News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadai Mobil Rental, Napi Ditangkap Polisi

Polsek Koba limpahkan berkas penggelapan atau penipuan yang dilakukan pelaku bernama Hanapi alias Napi (32) ke Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng).
Rabu, 23 Februari 2022 - 08:45 WIB
Gadai Mobil Rental, Napi Ditangkap Polisi
Sumber :
  • Frendy

Bangka Tengah - Polsek Koba limpahkan berkas penggelapan atau penipuan yang dilakukan pelaku bernama Hanapi alias Napi (32) ke Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng).
 
Kapolsek Koba, Iptu Martuani Manik mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil suzuki Ertiga warna putih metalik dengan nomor polisi BN 1317 TY pada Selasa (22/02/2022), dengan dasar Laporan Polisi tertanggal 21 Ferbruari 2022.
 
"Peristiwa penggelapan dengan modus rental ini terjadi pada Senin (14/02/2022) di rumah pelapor atas nama Virgo (33) di Jalan Sekolah RT 04 Kelurahan Berok Kecamatan Koba Kabupaten Bateng," ujar Martuani, Selasa (22/02/2022).
 
Pelaku ini membawa mobil korban tanpa kabar selama satu minggu, dan mobil rental itu pun sempat digadai ke salah seorang warga Kota Pangkalpinang senilai Rp5 juta. Kesal, akhirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Koba dan pihaknyapun berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan dirumahnya.
 
"Pelapor juga sempat menanyakan melalui pesan WhatsApp (WA) kepada pelaku terkait kejelasan rental mobil tersebut pada Senin (21/02/2022), lalu pelaku membalasnya bahwa akan memperpanjang rental pada Selasa (22/02/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Karena merasa dirugikan tanpa kabar selama satu minggu ini, maka korban melaporkan pelaku ke Polsek Koba," ujar Martuani.
 
"Mobil yang telah digadai itu, kami ambil ke salah satu rumah warga Kota Pangkalpinang," timpalnya.
 
Karena Polsek Koba tidak ada penyidik, maka hari ini pihak Polsek Koba menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Polres Bateng.
 
"Berkas yang kami berikan, yakni LP Model B, Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penyelidikan, Berita Acara Permintaan Keterangan (BAP) saksi sebanyak 4 orang, BAP tersangka, Identitas Tersangka, dan barang bukti 1 unit mobil Ertiga warna putih metalik bernomor Polisi BN 1317 TY dengan nomor rangka MHYKZE81SHJ332640 dan nomor mesin K14BT1275170," ulasnya.
 
Menurut Martuani, Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang penggelapan atau penipuan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. 
 
"Dalam peristiwa ini, korban dirugikan secara materil hingga Rp 140 juta," pungkasnya. (Frendy Primadana/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Rajin Cetak Gol untuk Timnas Indonesia di SUGBK, Ole Romeny Protes Disebut Hanya Keberuntungan

Ole Romeny menegaskan ketajamannya bersama Timnas Indonesia di SUGBK bukan sekadar keberuntungan. Ia menyebut kerja keras dan kepercayaan diri jadi kuncinya.
Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Finis di Peringkat ke-6, Robi Syianturi Gagal Persembahkan Medali Emas Marathon Putra di Gelaran Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga atletik nomor Marathon Putra, Robi Syianturi, gagal mempersembahkan medali untuk Merah Putih di gelaran Asian Games 2026 ini.
Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

Wujudkan Transformasi Layanan, Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

PT Pegadaian (Persero) kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dalam ajang penganugerahan The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) 2026 yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association (ICCA).
Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT