News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani Nyambi Jadi Mucikari Ditangkap Polres Pringsewu Lampung

Seorang petani yang nyambi jadi mucikari ditangkap saat Polsek Pringsewu Kota melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat atas dugaan kasus prostitusi.
Sabtu, 19 Februari 2022 - 16:16 WIB
Seorang petani yang nyambi jadi mucikari diringkus Aparat Kepolisian Polres Pringsewu.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Pringsewu, Lampung - Jumani (55), seorang petani asal Kabupaten Pringsewu yang nyambi jadi mucikari diringkus aparat Kepolisian Polres Pringsewu. Warga Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu ditangkap saat anggota Polsek Pringsewu Kota melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) atas dugaan terlibat dalam kasus prostitusi.

"Tersangka diketahui sudah melakukan praktik prostitusi tersebut selama setahun ini. Ia berdalih nekat melakukan praktik prostitusi lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi," jelas Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kompol Doni menambahkan, dalam kegiatannya tersebut, tersangka menyiapkan sejumlah wanita Penjaja Seks Komersial (PSK) guna ditawarkan kepada para pelanggan dengan tarif Rp200 ribu. Selain itu, tersangka menyiapkan sebuah bilik khusus di rumahnya untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri.

"Sebelum diamankan, tersangka sudah menerima dua pelanggan untuk melakukan persetubuhan dengan PSK, dan dari pekerjaannya tersebut tersangka sudah mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu,” ungkapnya.

Ironisnya, kata Doni, tempat yang disediakan berada di rumahnya sendiri, bahkan istrinya pun tahu kalau rumahnya dijadikan tempat perbuatan asusila. "Hampir satu tahun ini. Saat ada yang pesan, baru saya panggil perempuannya. Saya juga siapkan tempat di rumah saya sendiri," kata Jumani.

Selain menjadi mucikari, pelaku juga ternyata memiliki pekerjaan sebagai seorang petani dan membuat batu bata di rumahnya. "Untung Rp50 ribu per orang. Tapi tidak setiap hari ada, kadang seminggu ada satu kali, tidak tentu," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit HP,  satu buah kasur, sprei, bantal dan uang tunai Rp400 ribu. Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 296 KUHP ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan. (Pujiansyah/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 

Trending

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT