GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio TVRI

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau. Ketiga tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lingkungan TVRI serta dua pihak Swasta.
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:18 WIB
Kejati Kepri Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Studio LPP TVRI Kepri
Sumber :
  • Kurnia

Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau. Ketiga tersangka terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari lingkungan TVRI serta dua pihak Swasta.

Para tersangka inisial DO sebagai PPK diduga melakukan tindak pidana Korupsi bersama HT, Direktur PT Timba Ria Jaya selaku kontraktor dan AT, selaku pihak Konsultan Perencana PT Daffa Cakra Mulia sekaligus pihak konsultan Pengawas PT Bahana Nusantara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 63/LHP/XXI/11/2024, proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek tersebut ditemukan menyimpang dari aturan yang berlaku, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,08 miliar," ujar Kepala kejaksaan Tinggi Kepri, Teguh Subroto dalam Konferensi Pers Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin (9/12/2024) sore.

Teguh menjelaskan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 9 hingga 28 Desember 2024, di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

"Penahanan dilakukan untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau pengulangan tindak pidana. Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana berat," tegas Teguh.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukharom menjelaskan, pembangunan Studio TVRI Kepri bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp9.994.455.245. Namun, studio yang dibangun tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga dianggap tidak layak digunakan.

"Istilahnya gagal bangunan, tidak layak pakai. Jadi jika untuk kegiatan tertentu dikhawatirkan akan ambruk," ujar Mukharom. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mukharom menambahkan, studio LPP TVRI Kepri yang sudah dibangun tersebut hingga kini tidak bisa dimanfaatkan, sehingga menyebabkan kerugian negara hampir keseluruhan nilai proyek.

"Proyek ini dianggap bahasa hukumnya total loss," jelas Mukharom. (ksh/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

3 Dosa Persib Bandung dan Bobotoh yang buat AFC Beri Denda Rp3,5 M Serta Sanksi Pertandingan Tanpa Suporter di Asia

Persib Bandung terbukti bersalah karena insiden pitch invasion oleh Bobotoh di penampilan terakhir Persib Bandung di AFC Champions League Two 2025-2026 melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Februari 2026 lalu. 
Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

Piala Indonesia Akhirnya Comeback Musim Depan? I.League Beri Sinyal tapi Ada Kendala Besar

I.League membuka peluang Piala Indonesia kembali bergulir musim depan. Namun, jadwal padat Super League jadi tantangan besar untuk realisasinya.
MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

MPR Bantah Ada Keberpihakan Juri Lomba Cerdas Cermat: Itu Kendala Teknis Sound

Sekjen MPR RI menyebut persoalan yang terjadi dalam final lomba lebih disebabkan kendala teknis, termasuk masalah suara atau sound saat perlombaan berlangsung.
Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Hilal Menguntit Al Nassr yang Bertengger di Puncak

Hingga update terakhir pada Rabu (13/5/2026) pukul 18.35 WIB, tensi di papan atas klasemen semakin memanas menyusul hasil imbang antara Al Nassr vs Al Ahli.
Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Sidang Nadiem Makarim Memanas, Jaksa Bacakan Tuntutan Korupsi Chromebook Setebal 1.597 Halaman

Jaksa membacakan tuntutan setebal 1.597 halaman terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook dan CDM di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Prediksi Line Up Hyundai Hillstate: Megawati Hangestri Pertiwi Dapat Dukungan Pemain Senior Timnas Korea Selatan

Kehadiran Megawati Hangestri Pertiwi diprediksi akan menjadi tumpuan lini serang Hyundai Hillstate, dengan dukungan pemain berpengalaman Timnas Korea Selatan.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT