GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Spesialis Pencuri Hewan Ternak Diringkus Polisi

Aksi pencurian hewan ternak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diungkap Unit Pidum Polres Lahat. Pelakunya merupakan warga Desa Nantal.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 14:53 WIB
Pelaku spesialis pencuri hewan ternak diringkus polisi.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Maraknya aksi pencurian hewan ternak di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan akhirnya berhasil diungkap Unit Pidum Polres Lahat. Pelakunya Budi Yanto (35), warga Desa Nantal, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan korban Ata Malyan (48) warga Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat. Dari keterangan korban, Ia mengaku kehilangan ternak kambingnya pada Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ternak kambingnya yang biasa berkeliaran di pinggir Sungai Lematang, Desa Tanjung Tebat, Lahat Selatan tiba- tiba raib. Atas kejadian itu, korban lalu melaporkannya ke Mapolres Lahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berbekal laporan korban, Unit Pidum Polres Lahat pun bergerak cepat dengan menggerebek kediaman pelaku. Senin (14/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumahnya, berikut barang bukti berupa satu karung warna putih dan satu unit motor merk Honda Beat berwarna putih hijau nopol BG 4515 EV, serta enam ekor kambing diduga kuat hasil curian.

"Berhasil kita ringkus di kediamannya tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.I.K melalui Kanit Pidum IPTU Budi Agus, Sabtu (19/2/2022).

Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan mengingat ada empat LP tentang pencurian hewan ternak. Sementara pelaku sudah diamankan di Polres Lahat dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Untuk LP pencurian hewan ternak ada empat. Ini masih kita dalami apakah semua LP tersebut dilakukan oleh tersangka atau ada pelaku lain," pungkasnya. (Ahmad Yudiansyah/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan Niat Puasa Ramadhan Dibaca? Banyak yang Masih Salah Paham, Begini Penjelasannya

Kapan niat puasa Ramadhan dibaca? Banyak yang masih salah paham, begini penjelasannya.
BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

BUMD Jakarta Gandeng Daerah Antisipasi Kelangkaan Pangan Jelang Ramadan

PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan kebutuhan pangan di Jakarta tercukupi selama ramadan dan Idulfitri 2026.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan Lalu Ketiduran hingga Lewat Waktu Imsak, Apakah Boleh Puasa?

Setelah berhubungan suami istri di malam Ramadhan, lalu ketiduran hingga lewat waktu imsak, apakah boleh langsung puasa? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa

Berikut rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, berjudul "Ramadhan sebagai Momentum Membangun Madrasah Iman dan Takwa".
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...

Trending

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontenstasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Sejak Awal, Iis Dahlia dan Caren Delano Dukung Denada untuk Klarifikasi Soal Hubungan dengan Ressa Rizky: Kita Sudah Tegur

Walaupun telah menyampaikan klarifikasi polemik antara Denada dan Ressa Rizky Rossano masih belum menemukan titik terang. Iis Dahlia dan Caren Delano buka suara
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 Jakarta, Debut John Herdman di GBK

Timnas Indonesia dipastikan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar di Jakarta pada Maret mendatang. Turnamen ini sekaligus menjadi momen ..
Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Pilot Pesawat Smart Air Tewas Ditembak di Papua, Sahabat Korban Minta Pemerintah Jaga Keamanan Bandara Perintis

Peristiwa penembakan Pesawat Smart Air di Bandara Korowai Batu, Boven Digoel, Papua Selatan menewaskan dua orang sekaligus yakni Pilot dan Co-Pilot.
Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Shalat Kok Tutup Mata, Apakah Sah Ibadahnya?

Jarang diketahui soal hukum tutup mata saat shalat. Begini penjelasan pendakwah Indonesia yang namanya populer.
Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Istri Tolak Ajakan Suami karena Malas Keramas, Begini Hukumnya dalam Islam

Ternyata ini hukum istri menolak ajakan suami. Sebaiknya pahami ini, simak penjelasannya di bawah ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT