News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Senang Ditegur Istri karena Sering Nonton Film Porno, Pelaku KDRT Dibebaskan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melalui penghentian penuntutan atau restorative justice, Kamis (17/2/2022).
Kamis, 17 Februari 2022 - 22:10 WIB
Tersangka sujud syukur usai dibebaskah
Sumber :
  • Tim Tvone/ Sukri

Deli Serdang, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melalui penghentian penuntutan atau Restorative Justice, Kamis (17/2/2022). Walau pelaku sempat ditahan pihak kepolisian beberapa bulan, namun ketika sampai ditahap penyidikan jaksa atau P-21, jaksa membebaskan pelaku dengan metode Restorative Justice atau RJ.

Tersangka AH berdomisili di Desa Purwodadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,  merupakan suami dari korban EW. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jabal Nur, kasus yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana Kekerasan Rumah Tangga, di mana tersangka tidak terima karena ditegur sang istri lantaran sering menonton video porno dan foto-foto wanita seksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tersangka selaku suami korban juga, ia tak terima dimarahi istrinya karena sering nonton film porno, lihat foto wanita seksi. Dilemparkannya gelas kaca tapi ngga kena, karena masih geram pelaku pun menganiaya korban dengan menjambak rambut korban, memukul kepalanya, sampai menampar pipi istrinya,” ungkap Jabal Nur, Kamis (17/2/2022) kepada tvOnenews.com.

Lebih lanjut, tindakan Restorative Justice dilakukan karena jaksa menilah bahwa perkara ini telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka juga sebagai kepala rumah tangga pencari nafkah untuk keluarganya. Adanya perdamaian antara tersangka dan korban. Itulah poin-poin yang membuat jaksa akhirnya menghentikan proses penuntutan terhadap tersangka, istri serta keluarga besarnya juga hadir, kok,” tambah Jabal.

Usai putusan membebaskan pelaku, baju tahanan yang dikenakan tersangka dicopot, serta tersangka  tampak sujud syukur dan langsung meminta maaf kepada istrinya. Sebelumnya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Sukri/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaik 2026: untuk Konten Kreator, Bisa Rekam POV hingga Tampilkan Teleprompter

5 Kacamata Pintar Berbasis AI Terbaik 2026: untuk Konten Kreator, Bisa Rekam POV hingga Tampilkan Teleprompter

AI smart glasses 2026 menawarkan kamera beresolusi tinggi, asisten AI, penerjemah langsung, dan layar HUD. Ini 5 merek yang menarik untuk konten kreator.
Insiden Ledakan Akibat Kebocoran Gas Kerap Terjadi, Pengguna Diharapkan Perhatikan Hal Ini

Insiden Ledakan Akibat Kebocoran Gas Kerap Terjadi, Pengguna Diharapkan Perhatikan Hal Ini

Masyarakat perlu mewaspadai insiden kebocoran gas yang berujung ledakan hingga menimbulkan korban jiwa.
8 Kawasan Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik

8 Kawasan Bersiap Olah Sampah Jadi Listrik

Kemendagri mempercepat persiapan PSEL Batch 2 di delapan kawasan. Kesiapan lahan, pasokan sampah, perizinan, dan pendanaan menjadi fokus pembahasan di Bali.
WOW! NVIDIA Pamer Robot Bebek AI Seharga Rp6 Jutaan, Bisa Duduk, Tidur, hingga Bangkit Sendiri

WOW! NVIDIA Pamer Robot Bebek AI Seharga Rp6 Jutaan, Bisa Duduk, Tidur, hingga Bangkit Sendiri

NVIDIA mendemonstrasikan MicroDuck, robot AI open-source buatan Pollen Robotics dan Hugging Face yang bisa berjalan, duduk, tidur, hingga bangkit dengan bantuan
Presiden Prabowo Geram, Perusahaan Asing yang Sebabkan Karhutla di Hutan RI Terancam Ditendang

Presiden Prabowo Geram, Perusahaan Asing yang Sebabkan Karhutla di Hutan RI Terancam Ditendang

Presiden Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras terhadap sejumlah perusahaan asing yang diduga menjadi dalang di balik maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera. 
Dua Tahun Memimpin: Prabowo Berhasil Stop Impor Solar Ganti B50, Negara Hemat Rp170 Triliun

Dua Tahun Memimpin: Prabowo Berhasil Stop Impor Solar Ganti B50, Negara Hemat Rp170 Triliun

Komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan kemandirian energi nasional membuahkan hasil bersejarah. Lewat implementasi resmi program B50 sejak 1 ...

Trending

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal, Polresta Bandung Sampaikan Belasungkawa

Rektor Universitas Langlangbuana Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak meninggal dunia, Polresta Bandung sampaikan belasungkawa.
Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

Mahasiswa Jombang Desak Pemerintah Evaluasi PSN dan Percepat Penanganan Karhutla

GMNI dan BEM Sospol Undar Jombang mendesak pemerintah mengevaluasi PSN dan mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam Jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang Tutup Usia, Pernah Jabat Kapolres hingga Rektor Universitas Langlangbuana

Rekam jejak Irjen Pol. (Purn) A. Kamil Razak yang meninggal dunia pada 22 Oktober 2026. Simak perjalanan kariernya dari Bareskrim Polri, lembaga negara, hingga menjadi Rektor Universitas Langlangbuana.
Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Momen Prabowo Tiru Kedipan Mata Seskab Teddy: Gue Nih Presiden, Ted!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan kelakar saat menyadari dirinya mendapat "kode" atau isyarat dari Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya untuk -
Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar Duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) A. Kamil Razak Meninggal Dunia

Kabar duka, Rektor Universitas Langlangbuana Bandung Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. H. A. Kamil Razak, S.H., M.H. meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT