News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diprediksi Bakal Menambah PAD, Ketua DPRD Sijunjung Dukung Pembentukan Izin Pertambangan Rakyat

Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Rengga Wana Putra mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung yang mengusulkan izin pertambangan rakyat.
Jumat, 31 Januari 2025 - 14:55 WIB
Rapat koordinasi DPRD dengan Pemerintah Sijunjung, Sumatera Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Beni Roska

Sijunjung, tvOnenews.com - Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Rengga Wana Putra mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung yang mengusulkan izin pertambangan rakyat. Rengga menyampaikan ada sejumlah manfaat bilamana izin pertambangan rakyat diberikan.

Katanya, manfaat yang pertama tidak akan ada lagi pertambangan ilegal, kemudian tidak akan ada lagi konflik antara penambang ilegal dengan masyarakat, ataupun penambang dengan aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terkait perencanaan izin pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung tentu harus dibahas dan diusulkan terlebih dahulu wilayah pertambangan rakyat,” katanya saat ditemui, Jumat (31/1/2025).

Dijelaskannya, menghindari pertambangan liar maka harus diusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sijunjung. Menurutnya, WPR akan lebih banyak memberikan kontribusi terhadap daerah.

Pemerintah dapat mengontrol lokasi kegiatan pertambangan, mulai dari limbah yang dihasilkan hingga adanya pemasukan dari sektor pertambangan rakyat. Dengan Izin tidak ada beking membekingi, karena nanti bila semua legal, maka akan ada kontribusi langsung ke daerah.

Sementara itu, Asisten II Setdakab Sijunjung, Mukhadiris mengatakan terkait WPR sudah dilakukan pendataan. “Hingga saat ini ada lima kecamatan yang sudah mendata WPR tinggal tiga kecamatan lagi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirincikannya, lima kecamatan yang memberikan data WPR yakni Kecamatan Sijunjung, Kecamatan IV Nagari, Kecamatan Sumpur Kudus, Kecamatan Kupitan dan Kecamatan Koto VII. Izin pertambangan rakyat diberikan oleh pemerintah pusat yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“Kita hanya bisa mengusulkan dan melengkapi syarat untuk bisa diberikan izin pertambangan rakyat,” tutupnya. (bra/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Veda Ega Pratama Akui Tak Terobsesi Raih Gelar Rookie of the Year Moto3 2026, Ini Alasannya

Veda Ega Pratama Akui Tak Terobsesi Raih Gelar Rookie of the Year Moto3 2026, Ini Alasannya

Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama mengaku tak terobsesi dalam perburuan meraih gelar Rookie of the Year di Moto3 2026. Hal ini tentu bukan tanpa alasan.
Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Fakta Baru Terungkap, Pelaku Curat dan Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang Ternyata Sempat Ingin Bunuh Diri

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden pencurian disertai kekerasan (curat) dan pembunuhan terhadap pengemudi ojol berinisial ATP di basecamp ojol Tangerang.
Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran

Ketua MPR RI Ungkap Pemerintah Iran Berharap Prabowo Berkunjung ke Teheran

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut pemerintah Iran memiliki harapan untuk bisa mengundang Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Teheran, Iran.
Mario Aji Bawa Kabar Baik, Ungkap Pemulihan Cedera Sudah Capai 90 Persen

Mario Aji Bawa Kabar Baik, Ungkap Pemulihan Cedera Sudah Capai 90 Persen

Pembalap Indonesia, Mario Aji menyampaikan kabar baik, yakni tentang kondisi perkembangan proses pemulihan pasca cedera.
Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Terungkap! Ini yang Paling Diinginkan Ruben Onsu hingga Gugat Hak Asuh Anak terhadap Sarwendah

Ruben Onsu mengungkap alasan menggugat hak asuh anak terhadap Sarwendah. Simak hal yang paling diinginkan Ruben Onsu menurut kuasa hukum dan KPAI.
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juli 2026 Naik Rp20.000 Jadi Rp2.635.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 15 Juli 2026 Naik Rp20.000 Jadi Rp2.635.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 Juli 2026 terpantau naik Rp20.000 menjadi Rp2.635.000 per gram.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 shio yang tiba-tiba cuan pada 16 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling tak terduga, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Kamis besok sekarang juga!
31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

31 Saksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung oleh Taufik Hidayat Diperiksa, Penyidikan Masih Berlangsung

Sebanyak 31 saksi diperiksa dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat.
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT