News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masinton-Mahmud Unggul di Pilkada Tapteng 2024

Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) nomor urut 02, Sarma Hutajulu mengatakan, hasil sementara real count yang dibuat oleh timnya.
Kamis, 28 November 2024 - 23:00 WIB
Cabup Tapteng nomor urut 02, Masinton Pasaribu didampingi Wakilnya Mahmud Efendi Lubis beserta tim pemenangan saat menggelar konferensi pers di rumah perjuangan palson MAMA di Kecamatan Pandan.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ketua Tim Kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) nomor urut 02, Sarma Hutajulu mengatakan, hasil sementara real count yang dibuat oleh timnya, MAMA menang di 17 kecamatan, sedangkan 3 kecamatan lainnya dimenangkan oleh paslon nomor urut 01, Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN).

Dalam keterangannya, Sarma Hutajulu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tapanuli Tengah atas doa, dukungan, dan pilihannya, sehingga paslon Masinton-Mahmud berhasil memenangkan Pilkada Tapteng, 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk hasil pastinya, mari kita tunggu tahapan perhitungan dari KPU Tapteng. Biarlah KPU yang mengumumkan. Tapi berdasarkan perhitungan sementara real count kita malam ini, paslon MAMA meraih 55% dan KEDAN 45%,” kata Sarma Hutajulu dalam konferensi pers, Rabu malam (27/11/2024).

Kemenangan MAMA, kata Sarma Hutajulu menunjukkan bahwa rakyat bersatu tak bisa dikalahkan. Keinginan masyarakat untuk perubahan Tapteng itu sudah dimulai.

“Kepada seluruh tim, kita jaga kotak suara sampai perhitungan di kecamatan sampai di kabupaten, kita harus tetap mengawal suara kemenangan rakyat kita,” kata Sarma.

Sementara itu, Calon Bupati Tapteng Masinton Pasaribu didampingi wakilnya, Mahmud Efendi Lubis juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Tapteng yang menginginkan perubahan.

Masinton mengatakan, sejak awal hanya ada calon tunggal di Tapteng. Kemudian Mahkamah Konstitusi membuat keputusan, sehingga PDI Perjuangan dan Partai Buruh bisa mengusung pasangan calon.

“MAMA telah melalui tantangan luar biasa ketika proses pendaftaran di KPU. Tetapi kita terus berjuang hingga MAMA direkomendasikan mendaftar, diterima, dan ditetapkan sebagai pasangan calon,” jelasnya.

Masinton menyebut kemenangan ini berkat dorongan kuat dari masyarakat serta doa dan keinginan masyarakat untuk mewujudkan perubahan di Tapteng.

“Ini adalah kemenangan rakyat, bukan kemenangan Masinton-Mahmud. Rakyat Tapteng telah bangkit, berdaulat, dan berjuang untuk mewujudkan keadilan dan kemajuan,” ujar Masinton.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga keharmonisan, kedamaian, dan menghormati kemuliaan rakyat.

Menurut Masinton, kemenangan rakyat ini merupakan kekuatan untuk membangun kembali fondasi keharmonisan, fondasi beragama, dan fondasi saling respect dan saling menghormati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT