branch Manager PT Fikasi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus investasi bodong PT Fikasa, Selasa (8/2/22) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
 
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Dr Dahlan SH MH dengan dibantu dua Hakim Anggota Estiono SH MH dan Tomy Manik SH itu, Maryani juga melaporkan Agung Salim, Bhakti Salim, Elly Salim dan Cristian Salim (terdakwa terpisah-red) karena juga merasa ditipu.
 
Maryani mengatakan, jika dia dan keluarga juga menanamkan investasi di PT Wahana Bersama Nusantara (WBN) dan PT Tiara Global Propertindo (PT TGP) yang merupakan company profil Fikasa Grup. Setidaknya ada 20-an kerabatnya yang masuk berinvestasi produk Promissory Note (PN) di PT WBN dan PT TGP.
 
Akan tetapi lanjutnya, Agung Salim Cs tidak membayarkan bunga pinjaman sebagaimana mestinya alias macet. Hingga kini dana pokok maupun bunga pinjaman milik mertua, sepupu, kakaknya itu tak kunjung dibayarkan atau diangsur oleh Agung Salim Cs.
 
"Sampai saat ini masih bermasalah, Makanya saya juga melaporkan Agung Salim ke Polda Riau," tegas Maryani di hadapan Majelis Hakim.
 
Maryani mengakui, jika dirinya sering didesak oleh 50 orang nasabah di Kota Pekanbaru agar petinggi PT Fikasa membayar bunga atau mengembalikan dana pokok yang telah diinvestasikan. Namun, Agung Salim Cs selalu menolak untuk membayar atau memenuhi keinginan nasabah yang mulai macet pembayarannya sejak awal 2020 lalu.
 
"Terdakwa Agung mengatakan kepada saya bahwa mereka kesulitan dana ‘cash flow’ saat ini. Saya sering menyampaikan ini kepada Agung Salim," jelas Maryani yang mengaku dalam bisnis ini hanya selalu berhubungan dengan Agung.
 
Maryani yang mengaku tidak memiliki SK penunjukkan sebagai BM PT Fikasa itu, sempat mempertanyakan izin produk Promissory Note dari Otoritas Jaksa Keuangan (OJK). Saat itu, Agung mengatakan ke Maryani jika perusahaannya tidak perlu meminta izin ke OJK.
 
Hakim Dahlan sempat mempertanyakan tanggungjawab Maryani selaku BM untuk memperjuangkan uang nasabahnya itu. Termasuk soal keabsahan dan kebenaran perusahaan PT Fikasa yang menanamkan uang nasabah untuk bisnis air mineral, properti dan perhotelan.
 
"Apa benar uang nasabah itu diinvestasikan untuk usaha air minum atau hotel atau jangan-jangan uang nasabah saja yang diputar-putar. Pernah tidak terdakwa mencari tau kebenarannya," tanya hakim.
 
Atas pertanyaan hakim itu, Maryani mengaku tidak pernah mengeceknya. Dia hanya percaya dengan keterangan yang disampaikan oleh Agung Salim bahwa uang nasabah diputar untuk bisnis air mineral, properti dan perhotelan.
 
"Seharusnya kalau memang tidak ada, terdakwa kan bisa untuk tidak mencari nasabah lagi. Kalau perlu lapor ke polisi," tegas hakim.
 
Terakhir, hakim mempertanyakan apakah terdakwa Maryani merasa bersalah atas kejadian yang menimpanya saat ini, sehingga banyak menimbulkan korban yang tertipu. Kepada hakim, dia mengatakan sangat kecewa dengan Agung Salim Cs.
 
"Saya sangat menyesal telah bergabung dengan PT Fikasa Yang Mulia. Saya merasa menjadi korban," ungkap Maryani sambil terisak menangis.
 
Selain Maryani, terdakwa lainnya yakni Bhakti Salim alias Bhakti selaku Direktur Utama (Dirut) PT WBN dan PT TGP, Agung Salim selaku Komisaris Utama (Komut) PT WBN, Elly Salim selaku Direktur PT WBN dan Komisaris PT TGP dan Christian Salim selaku Direktur PT TGP juga dimintai keterangannya di hadapan Majelis Hakim.
 
Majelis Hakim juga memeriksa empat terdakwa lain dalam kasus dugaan investasi bodong Fikasa Group setelah memeriksa Maryani. Mereka adalah Agung Salim, Bhakti Salim, Christian dan Elly Salim yang merupakan bos Fikasa Group. Pihak Jaksa Penuntun Umum dan hakim kembali mempertanyakan kepada terdakwa terkait adanya transaksi keuangan Fikasa Group di bank yang mencapai Rp 11 triliun.
 
Namun keempat terdakwa mengaku tidak hapal dengan uang yang disebut Rp 11 triliun di rekening tersebut.  Terdakwa juga tidak ingat apakah transaksi keuangan mereka itu sampai Rp 11 triliun. (Muhammad Arifin/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gandeng 25 Advokat, Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi

Gandeng 25 Advokat, Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Jokowi

Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2026.
4 Kerugian Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos ke AVC Men's Continental Championships 2026 Meski Juara AVC Men's Cup

4 Kerugian Timnas Voli Indonesia Gagal Lolos ke AVC Men's Continental Championships 2026 Meski Juara AVC Men's Cup

Timnas Voli Indonesia harus menerima kenyataan pahit gagal tampil di AVC Men's Continental Championships 2026, meski baru saja mencatat sejarah dengan menjadi juara AVC Men's Cup 2026. Hal ini pun membuat skuad Garuda kehilangan empat kesempatan emas.
Pemilik Padel di Jaksel Polisikan Karyawan Korban Penyekapan: Diduga Curi Raket 10 dan Sepasang Sepatu

Pemilik Padel di Jaksel Polisikan Karyawan Korban Penyekapan: Diduga Curi Raket 10 dan Sepasang Sepatu

Pemilik Lapangan Padel berinisial MAS melaporkan balik karyawannya yang disekap berinisial AL di Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.640.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga Emas Antam Hari Ini 2 Juli 2026 Naik Rp15.000 Jadi Rp2.640.000 per Gram, Buyback Ikut Naik

Harga emas Antam hari ini 2 Juli 2026 yang dipantau di laman Logam Mulia pada pukul 08.49 WIB terpantau naik menjadi Rp2.640.000 per gram.
Rupiah Makin Anjlok Hampir ke Rp 18.000, Pasar Respons Negatif Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026

Rupiah Makin Anjlok Hampir ke Rp 18.000, Pasar Respons Negatif Defisit Neraca Perdagangan Mei 2026

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (2/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Gempur Bosnia, Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Gempur Bosnia, Amerika Serikat Lolos ke 16 Besar

Timnas Amerika Serikat berhasil melaju ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Kepastian ini didapatkan setelah sang tuan rumah mampu mengalahkan Bosnia Herzegovina.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Drama Penalti Kontroversial Menit Akhir, Belgia Pulangkan Senegal

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Drama Penalti Kontroversial Menit Akhir, Belgia Pulangkan Senegal

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mempertemukan Belgia melawan Senegal di Stadion Seattle, Kamis (2/7/2026) dini hari WIB. 
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT