News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan Tragis di OKU Selatan, Istri Serang Suami dengan Mesin Pompa Air

Misteri kematian Saprudin , warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah istrinya sendiri, Sulastri . Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan dalam rilis resmi pada Kamis.
Kamis, 21 November 2024 - 16:40 WIB
Konferensi Pers oleh Kapolres Oku Selatan
Sumber :
  • Andi Salani

Oku selatan, tvonenews.com  – Misteri kematian Saprudin (62), warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah istrinya sendiri, Sulastri (58). Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan dalam rilis resmi pada Kamis (21/11/2024).

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen SIK MH, yang didampingi Kasihumas AKP Supardi SH dan Kasatreskrim Polres OKU Selatan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku adalah istri korban sendiri. Motifnya dipicu persoalan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga," ujar Kapolres. Kamis (21/11/2024) 

Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) pagi. Percekcokan antara Sulastri dan Saprudin memuncak hingga tersangka tega menghantam korban dengan mesin pompa air. Serangan itu membuat Saprudin tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal di tempat.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pompa air, kayu, dan kain yang digunakan dalam kejadian tersebut," tambah Kapolres. Kapolres juga membantah kabar sebelumnya yang menyebut bahwa pelaku adalah anak kandung korban. Informasi itu sempat beredar akibat pengakuan awal tersangka yang masih dalam kondisi panik pasca kejadian.

"Kami tegaskan, baik dari Polsek maupun Polres, tidak pernah menyatakan bahwa anak korban adalah pelakunya. Hal itu hanya pengakuan awal tersangka," jelasnya. Sulastri kini dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Kondisi tersangka mulai membaik, dan telah kami amankan untuk menjalani proses hukum," pungkas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kematian tragis Saprudin sempat menghebohkan warga Desa Pendagan. Awalnya, warga mendapati korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sulastri ditemukan dengan luka-luka. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat karena rumor yang beredar.

Kini, fakta sebenarnya telah terungkap, meninggalkan duka mendalam sekaligus pelajaran berharga tentang pentingnya pengendalian emosi dalam rumah tangga. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih
OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

OJK Deregulasi DP 0% dan Agunan UMKM Rp100 Juta, Targetkan Piutang Multifinance Tumbuh 6-8 Persen

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman jelaskan bahwa
Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Hadiri PENAS XVII di Gorontalo, Mentrans Dorong Swasembada Pangan Kawasan Transmigrasi

Puluhan ribu peserta menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan XVII Tahun 2026 yang digelar di Kabupaten Gorontalo, pada Rabu (24/6/2026).
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Aksi Unjuk Rasa Dinilai Sebagai Sosial Kontrol Kebijakan Publik

Belakangan aksi unjuk rasa marak terjadi merespons kondisi perekonomian nasional yang melemah.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT