News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duduk Perkara Kasus Istri Sah di Lampung Labrak Pelakor hingga Kemaluannya Dilumuri Cabai

Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang istri terhadap perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (1/12/2024).
Kamis, 19 Desember 2024 - 14:58 WIB
Polisi Menangkap IRT Pelaku Penganiayaan Hingga Kemaluan Korban Dilumuri Cabai.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Utara, tvOnenews.com - Sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang istri terhadap perempuan yang diduga menjadi selingkuhan suaminya viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, pada Minggu (1/12/2024).

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita berinisial Desi Eliantika (31) bersama temannya, NL menganiaya seorang perempuan berinisial WU (24) dengan brutal. Korban diduga merupakan selingkuhan suami Desi Eliantika. Korban dituduh telah merebut suaminya selama 8 bulan tidak memberi nafkah dia dan kedua anaknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah WU karena ia diduga telah berselingkuh dengan suami Desi Eliantika. Kemudian terjadi cekcok di antara mereka. Dalam rekaman video yang viral terlihat, pelaku sempat duduk di atas tubuh korban lalu memukul bagian kepala dan tubuhnya. Sementara itu, pelaku lainnya terlihat menendang korban.

Korban tampak tidak berdaya karena salah seorang pelaku menduduki badan korban. Korban dianiaya karena dituding telah selingkuh dengan suami salah satu pelaku. Mirisnya, aksi penganiayaan yang dilakukan kedua wanita ini disaksikan anak korban. Dalam rekaman video terdengar suara jeritan dan tangisan anak korban melihat sang ibunda dianiaya oleh kedua pelaku.

Selain memukul, pelaku juga berupaya membuka celana dalam korban. Setelah celana dalam korban terlepas, salah satu pelaku melumuri kemaluan korban dengan bubuk cabai yang telah digiling. Akibat penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, karena mengalami luka memar di tubuhnya dan di area kemaluannya.

Kasus istri sah labrak pelakor itu sudah ditangani oleh Polres Lampung Utara. Kedua pelaku melarikan diri ke luar Lampung setelah kejadian. Namun, setelah dua pekan kabur, pelaku Desi Eliantika menyerahkan diri ke polisi pada Minggu (15/12/2024).

KBO Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Djoko Susilo mengatakan pengeroyokan ini didasari rasa cemburu pelaku terhadap korban, karena pelaku mendapatkan informasi bahwa korban berselingkuh dengan suaminya.

"Kami masih mendalami kasus karena suami dari pelaku berhubungan dengan korban," kata Ipda Djoko Susilo, Kamis (19/12/2024).

Ipda Djoko Susilo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi dalam kasus penganiayaan dan melakukan gelar perkara sehingga menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka.

"Kita sudah periksa 5 saksi dan perkaranya sudah naik sidik dari hasil gelar perkara karena adanya tindak pidananya. Kita tetapkan terduga pelaku menjadi tersangka," jelasnya.

Ipda Djoko Susilo mengungkapkan bahwa tersangka korban dan tersangka ini saling mengenal bahkan rumahnya tidak berjauhan. Mereka ini bertetangga desa. "Betul, antara pelaku dan tersangka ini saling mengenal. Bisa dikatakan mereka ini bertetangga desa," ungkapnya.

Saat ditanya kondisi korban, Ipda Djoko Susilo menuturkan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Kotabumi, Lampung Utara. Korban mengalami luka di sekujur tubuhnya akibat dianiaya pelaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban mengalami luka disekujur tubuhnya dan bagian kepalanya memar-memar akibat dianiaya oleh tersangka. Dan kemaluannya mengalami luka akibat dilumuri cabai," tandasnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku DE saat ini ditahan di Polres Lampung Utara. Akibat perbuatannya, pelaku DE dijerat dengan Pasal 170 atau  351 KUHP tentang pengeroyokan. Istri sah yang labrak pelakor itu terancam hukuman 5 tahun penjara. (puj/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Insiden Kebakaran Sepeda Motor, Pertamina Tutup Sementara SPBU Sriwijaya Semarang

Pasca Insiden Kebakaran Sepeda Motor, Pertamina Tutup Sementara SPBU Sriwijaya Semarang

Menindaklanjuti insiden kebakaran sepeda motor yang terjadi di SPBU SPBU 44.502.07 Jl. Sriwijaya, Semarang, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menutup sementara SPBU tersebut. 
Harry Maguire Resmi Perpanjang Kontrak di MU hingga 2027

Harry Maguire Resmi Perpanjang Kontrak di MU hingga 2027

Manchester United (MU) resmi perpanjang kontrak Harry Maguire hingga 2027 usai tampil impresif di era Carrick, akhiri rumor hengkang gratis musim panas ini.
RI Berduka, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama Wafat, Ini Profil Lengkap Nyak Sandang

RI Berduka, Penyumbang Pembelian Pesawat Pertama Wafat, Ini Profil Lengkap Nyak Sandang

Republik Indonesia berduka, karena penyumbang pembelian pesawat pertama Indonesia, Nyak Sandang (100) dikabarkan wafat. Sontak, kabar tersebut langsung menyedot
Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026, Timnas Indonesia Tinggal Tentukan Nasib di Tangan Sendiri Usai Singkirkan Malaysia

Klasemen Grup B Piala AFF Futsal 2026, Timnas Indonesia Tinggal Tentukan Nasib di Tangan Sendiri Usai Singkirkan Malaysia

Kemenangan atas Malaysia membuat Timnas Futsal Indonesia dipastikan finis sebagai dua terbaik dan lolos ke babak semifinal Piala AFF Futsal 2026. 
Jung Ho-young Jadi Pemain FA Paling Diminati, Rekan Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027?

Jung Ho-young Jadi Pemain FA Paling Diminati, Rekan Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks di Liga Voli Korea 2026-2027?

Jung Ho-young selaku mantan rekan setim Megawati Hangestri dikabarkan menjadi pemain agen bebas (free agent/FA) yang paling diminati di Liga Voli Korea 2026-2027.
Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

Jadi Momok Menakutkan bagi Persija, Nasib Pemain Asing Pinjaman dari JDT Dipermanenkan Main di Super League

COO Bhayangkara FC, Sumardji bicara masa depan kontrak pemain asing dipinjamkan klub JDT yang menjadi penakluk Persija Jakarta, Moussa Sidibe di Super League.

Trending

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Pemprov Jabar Sebut Persoalan Izin SMK IDN Bogor Ada di Tiga Kampus, PBG Kampus Jonggol Palsu!

Kepala DPMPTSP Jabar ungkap persoalan izin SMK IDN ada di tiga kampus SMK IDN di wilayah Bogor, yakni di Jonggol, Sentul, dan Pamijahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT