GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Senang Ditegur Istri karena Sering Nonton Film Porno, Pelaku KDRT Dibebaskan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melalui penghentian penuntutan atau restorative justice, Kamis (17/2/2022).
Kamis, 17 Februari 2022 - 22:10 WIB
Tersangka sujud syukur usai dibebaskah
Sumber :
  • Tim Tvone/ Sukri

Deli Serdang, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mendamaikan pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), melalui penghentian penuntutan atau Restorative Justice, Kamis (17/2/2022). Walau pelaku sempat ditahan pihak kepolisian beberapa bulan, namun ketika sampai ditahap penyidikan jaksa atau P-21, jaksa membebaskan pelaku dengan metode Restorative Justice atau RJ.

Tersangka AH berdomisili di Desa Purwodadi, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang,  merupakan suami dari korban EW. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jabal Nur, kasus yang dilakukan tersangka merupakan tindak pidana Kekerasan Rumah Tangga, di mana tersangka tidak terima karena ditegur sang istri lantaran sering menonton video porno dan foto-foto wanita seksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi tersangka selaku suami korban juga, ia tak terima dimarahi istrinya karena sering nonton film porno, lihat foto wanita seksi. Dilemparkannya gelas kaca tapi ngga kena, karena masih geram pelaku pun menganiaya korban dengan menjambak rambut korban, memukul kepalanya, sampai menampar pipi istrinya,” ungkap Jabal Nur, Kamis (17/2/2022) kepada tvOnenews.com.

Lebih lanjut, tindakan Restorative Justice dilakukan karena jaksa menilah bahwa perkara ini telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, tersangka juga sebagai kepala rumah tangga pencari nafkah untuk keluarganya. Adanya perdamaian antara tersangka dan korban. Itulah poin-poin yang membuat jaksa akhirnya menghentikan proses penuntutan terhadap tersangka, istri serta keluarga besarnya juga hadir, kok,” tambah Jabal.

Usai putusan membebaskan pelaku, baju tahanan yang dikenakan tersangka dicopot, serta tersangka  tampak sujud syukur dan langsung meminta maaf kepada istrinya. Sebelumnya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (Sukri/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Dapat Julukan Spesial dari Ajax Usai Debut Memukau di Liga Belanda, Fans Timnas Indonesia Full Senyum Jelang FIFA Series

Maarten Paes Dapat Julukan Spesial dari Ajax Usai Debut Memukau di Liga Belanda, Fans Timnas Indonesia Full Senyum Jelang FIFA Series

Debut memukau Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam langsung berbuah julukan spesial. Kabar baik ini jadi angin segar bagi Timnas Indonesia jelang FIFA Series.
Polisi Ringkus Pelaku Curas di Ciledug, Cekik Hingga Tuduh Korban Lakukan Pelecehan di Ciledug

Polisi Ringkus Pelaku Curas di Ciledug, Cekik Hingga Tuduh Korban Lakukan Pelecehan di Ciledug

Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial AA, usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seseorang, di Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang.
Jubir Kemenko Beberkan Penjelasan Detail Terkait Perjanjian Dagang Indonseia-AS

Jubir Kemenko Beberkan Penjelasan Detail Terkait Perjanjian Dagang Indonseia-AS

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto beberkan penjelasan detail terkait perjanjian dagang (ART) antara Indonesia dengan AS. 
Suporter Belanda Berbondong-bondong Puji Maarten Paes usai Bikin 7 Penyelamatan saat Debut dengan Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Puji Maarten Paes usai Bikin 7 Penyelamatan saat Debut dengan Ajax Amsterdam

Sejumlah suporter Belanda berbondong-bondong memberi pujian kepada Maarten Paes yang membuat debut bersama Ajax Amsterdam dalam laga kontra NEC Nijmegen.
Blunder Penjaga Gawang PSM Makassar Reza Arya saat Lawan Persija Disorot Asing, Sang Kiper Disejajarkan dengan Andre Onana

Blunder Penjaga Gawang PSM Makassar Reza Arya saat Lawan Persija Disorot Asing, Sang Kiper Disejajarkan dengan Andre Onana

Kesalahan fatal kiper PSM Makassar Reza Arya yang justru berbuah gol untuk Persija Jakarta membuat warganet menyamakannya dengan raja blunder MU, Andre Onana.
Kata-Kata Jujur Maarten Paes usai Debut dengan Ajax Amsterdam, Kiper Timnas Indonesia Kritik Satu Hal

Kata-Kata Jujur Maarten Paes usai Debut dengan Ajax Amsterdam, Kiper Timnas Indonesia Kritik Satu Hal

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, menyampaikan pernyataan pertamanya setelah debut bersama Ajax Amsterdam. Dia mengkritisi satu hal usai gagal mengalahkan NEC Nijmegen.

Trending

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT