News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Target Polisi, Bandar Narkoba Asal Bungo Ditangkap Polisi

Pelaku Hary Pebriyandi ditangkap Polisi, disalah satu rumah yang berada diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Senin, 10 Februari 2025 - 15:09 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Sumber :
  • Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Hary Pebriyandi (28), yang merupakan bandar narkoba asal Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi berhasil ditangkap. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa gram narkoba jenis sabu siap edar.

Pelaku Hary Pebriyandi ditangkap Polisi, disalah satu rumah yang berada diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pelaku Hari Pebriyandi sudah lama menjadi target Polres Bungo, karena sangat meresahkan masyarakat.

“Ya benar, pelaku memang sudah menjadi target lama Polres Bungo, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat sekitar," kata Riko Saputra, Kasatres Narkoba Polres Bungo, Senin (10/2/2025).

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku diwilayah Kecamatan Cadika, Kecamatan Rimbo tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari warga, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Cadika," jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, terangnya, petugas juga berhasil mengamankan dengan berat bruto 1,4 gram sabu siap edar, dan 1 buah handphone dari tangkap pelaku.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan 1,4 gram Narkoba jenis sabu siap edar, dan 1 buah handphone," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undnag RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk pelaku, terancam dengan hukuman penjara 5 hingga 12 tahun penjara," tutupnya. (dar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingkatkan Penjualan Marchandise, KAI Services Gelar Training Sales dan Marketing untuk Prama Prami

Tingkatkan Penjualan Marchandise, KAI Services Gelar Training Sales dan Marketing untuk Prama Prami

KAI Services menggelar kegiatan training Sales and marketing kepada prama prami di Regional 6 Yogyakarta pada Senin (29/6) di BPTT, Yogyakarta.
PMI asal Cianjur Jatuh Akibat Kelelahan Bekerja, Suami Ungkap Sang Istri Kerja 24 Jam di Dua Rumah

PMI asal Cianjur Jatuh Akibat Kelelahan Bekerja, Suami Ungkap Sang Istri Kerja 24 Jam di Dua Rumah

Seorang PMI asal Cianjur jatuh akibat kelelahan bekerja 24 jam di Libya. Suaminya ungkap kondisi sang istri yang bekerja di dua rumah majikan.
Flu Singapura Meluas hingga Kalimantan, Masyarakat Diimbau Waspada

Flu Singapura Meluas hingga Kalimantan, Masyarakat Diimbau Waspada

orang dengan sistem kekebalan lemah, gejalanya bisa lebih parah. Hal inilah yang membuat anak-anak lebih rentan terinfeksi flu Singapura.
Modus Bekam, Buya Ponpes Bogor Cabuli Santriwati, Kini Tercatat Korban Diduga Lebih dari Tiga

Modus Bekam, Buya Ponpes Bogor Cabuli Santriwati, Kini Tercatat Korban Diduga Lebih dari Tiga

Polisi mengungkap modus yang diduga digunakan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial N alias Buya, dalam kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati.
5 Artis Indonesia yang Banting Setir Kerja di Luar Negeri, Ada yang Jadi Tukang Las

5 Artis Indonesia yang Banting Setir Kerja di Luar Negeri, Ada yang Jadi Tukang Las

Deretan artis Indonesia banting setir kerja di luar negeri, dari tukang las, pebisnis katering hingga manajer perusahaan. Simak kisah lengkapnya di sini.
Soroti Kasus Kematian Dokter Icha, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Bicara Perlindungan Nakes: Sekuritinya Mana?

Soroti Kasus Kematian Dokter Icha, Ketua Konsil Kesehatan Indonesia Bicara Perlindungan Nakes: Sekuritinya Mana?

Ketua Konsil Kesehatan Indonesia, Arianti Anaya menekankan penguatan aturan perlindungan terhadap nakes agar kasus kematian Dokter Icha tidak terulang lagi.

Trending

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung Batal Kontrak Igor Tolic? Mantan Pelatih Sandy Walsh Dikabarkan Merapat Gabung Tim Juara Super League

Persib Bandung resmi menunjuk Igor Tolic sebagai pelatih menggantikan Bojan Hodak yang menolak perpanjangan kontrak. 
Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Profil Osman Loss Vieira, Pelatih Brasil yang Bisa Geser Posisi Igor Tolic dari Persib Kapan Saja

Belum sempat merasakan debut apalagi diperkenalkan secara resmi, Persib dikaitkan erat dengan nama Osmar Loss Vieira dibandingkan menyegel Igor Tolic sebagai suksesor Bojan Hodak. 
Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan Keuangan Shio 3 Juli 2026: Ayam dan Monyet Diprediksi Tutup Pekan dengan Rezeki yang Tidak Disangka

Ramalan keuangan shio 3 Juli 2026 hadir dengan angka hoki 12 shio. Jumat penuh berkah, siapa yang tutup pekan dengan rezeki tidak disangka? Cek shiomu sekarang!
Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub Italia Bujuk Como 1907 untuk Lepas Pemain Timnas Indonesia Demi Bisa Promosi Musim Depan

Klub milik pengusaha Indonesia, Hartono Bersaudara itu akan tampil di Liga Champions di musim depan. Alih-alih mengejar kompetisi elit tersebut bersama Como 1907, Emil Audero justru diburu berbagai klub Italia. 
Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Cetak Brace dalam Comeback Inggris, Harry Kane Salip Pencapaian Pele di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026

Harry Kane tak hanya mengantarkan Inggris melaju ke babak 16 besar, tetapi juga mengukir sejarah baru bagi namanya sendiri di Piala Dunia
Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

Mantap Gugat Hak Asuh, Alasan Sebenarnya Ruben Onsu Ingin Rebut Anak dari Sarwendah Terbongkar

onflik pascacerai antara presenter Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan tersebut memasuki babak baru usai Ruben resmi ajukan gugatan hak asuh anak.
Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

Sidang Dokter Tifa, PN Jakarta Timur Izinkan Media "Live"

PN Jakarta Timur mengizinkan media untuk melakukan siaran langsung atau live saat sidang perdana Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa berlangsung. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT