News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Kejar Seorang DPO Kasus Pengiriman Narkoba dari Aceh ke Lombok

Polresta Banda Aceh mengejar Syar salah seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 959 gram melalui Bandara Interna
Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB
Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu yang hendak dikirimkan ke Lombok via Bandara SIM Aceh, di Banda Aceh, Senin (25/11/2024).
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Polresta Banda Aceh mengejar Syar salah seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pengiriman narkotika jenis sabu-sabu seberat 959 gram melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar tujuan Lombok, Selasa (26/11/2024).

"Sampai dengan saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap saudara Syar," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Rajabul Asra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rajabul mengatakan, tersangka Syar ditetapkan sebagai DPO karena diduga sebagai pemilik sabu-sabu yang hendak dikirimkan dari Bandara SIM ke provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Rajabul menjelaskan, kasus pengiriman narkotika tersebut terungkap pada 3 November 2024. Di mana, petugas Avsec bandara SIM berhasil menggagalkan pengiriman lima paket sabu-sabu dengan total 959,49 gram tujuan Lombok.

Barang bukti sabu-sabu tersebut ditemukan dalam tas koper yang dibawa tersangka JD. Saat barang bukti ditemukan, pelaku JD sudah berada di dalam pesawat, dan akhirnya diturunkan kembali oleh petugas sebelum pesawat lepas landas.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka JD mengirimkan barang haram itu karena disuruh oleh orang lain berinisial MH hingga dilakukan pengejaran. Jika berhasil, JD bakal diberikan imbalan hingga Rp55 juta.

Rajabul menyampaikan, setelah diselidiki, tersangka MH diketahui ingin lari ke Medan. Kemudian, berkat bantuan tim dari Bareskrim Mabes Polri serta Timsus Dit Resnarkoba Polda Aceh, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Langsa.

Kemudian, lanjut dia, tersangka MH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik Syar yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Rajabul menambahkan, aksi tersebut sudah dilakukan mereka sebanyak lima kali baik via bandara hingga jalur darat. Tetapi, empat kali pengiriman berhasil mereka lakukan, dan yang terakhir ini dapat digagalkan petugas.

"Empat kali pengiriman tersebut semua dari bandara SIM, ada dilakukan dari daerah Medan, Pekanbaru dan ada juga dari jalan darat dengan kendaraan menuju Jakarta," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Terancam pidana mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp10 miliar," tutup AKP Rajabul Asra. (Ant/wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT