GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembunuhan Tragis di OKU Selatan, Istri Serang Suami dengan Mesin Pompa Air

Misteri kematian Saprudin , warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah istrinya sendiri, Sulastri . Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan dalam rilis resmi pada Kamis.
Kamis, 21 November 2024 - 16:40 WIB
Konferensi Pers oleh Kapolres Oku Selatan
Sumber :
  • Andi Salani

Oku selatan, tvonenews.com  – Misteri kematian Saprudin (62), warga Dusun II, Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku pembunuhan ternyata adalah istrinya sendiri, Sulastri (58). Fakta mengejutkan ini diungkap oleh Satreskrim Polres OKU Selatan dalam rilis resmi pada Kamis (21/11/2024).

Kapolres OKU Selatan, AKBP M Khalid Zulkarnaen SIK MH, yang didampingi Kasihumas AKP Supardi SH dan Kasatreskrim Polres OKU Selatan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari keterangan saksi serta barang bukti di lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku adalah istri korban sendiri. Motifnya dipicu persoalan ekonomi dan kebutuhan rumah tangga," ujar Kapolres. Kamis (21/11/2024) 

Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (3/11/2024) pagi. Percekcokan antara Sulastri dan Saprudin memuncak hingga tersangka tega menghantam korban dengan mesin pompa air. Serangan itu membuat Saprudin tidak sadarkan diri dan dinyatakan meninggal di tempat.

"Kami mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mesin pompa air, kayu, dan kain yang digunakan dalam kejadian tersebut," tambah Kapolres. Kapolres juga membantah kabar sebelumnya yang menyebut bahwa pelaku adalah anak kandung korban. Informasi itu sempat beredar akibat pengakuan awal tersangka yang masih dalam kondisi panik pasca kejadian.

"Kami tegaskan, baik dari Polsek maupun Polres, tidak pernah menyatakan bahwa anak korban adalah pelakunya. Hal itu hanya pengakuan awal tersangka," jelasnya. Sulastri kini dijerat dengan Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 44 dan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

"Kondisi tersangka mulai membaik, dan telah kami amankan untuk menjalani proses hukum," pungkas Kapolres.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kematian tragis Saprudin sempat menghebohkan warga Desa Pendagan. Awalnya, warga mendapati korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Sulastri ditemukan dengan luka-luka. Peristiwa ini menjadi perbincangan hangat karena rumor yang beredar.

Kini, fakta sebenarnya telah terungkap, meninggalkan duka mendalam sekaligus pelajaran berharga tentang pentingnya pengendalian emosi dalam rumah tangga. (asi/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Weton yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan pada Tanggal 13 Mei 2026, Rabu Pon hingga Sabtu Wage Dapat Rezeki Nomplok

5 Weton yang Diprediksi Mendapat Keberuntungan pada Tanggal 13 Mei 2026, Rabu Pon hingga Sabtu Wage Dapat Rezeki Nomplok

Apakah weton Anda salah satunya? Berikut lima weton yang diramalkan paling beruntung pada 13 Mei 2026.
Sambil Tiarap di Depan Polisi, Kiai Ashari Akui Cabuli Santriwati di Ponpes Pati Sejak 2020

Sambil Tiarap di Depan Polisi, Kiai Ashari Akui Cabuli Santriwati di Ponpes Pati Sejak 2020

Tersangka berinisial AS alias Kiai Ashari akhirnya mengakui perbuatan bejatnya di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Pati. Dalam pemeriksaan intensif, ia pun
Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Jabar Tak Lagi Bayar Pajak Kendaraan?

Dedi Mulyadi Mau Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Jabar Tak Lagi Bayar Pajak Kendaraan?

Menurut Dedi Mulyadi, sistem jalan berbayar dianggap lebih adil dibanding skema pajak kendaraan bermotor yang berlaku saat ini. Sebab, pembayaran dilakukan berdasarkan penggunaan
Media Korea Heboh Megawati Hangestri Comeback ke V League Musim Depan! Berani Bilang Kalau Bintang Voli Indonesia Itu...

Media Korea Heboh Megawati Hangestri Comeback ke V League Musim Depan! Berani Bilang Kalau Bintang Voli Indonesia Itu...

Megawati Hangestri dipastikan akan kembali meramaikan Liga Voli Korea setelah dirinya resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate.
IHSG Masih Berdarah di Zona Merah, Deretan Saham Ini Ikut Tergelincir Saat Pasar Melemah

IHSG Masih Berdarah di Zona Merah, Deretan Saham Ini Ikut Tergelincir Saat Pasar Melemah

IHSG ditutup melemah 0,68 persen ke level 6.858,89. Sejumlah sektor dan saham unggulan ikut tergelincir ke zona merah.
Pantas Saja John Herdman Santai Masuk Grup Neraka, Ini Rekam Jejaknya Kalahkan Qatar dan Jepang Bersama Kanada

Pantas Saja John Herdman Santai Masuk Grup Neraka, Ini Rekam Jejaknya Kalahkan Qatar dan Jepang Bersama Kanada

John Herdman hadir langsung dalam drawing pembagian grup yang digelar di Riyadh, Minggu (10/5/2026) dini hari WIB. Setelah dipastikan bergabung dengan Grup F, John Herdman sempat tersorot kamera. 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT