News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,75 Miliar

Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal di kawasa
Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:44 WIB
Barang bukti berupa boks berisi rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Langsa di Langsa, Aceh, Sabtu (11/1/2025).
Sumber :
  • Tim tvOne/Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Provinsi Aceh, menggagalkan peredaran 1,18 juta batang rokok ilegal di kawasan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, dengan nilai perkiraan mencapai Rp1,75 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Sulaiman, mengatakan pengungkapan peredaran rokok ilegal tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan ada pengiriman rokok ilegal atau tanpa dilekati cukai pada Selasa (7/1/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim Bea Cukai Langsa menggagalkan pengiriman dan peredaran rokok ilegal dari sarana angkut di Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Rabu (8/1)," ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Kata Sulaiman, dalam penindakan rokok ilegal tersebut, tim Bea Cukai Langsa menangkap dua pelaku, yakni berinisial AS (26) dam SB (41), yang kini mereka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai berpatroli dan memantau jalur yang diduga menjadi lintasan pengiriman rokok ilegal. Pada Rabu (8/1) sekira pukul 19.00 WIB, tim mendapati dan menghentikan kendaraan atau sarana angkut yang dicurigai membawa rokok ilegal.

"Tim memeriksa kendaraan yang di dalamnya ada AS dan SB. Tim juga menemukan rokok tanpa cukai berbagai merek yang ditutupi karung berisi sekam kayu. Tim langsung mengamankan rokok ilegal serta AS dan SB," katanya.

Sulaiman menyebutkan nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp1,75 miliar. Sedangkan potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai mencapai Rp1,22 miliar lebih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua pelaku tersebut, menurut dia, dijerat melanggar Pasal 54 dan atau Pasal 55 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai. Ancaman pidananya paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun penjara, atau denda paling sedikit dua kali dan paling banyak 10 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Dia menegaskan penindakan rokok ilegal tersebut merupakan komitmen Bea Cukai untuk terus mengawasi dan menindak barang-barang ilegal, terutama rokok tanpa pita cukai.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT