GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Langkat Beri Pengampunan Kepada Tiga Kasus Pencurian Sawit

Tiga tersangka yang menerima Restoratif Justice adalah Pranata alias Fras (19 tahun), Jumiati alias Jum (50 tahun) dan Misman (60 tahun) dengan kasus yang sama, yaitu pencurian buah kelapa sawit. 
Kamis, 24 Februari 2022 - 12:25 WIB
Kejari Langkat beri Restoratif Justice dalam kasus pencurian kelapa sawit, Kamis (24/2/2022).
Sumber :
  • tim tvOne - Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali menggelar Restoratif Justice terhadap tiga kasus yang dilimpahkan jajaran Polres Langkat pada Kamis (24/2/2022) diruang aula kantor Kejari Langkat yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Langkat,  Muttaqin Harahap. 

Tiga tersangka yang menerima Restoratif Justice adalah Pranata alias Fras (19 tahun), Jumiati alias Jum (50 tahun) dan Misman (60 tahun) dengan kasus yang sama, yaitu pencurian buah kelapa sawit

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kajari Langkat berharap agar tiga Tersangka yang dilakukan Restoratif Justice bisa menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan ini bukan merupakan kebetulan tapi harus memenuhi sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yang paling utama adalah kata maaf dari pihak korban. 

"Ini merupakan kasus yang ke-11 yang kita lakukan restoratif justice sejak tahun 2022 lalu, namun untuk memenuhi Restoratif Justice tidak semua kasus bisa diajukan, yang paling utama adalah kata maaf dari pihak korban," ucap Kajari Langkat. 

"Jadi bagi tersangka yang menerima Restoratif Justice ini agar bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan dan jangan mengulangi kembali perbuatan melanggar hukum," sambung Kajari Langkat. 

Sementara itu, sejumlah perwakilan dari pihak korban berharap agar para pelaku tindakan pidana yang menerima Restoratif Justice ini bisa berubah dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama. 

"Kami memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk berubah dan berharap agar tidak kembali melakukan pencurian buah sawit diperkebunan, karena ada pelanggaran hukumnya,  namun kali ini kami memberikan maaf semoga menjadi pembelajaran buat kita semua," ujar Suharto kepada awak media yang merupakan perwakilan dari pihak korban. 

Sementara itu, seluruh perwakilan keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak korban yang sudah memaafkan keluarga mereka yang sudah melakukan tindak pidana dan khusus kepada Kejari Langkat yang sudah membantu memproses Restoratif Justice. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya 3 Tersangka ini dipersangkakan dengan Pasal 111 UU No. 39/2014 Tentang Perkebunan Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP dan Pasal 107 UU No. 39/2014 Tentang Perkebunan huruf d Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP.

Sementara Restorative Jusctice ini berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung No.15 tahun 2020. Dimana, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana jumlah kerugian akibat pencurian yang dilakukan tersangka dibawah dua setengah juta, tuntutan dibawah 5 tahun penjara, adanya perdamaian antara tersangka dengan korban dan direspons positif keluarga. (Taufik Hidayat/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Hadapi Dewa United, Persija Jakarta Kehilangan Tiga Pemain Penting Termasuk Allano Lima

‎Hadapi Dewa United, Persija Jakarta Kehilangan Tiga Pemain Penting Termasuk Allano Lima

Persija Jakarta menghadapi situasi kurang ideal menjelang pertandingan melawan Dewa United pada pekan ke-25 Super League.
Jadwal Tayang dan Link Live Streaming Big Match Super League: Persija Jakarta vs Dewa United

Jadwal Tayang dan Link Live Streaming Big Match Super League: Persija Jakarta vs Dewa United

Berikut informasi lengkap seputar jadwal tayang dan link live streaming laga tunda pekan ke-25 Super League yang mempertemukan Persija Jakarta vs Dewa United.
Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan Lebanon Tewaskan 14 Tenaga Medis, WHO Ungkap Rangkaian Serangan Sejak Awal Maret

Serangan Israel ke Fasilitas Kesehatan Lebanon Tewaskan 14 Tenaga Medis, WHO Ungkap Rangkaian Serangan Sejak Awal Maret

WHO melaporkan 14 tenaga medis tewas akibat serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan di Lebanon. Sejak awal Maret tercatat puluhan serangan terhadap layanan medis.
Antre Ribuan Orang! Warga Serbu Penukaran Uang Baru BI di GBK Jelang Lebaran

Antre Ribuan Orang! Warga Serbu Penukaran Uang Baru BI di GBK Jelang Lebaran

Ribuan warga antre di Hall Basket GBK pada hari terakhir program SERAMBI 2026 Bank Indonesia untuk penukaran uang baru menjelang Lebaran.
Baru Juga Cetak Satu Gol, Wonderkid Arsenal Max Dowman Langsung Dibandingkan dengan Lionel Messi

Baru Juga Cetak Satu Gol, Wonderkid Arsenal Max Dowman Langsung Dibandingkan dengan Lionel Messi

Wonderkid Arsenal, Max Dowman, langsung dibandingkan dengan Lionel Messi. Itu terjadi setelah sang gelandang serang mencetak gol pertamanya untuk The Gunners dalam laga kontra Everton.
Data Penumpang Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Mulai Meroket Sejak H-10 Lebaran

Data Penumpang Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Mulai Meroket Sejak H-10 Lebaran

Pergerakan arus mudik melalui Terminal Bus Kampung Rambutan mulai menunjukkan tren peningkatan signifikan menjelang Lebaran 2026.

Trending

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman Tak Habis Pikir dengan Kevin Diks, Pemain Timnas Indonesia itu Cetak Sejarah Membanggakan di Bundesliga

Media Jerman menyoroti Kevin Diks yang mencetak sejarah sebagai pemain Timnas Indonesia pertama yang mengenakan ban kapten di Bundesliga.
KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

KPK Duga Ada Kepala Daerah Lain yang Modus Bagi-bagi THR ke Polisi, Jaksa, TNI hingga Hakim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada kepala daerah lain yang melakukan modus yang sama seperti yang dilakukan  Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Peras Anak Buahnya Demi THR, Bupati Cilacap Terjunkan Satpol PP Jika Telat Bayar

Demi lancarkan aksi pemerasan ke satuan kerja daerah di lingkungan Pemkab Cilacap, Bupati Cilacap turunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menagih.
Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

Elkan Baggott Termasuk? Berikut Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026

John Herdman akan memangkas 18 pemain dari 41 nama skuad sementara Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026. Apakah Elkan Baggott ikut dicoret? Ini prediksinya.
Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, Striker Liga Belanda Keturunan Depok yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Mengenal Dean Zandbergen, striker VVV-Venlo keturunan Depok yang santer disebut masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Intip profil, karier, dan statistiknya.
Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Namanya Sudah Jawa Banget, Rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard yang Pernah Juara Piala Eropa Ini Eligible Bela Timnas Indonesia?

Neraysho Kasanwirjo, rekan Justin Hubner di Fortuna Sittard, jadi sorotan karena memiliki nama Jawa dan pernah juara Piala Eropa U-17 bersama Belanda. Bisa bela Timnas Indonesia?
Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Setelah Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen Kirim Pesan Bahagia untuk John Herdman Jelang Timnas Indonesia Berlaga

Tak hanya Ole Romeny, Ragnar Oratmangoen juga sukses berikan pesan bahagia untuk Johnn Herdman. Keduanya sama-sama dipanggil untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT