News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Bengkulu Perpanjang Batas Waktu Pindah Pemilih Hingga 20 November 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu memperpanjang waktu bagi masyarakat yang hendak mengurus pindah pemilih hingga 20 November 2024.
Selasa, 12 November 2024 - 14:10 WIB
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad.
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, 12/11 (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu memperpanjang waktu bagi masyarakat yang hendak mengurus pindah pemilih hingga 20 November 2024.

"Masih dibuka pelayanan pindah memilih, tetapi kategorinya saja yang berbeda," kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Bengkulu Bambang Meiliansyah di Bengkulu, Selasa.
 
Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang dapat mengurus pengajuan pindah pemilih dikhususkan untuk empat kategori seperti, tengah menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara dengan bukti pendukung berupa surat tugas ditandatangani pimpinan instansi atau perusahaan dan dicap basah.
 
Kemudian, masyarakat atau pemilih yang tengah menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, disertai dengan surat keterangan dari rumah sakit dan surat pernyataan pendamping.
 
Selanjutnya, pemilih yang tertimpa bencana alam dibuktikan dengan surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) atau kepala desa, lurah atau pemberitaan dari media massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pemilih yang menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang menjalani hukuman penjara/kurungan dilengkapi dengan dokumen pendukung surat pernyataan dari kepala lapas atau kepala rutan.
 
Bambang mengatakan bahwa pemilih yang masuk dalam keempat kategori tersebut dapat mengurus pindah memilih ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, kemudian panitia pemilihan kecamatan (PPK) atau KPU Kota Bengkulu.
 
"PPK dan PPS di setiap kecamatan dan kelurahan siap siaga apabila masih ada yang masih ingin melakukan pindah memilih," sebutnya.
 
Diketahui sebelumnya, KPU Kota Bengkulu terus membantu masyarakat yang mengurus pindah pemilih pada pilkada hingga 30 hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara atau tepatnya pada 27 Oktober 2024.
 
"Sesuai aturan tahapan batas akhir mengurus pindah memilih itu paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara," sebut Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Firasad.
 
Diketahui, KPU telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 276.623 pemilih, namun KPU Kota Bengkulu tetap membuka peluang terhadap perpindahan pemilih, serta bagi masyarakat yang baru saja pindah ke Kota Bengkulu.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

10 Quotes Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, Penuh Semangat dan Motivasi, Menarik untuk Dibagikan ke Medsos

Berikut 10 quotes Hari Pramuka ke-65 tahun 2026 penuh semangat dan motivasi, menarik untuk dibagikan ke media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Thread, dan lainnya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan

Trending

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT