GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpin Sidang Descente, Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Aceh Besar: Selesaikan dengan Kepala Dingin

Pelaksanaan descente dimulai dengan perkara harta bersama dengan register nomor perkara 443/Pdt.G/2024/MS.Jth yang bertempat di Dusun Lampoh Geudong, Desa Lam Blang Manyang Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
Sabtu, 21 Desember 2024 - 07:19 WIB
Dokumentasi Giat.
Sumber :
  • Istimewa.

Aceh Besar, tvOnenews.com - Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Aceh Besar, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H. memimpin langsung Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) perkara harta bersama dan kewarisan di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (19/12/2024).  

Pelaksanaan descente dimulai dengan perkara harta bersama dengan register nomor perkara 443/Pdt.G/2024/MS.Jth yang bertempat di  Dusun Lampoh Geudong, Desa Lam Blang Manyang Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam mempimpin sidang pemeriksaan, Ketua MS Jantho Muhammad Redha Valevi, didampingi Majelis Hakim Heti Kurnani, S.Sy., M.H., dan Nurul Husna, S.H., Panitera Akmal Hakim BS, S.H.I., M.H., Jurusita Adli dan aparatur lainnya. Selain itu juga dihadiri penggugat bersama kuasa hukumnya, dan tergugat, serta Keuchik Gampong Lam Blang Manyang, dan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Darul Imarah.

“Objek yang diperiksa adalah satu unit rumah yang dibangun di atas (kurang lebih) 330 meter persegi dan perabotan rumah tangga seperti TV, Mesin Cuci, Lemari, Kulkas dan lain-lain,” kata Muhammad Redha.

Menurutnya, majelis hakim bersama panitera, jurusita dan aparatur memeriksa objek secara kesuluruhan dengan teliti, seperti menghitung luas objek satu unit rumah dan memeriksa objek lainnya, disertai dokumentasi.

“Desente ini adalah melaksanakan amanat dari Pasal 180 R.Bg/153 HIR, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat objek terperkara, Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak-pihak yang berperkara atas sikap kooperatif, juga kepada aparat Gampong Lam Blang Manyang dan pihak keamanan selama pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat,” kata Ketua MS Jantho saat menutup sidang yang berjalan lancar, aman dan tertib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelahnya pada hari yang sama, rombongan  Mahkamah Syar’iyah Jantho menuju menuju ke Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, untuk melaksanakan descente berikutnya, yaitu; perkara kewarisan dengan register nomor perkara 402/Pdt.G/2024/MS/Jth.

Objeknya adalah sebidang tanah, 1 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua yang terletak di Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian juga sepetak kebun yang terletak di jalan Mata Ie-Keude Bieng-Lhoknga Dusun Aneuk Glee, Gampong Lambaro Kueh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Selain melakukan desente, Panitera Malamah Syar’iyah Jantho juga melakukan Penyitaan atas objek perkara aquo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Ditahan Usai Sanksi PTDH

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Ditahan Usai Sanksi PTDH

Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang resmi dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Update Kondisi Johann Zarco Pasca Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya 2026, Rider Asal Prancis itu Mengaku...

Update Kondisi Johann Zarco Pasca Kecelakaan Horor di MotoGP Catalunya 2026, Rider Asal Prancis itu Mengaku...

Rider LCR Honda, Johann Zarco, memberi kabar terbaru setelah kecelakaan horor di restart kedua MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan kemarin.
Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas Gandeng TNI untuk Proyek Ubah Gunungan Sampah Jadi BBM, Bantargebang Jadi Target

Zulhas mengatakan proyek pengolahan sampah menjadi BBM yang akan melibatkan TNI hingga BRIN merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pengelolaan sampah.
KPK Bongkar Materi Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Kuota Tambahan 2022

KPK Bongkar Materi Pemeriksaan Muhadjir Effendy di Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Kuota Tambahan 2022

KPK mengungkap materi pemeriksaan Muhadjir Effendy terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, termasuk soal kuota tambahan haji 2022.
Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Termasuk Bojan Hodak, 3 Bintang Ini Berpotensi Jalani Laga Terakhir Bersama Persib Bandung Saat Hadapi Persijap Jepara

Bojan Hodak dan tiga pemain Persib Bandung belum mendapat kepastian kontrak setelah laga kontra Persijap Jepara, membuat Bobotoh menanti keputusan klub.
Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Soal PDIP Saran Wapres Gibran Berkantor ke IKN, PSI: Tanggung Amat Usulan PDIP, Katanya Partai Gede

Ketua DPP PSI Bestari Barus merespons usulan PDIP yang sarankan Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN. Bestari menilai usulan tersebut tidak tepat.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Nasib Josepha Setelah Viral 'Dicurangi' Juri: Akan Dapat Jabatan Mentereng dan Tak Ada Lomba Cerdas Cermat Ulang

Rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk menggelar kembali babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan batal. 
KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

KH Anwar Zahid Viral usai Sentil Polemik LCC MPR RI, Candaan soal ‘Artikulasi’ Bikin Ribuan Jemaah Pecah

Pendakwah KH Anwar Zahid viral usai sentil polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI, candaan soal 'artikulasi' bikin ribuan jemaah tertawa pecah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT