Betapa Kagetnya Orang Tua Temukan Uang Ratusan Ribu dalam Tas Anak Gadisnya, Ternyata Ia Bekerja Jadi PSK
- (Pixabay/StockSnap)
Blitar, tvOnenews.com - Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengguncang Kota Blitar.
Seorang remaja perempuan berinisial HSA (14) dilaporkan menjadi korban eksploitasi seksual di sebuah rumah kos di kawasan Sananwetan.
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban, DK (42).
Korban yang sudah lama tidak pulang ke rumah akhirnya kembali. Merasa ada yang janggal, pelapor beserta istrinya memeriksa tas milik korban.
- Muhammad Imron/tvOne
“Di dalamnya, mereka menemukan barang-barang yang tidak wajar bagi remaja seusianya, yakni 3 bungkus rokok merk Esse dan uang tunai (ratusan ribu),” jelasnya.
Lanjut AKP Samsul saat diinterogasi oleh ayahnya, korban awalnya berdalih bekerja di sebuah angkringan.
Namun, setelah didesak, HSA akhirnya mengaku bahwa dirinya telah bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di bawah kendali seseorang bernama MIRA dengan sistem bagi hasil.
“Berdasarkan keterangan awal, praktik eksploitasi Kota Blitar. Peristiwa ini diperkirakan telah berlangsung setidaknya sejak April 2026.” Lanjutnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan, di antaranya, Fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga korban, 4 lembar print out tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berisi transaksi atau komunikasi terkait praktik prostitusi tersebut.
“Pihak Polres Blitar Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut (lidik) terhadap terlapor dan pihak-pihak yang terlibat,” pungkasnya. (min/muu)
Load more