News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswi SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri di Lampung

Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AZ menjadi korban kekejaman ayah tirinya sendiri. Nur (44), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya secara berulang kali sejak Oktober 2024.
Rabu, 18 Desember 2024 - 14:42 WIB
Keluarga dan kuasa hukum melaporkan ayah tiri lakukan pelecehan seksual ke Polda Lampung.
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial AZ menjadi korban kekejaman ayah tirinya sendiri. Nur (44), diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya secara berulang kali sejak Oktober 2024.

Menurut pengakuan korban kepada ibunya, Nina Anggraeni, pelecehan terjadi saat korban diantar ke sekolah. Pelaku tega melakukan berbagai tindakan asusila, seperti memeluk paksa, meraba bagian sensitif tubuh korban, hingga melakukan tindakan cabul lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan bejat Nur telah menyebabkan trauma mendalam pada AZ. Korban kini enggan berinteraksi dengan orang lain dan lebih sering mengurung diri di kamar.

"Saya tidak menyangka suami saya tega melakukan hal seperti itu pada anak saya sendiri," ujar Nina dengan nada sedih.

Nina mengaku tidak menaruh rasa curiga terhadap suaminya dan perilakunya juga normal jika berada di rumah. "Selama ini saya tidak curiga. Perilakunya juga normal-normal saja. Saya ingin pelaku segera ditangkap," jelasnya.

Ia mengungkapkan korban mengalami trauma mendalam akibat perbuatan cabul sang ayah tiri. Pelaku melakukan aksi bejat terhadap putrinya itu pada Oktober 2024 silam.

"Anak saya sempat mengalami trauma berat. Namun sekarang sudah mulai membaik setelah mendapatkan penanganan secara intens dari psikolog," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Tua Alpaolo Harahap mengatakan pihaknya bersama ibu korban kembali mendatangi Polda Lampung untuk mempertanyakan perkembangan kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah tirinya.

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/564/XII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG dengan ancaman jeratan Pasal 76D UU 35/2014 juncto Pasal 82 tentang Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016.

"Tadi penyidik menyampaikan bahwa pelaku ini sudah menjadi tersangka berdasarkan hasil visum dan sejumlah alat bukti," kata Tua Alpaolo Harahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tua Alpaolo Harahap menjelaskan penyidik Polda Lampung sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak pernah datang. "Tersangka dalam pencarian Polda Lampung karena mangkir dari panggilan. Lokasi tersangka ini masih dicari polisi," jelasnya.

Ia meminta agar tersangka untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karena korban yang masih kelas 6 SD tersebut mengalami trauma.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT