News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerap Diejek dan Diancam, Bapak dan Anaknya Nekat Habisi Nyawa Tetangga             

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengungkap motif pembunuhan Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabup
Rabu, 8 Januari 2025 - 18:59 WIB
Jajaran Polsekta Medan Sunggal memaparkan pembunuhan yang dilakukan bapak dan anaknya terhadap tetangganya.
Sumber :
  • Tim tvOne/Heri Kiswanto

Medan, tvOnenews.com - Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengungkap motif pembunuhan Matius Ginting (44) warga Dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang dilakukan Bakti Kaban (ayah) dan Alfredo Kaban (anak).

Bambang menyebut Bakti Kaban dan Alfredo sakit hati lantaran kerap diolok-olok dan diancam akan dibunuh. Ditambah, selama bertahun-tahun Matius Ginting kerap menuduh Alfredo berpacaran di gereja dekat lokasi kejadian, hingga menuding anak yang dilahirkan istri Alfredo merupakan anak yang hamil di luar nikah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal inilah yang membuat ayah dan anak tersebut semakin nekat menghabisi nyawa korban, dan saat kejadian korban datang dan menantang kedua tersangka. "Tersangka ini sebelum menikah dituduh istrinya hamil duluan sehingga mereka merasa sakit hati," kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Gunanti Hutabarat, Rabu (8/1/2025).

Polisi menyebut, penikaman bermula pada Jumat 3 Januari 2025 lalu, sekira pukul 18:00 WIB, ketika korban mengendarai sepeda motor mendatangi tersangka Bakti Kaban yang sedang duduk di sebuah warung, minum teh manis panas. 

Di sini korban masuk ke dalam warung, lalu keluar lagi sambil membuka bajunya setengah perut seolah-olah menantang tersangka Bakti Kaban.

"Korban datang dengan naik sepeda motor berhenti di depan warung, lalu memarkirkan motornya masuk ke dalam warung bertemu dengan pelaku Bakti Kaban. Korban mengangkat bajunya seolah-olah menantang lalu kembali ke depan warung," kata Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Tak lama kemudian, tersangka Alfredo Kaban, anak dari Bakti Kaban datang ke warung kopi sambil menggendong anaknya, hendak menitipkan ke kakeknya.

Karena sudah menjelang malam, Bakti Kaban menyuruh Alfredo pulang membawa anaknya. Lantas, Alfredo keluar dan bertemu dengan korban yang berada di depan warung. Melihat tersangka Alfredo, korban berjalan ke arah sepeda motornya, seolah hendak mengambil senjata tajam.

Korban sempat mengancam akan membunuh Alfredo yang saat itu lagi menggendong anaknya. "Ketika tersangka Alfredo mau pulang, korban membuka jok sepeda motornya dan mengatakan 'kuhantam kalian semua',"ungkapnya.

Karena diancam akan dibunuh, Alfredo lantas pulang ke rumah bersama anaknya. Saat pulang, rupanya korban sempat membuntuti Alfredo hingga membuat tersangka emosi dan mengambil pisau dari rumahnya.

Sambil memegang pisau, Alfredo mendatangi korban di dekat gereja. Ternyata di lokasi, tersangka Bakti Kaban sudah berada di lokasi.

Melihat dua tersangka, korban sempat berlari ke arah sepeda motornya seperti mengambil senjata tajam. Tanpa basa-basi, Bakti Kaban yang juga memegang pisau langsung menusukkan pisau ke tulang rusuk kiri dan kanan korban.

Matius Ginting dan Bakti Kaban sempat bergumul, namun dari arah belakang tersangka Alfredo menusuk paha korban. Lalu Alfredo juga menendang korban hingga terduduk di drainase. Melihat korban terduduk, Bakti Kaban, langsung menusukkan pisau ke leher kanan Matius satu kali, tengkuk satu kali.

"Tersangka Bakti menikam leher sebelah kanan korban dan tengkuk korban 1 kali," lanjutnya.

Emosi membabi-buta Alfredo dan Bakti Kaban sempat dilerai Pernando Kaban, anak Bakti Kaban yang lainnya. Namun Bakti Kaban menyuruh Pernando pulang ke rumah, membawa ibunya dan anak dari Alfredo melarikan diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melihat korban terkapar, Alfredo dan Bakti Kaban berboncengan melarikan diri. Mereka ditangkap Polisi beberapa jam setelah kejadian di sebuah hotel di Jalan Letjen Djamin Ginting. Akibat perbuatannya, dua tersangka terancam kurungan penjara selama 15 tahun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Kompol Bambang Gunanti Hutabarat. (Heri/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

Amankan Tawuran, Kasat Reskrim Polresta Manado jadi Korban Tabrak Lari

AKP Elwin Kristanto, Kasat Reskrim Polresta Manado, menjadi korban tabrak lari saat tengah memimpin personel gabungan membubarkan aksi keributan di Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Eks Menag Yaqut Cholil Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Status Tersangka Korupsi Kuota Haji

Gugatan itu diajukan untuk menguji keabsahan status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Pakai Promo Spesial BRI, Kini Nonton Film di XXI Jadi Bisa Lebih Hemat

Ada promo nonton yang bisa kamu manfaatkan di bioskop XXI dengan pembayaran menggunakan BRI Debit maupun Kartu Kredit berlogo Mastercard.
Update Ranking Tinju Dunia: Shakur Stevenson Melesat, Ancam Dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk

Update Ranking Tinju Dunia: Shakur Stevenson Melesat, Ancam Dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Shakur Stevenson kini mengancam dominasi Naoya Inoue dan Oleksandr Usyk di papan atas.
Michael Carrick Tak Sepenuhnya Kecewa Manchester United Gagal Kalahkan West Ham, Ini Alasannya

Michael Carrick Tak Sepenuhnya Kecewa Manchester United Gagal Kalahkan West Ham, Ini Alasannya

Pelatih Manchester United, Michael Carrick, tidak sepenuhnya kecewa dengan hasil imbang melawan West Ham United. Duel tersebut berakhir dengan skor 1-1.
Amalan Rezeki buat Suami Dijamin Mengalir Deras, Kata Gus Baha Insyaallah Dilancarkan dengan Syarat ini

Amalan Rezeki buat Suami Dijamin Mengalir Deras, Kata Gus Baha Insyaallah Dilancarkan dengan Syarat ini

Berikut amalan rezeki buat suami, insyaallah mudah dilakukan. Simak penjelasan Gus Baha.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

2 Agenda Denada di Singapura, Kuasa Hukum Tegaskan Penting sebelum Pertemuan dengan Ressa

​​​​​​​2 agenda Denada di Singapura ditegaskan kuasa hukum sebagai langkah penting sebelum pertemuan dengan Ressa Rizky Rossano akhirnya bisa terwujud.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT