News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Penambangan Pasir Laut PT Logo Mas Yang Dihentikan Kementerian KKP Ternyata Miliki Izin Di Riau

Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.
Rabu, 16 Februari 2022 - 00:47 WIB
Proses Penambangan Pasir Laut
Sumber :
  • Dedi Eka Putra

Bengkalis, Riau - Penghentian operasi PT LogoMas di perairan pulau Rupat Bengkalis Riau terkait penambangan pasir laut pada tanggal (14/0/2022) ternyata menuai polemik antar lintas sektor untuk wilayah perizinan penambangan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Kementrian ESDM sama-sama pemegang kebijakan perizinan untuk usaha penambangan Minerba di Indoneasia.

Pasalnya setelah operasi PT LogoMas dihentikan Kementrian KKP, pihak manajemen PT menyampaikan sikap bahwa mereka sangat bingung atas tindakan yang dilakukan Kementrian KKP terhadap PT LogoMas, pihak PT mendesak agar diberitahukan Apa kesalahan mereka? tolong disampaikan apa kesalahan mereka pidana atau perdata. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
Sementara saat itu, satu Kapal tongkang operasional sewaan mereka yakni kapal pengerukan pasir KNB-6 pada saat diamankan tim gabungan dari Kementrian KKP sedang tidak sedang alias kondisi lego jangkar dan tidak melakukan olah gerak di alur perairan Pulau Rupat -Bengkalis Riau.
 
PT LogoMas melalui Direkturnya Indrawan Sukmana mengatakan merasa bingung atas tindakan Kementrian KKP yang menghentikan operasi PT dan Mengamankan Kapal tongkang KNB-6 yang di sewa PT LogoMas yang saat ini belum ada kejelasan, sementara semua kru dan abk kapal KNB-6 masih bertahan di atas kapal.
 
"Kami bingung atas tindakan Kementrian KKP terhadap kami karena kami memiliki izin IUP penambangan dan juga sudah melakukan semuanya sesuai syarat perizinan untuk operasi penambangan pasir laut, dan kami juga bekerja di atas lahan konsesi yang dimiliki 5030 hektar sesuai izin yang dikeluarkan," kata Direktur PT LogoMas tersebut.
 
Indrawan menambahkan, selain itu PT LogoMas juga sudah membayarkan semua kewajiban PP tarif IUP masuk dalam kementerian ESDM melalui peraturan Pemerintah Nomor 81 tahun 2019.
 
Sementara, terkait laporan dugaan pelanggaran kerusakan lingkungan akibat eksplorasi PT Logo Mas saat melakukan penambangan pasir laut juga tidak ditemukan, bahkan jajaran kepolisian Polda Riau juga sudah melakukan investigasi terkait laporan dugaan bahwa terjadinya abrasi dan kerusakan lingkungan bahkan sampai hilang pulau bettina aceh tempat mencari ikan para nelayan setempat akibat eksplorasi penambangan pasir laut di pulau Rupat Bengkalis.
 
Direktur PT LogoMas ini menyampaikan harapannya kepada Presiden Jokowi,dengan kepatuhan yang mereka sudah dilakukan semaksimal mungkin bisa mendapatkan kenyamanan dalam berusaha karena hak tersebut sesuai dengan cita-cita Presiden Jokowi yang menyampaikan bagi para pengusaha yang bisa menyelesaikan semua perizinan dan kepatuhan presiden menjamin bagi mereka kenyamanan dalam berusaha dan berinvestasi, namun saat ini mereka merasa tidak mendapat jaminan tersebut, tapi malah mengalami kerugian, tutur Indrawan.
 
Hingga kini, status kapal tongkang KNB-6 yang disewa PT LogoMas untuk operasional mereka masih belum di keluarkan KSOP Dumai yang masih mengumpulkan sejumlah bahan kajian sebelum mengambil keputusan.
 
Atas penghentian aktivitas ini, Indrawan berharap Presiden RI Jokowi dapat menyelesaikan tumpang tindih kewenangan pertambangan ini dan memastikan kenyamanan berusaha pelaku usaha yang telah mendukung sukses dan lancarnya investasi masuk.
 
Sebelumnya, Tim KKP RI dipimpin Dirjen Pengawasan Sumber Daya KP Laksamana muda TNI Adin Nurawaluddin bersama Plt Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menghentikan aktivitas kapal keruk pasir KNB-6 yang disewa PT LMU untuk mengangkut hasil penambangan pasir laut diduga ilegal Pulau Rupat, pada Minggu (14/2/2022).
 
KKP memastikan akan memproses hukum perusahaan yang melakukan penambangan pasir di perairan Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Terhadap temuan pelanggaran ini, kami akan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. (dedi eka/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara
Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Bupati Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.
Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Putusan MK Tegaskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus Atau Berkala

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian dr. Icha yang Diduga Bunuh Diri Usai Diintimidasi Anggota DPRD TTU

Ketua Tim Inspektorat Investigasi Kemenkes, Yuli Ferianti, pastikan pihaknya melakukan investigasi mendalam, demi memperoleh penyebab utama kematian dr. Icha.
Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Ranking Timnas Voli Indonesia Melesat Usai Juara AVC Men's Cup 2026

Timnas Voli Indonesia langsung melesat di ranking FIVB setelah berhasil mengalahkan Korea Selatan di final AVC Men's Cup 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT