"Kami yang sejak awal telah mengetahui identitas pelaku ini pun terus melakukan pengejaran bersama Ditkrimum Polda Babel. Sekira pukul 02.00 WIB, Rabu (23/02/2022) pelaku berhasil kita amankan di rumahnya beralamat Desa Seliman, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka tanpa perlawanan," ujarnya.
"Pelaku ditangkap saat baru tiba dan minum es di rumahnya," timpal Risya.
“Motif pembunuhannya, sementara ini kesalahpahaman hingga terjadi cekcok mulut di bawah pengaruh minuman beralkohol jenis arak. Hingga di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pinggir Jalan Raya Desa Cambai Selatan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah itu terjadilah penganiayaan dilakukan pelaku AS dengan memukul korban TA sebanyak 3 kali menggunakan tangan dan kayu,” ungkapnya.
Load more