GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua STKIP Al-Maksum Terlibat Korupsi Rp8,15 Miliar dari PIP

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa Muhammad Sadri (47), karena melakukan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) yang merugikan keuangan negara Rp8,15 miliar.
Selasa, 10 Desember 2024 - 11:54 WIB
Terdakwa Sardi ketika mendengarkan putusan majelis hakim, di ruang sidang Cakra VI, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan
Sumber :
  • Antara

Medan, 10/12 (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis satu tahun penjara terhadap terdakwa Muhammad Sadri (47), karena melakukan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) yang merugikan keuangan negara Rp8,15 miliar.

"Menjatuhkan hukuman terdakwa Muhammad Sadri dengan pidana penjara selama satu tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan Kasim di Medan, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menyatakan terdakwa Sadri merupakan Ketua Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Al-Maksum Langkat, Sumatera Utara.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi pemotongan biaya hidup PIP mahasiswa pada 2020–2023 sebagaimana dakwaan subsider.

"Terdakwa diyakini terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Selain pidana penjara, hakim juga menghukum terdakwa membayar denda Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda itu tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama satu bulan.

“Dari total kerugian keuangan negara sebesar Rp8,15 miliar, terdakwa diyakini telah menikmati uang sebesar Rp1,99 miliar," kata dia.

Terdakwa Sadri juga dibebankan membayar uang pengganti kerugian keuangan negara Rp1,9 miliar.

Oleh karena terdakwa telah mengembalikan uang Rp1,65 miliar ke rekening masing-masing mahasiswa, maka terdakwa dikenakan uang pengganti Rp249 juta lebih.

"Menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti kepada terdakwa Rp249.675.000 atau Rp249 juta lebih," ujar Kasim.

Majelis hakim menyebutkan ketentuan jika dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, terdakwa tidak sanggup membayar maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Namun, ujar dia, apabila terdakwa tidak memiliki harta benda yang mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama enam bulan.

Menurut dia, hal yang memberatkan perbuatan terdakwa karena bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara keadaan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," katanya.

Setelah membacakan putusan, Hakim Ketua Kasim memberikan waktu tujuh hari kepada JPU Kejari Langkat dan terdakwa menyatakan sikap apakah menerima atau mengajukan upaya hukum banding.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menteri ESDM Bahlil Pastikan Stok BBM-LPG Aman untuk Ramadan Hingga Lebaran

Menteri ESDM Bahlil Pastikan Stok BBM-LPG Aman untuk Ramadan Hingga Lebaran

Namun, Bahlil menyebut sistem pasokan dan distribusi sudah dipersiapkan sehingga potensi kelangkaan dapat diantisipasi sejak awal.
Marc Marquez Prediksi Line Up Pembalap MotoGP 2027: The Baby Alien Malah Isyratkan Pensiun?

Marc Marquez Prediksi Line Up Pembalap MotoGP 2027: The Baby Alien Malah Isyratkan Pensiun?

Marc Marquez memprediksi susunan pembalap untuk MotoGP 2027. Namun rider berjuluk The Baby Alien itu juga mengisyaratkan untuk pensiun dari balapan kelas premier.
Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Tak Hanya di Lapangan, Derby d'Italia Juga Terjadi di Bursa Transfer: Juventus Saingi Inter Milan untuk Kiper Timnas Italia

Derby d’Italia tampaknya juga akan terjadi di bursa transfer musim panas mendatang. Sebab, Juventus dan Inter Milan akan bersaing untuk kiper Timnas Italia.
Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap Hubungan Asli Putri Delina dengan Bintang Anak Teddy dan Lina Jubaedah

Terungkap hubungan asli Putri Delina dengan Bintang anak Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah, momen silaturahmi keluarga Sule saat Ramadan jadi sorotan.
Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Bobotoh Kompak Sebut Bojan Hodak Kali Ini Salah Strategi saat Persib Dicukur 3-0 oleh Ratchaburi: Masalahnya Bukan di Dewa!

Kekalahan 0-3 Persib dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) memicu gelombang kritik dari Bobotoh Maung Bandung.
Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Daftar Pembagian Zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026: Ada Timnas Voli Indonesia

Berikut daftar pembagian zona Kualifikasi Kejuaraan AVC U-18 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berpartisipasi.

Trending

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang Buang Bayi di Apartemen Bekasi Jalani Persalinan Mandiri Sambil Lihat Tutorial di YouTube, Bayi Dinyatakan Meninggal Dunia

Pelaku yang membuang bayi di salah satu apartemen di Bekasi ternyata menjalani persalinan mandiri. Dia menjalani persalinan mandiri sambil melihat tutorialnya di YouTube.
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT