GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Target Polisi, Bandar Narkoba Asal Bungo Ditangkap Polisi

Pelaku Hary Pebriyandi ditangkap Polisi, disalah satu rumah yang berada diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.
Senin, 10 Februari 2025 - 15:09 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas.
Sumber :
  • Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - Hary Pebriyandi (28), yang merupakan bandar narkoba asal Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi berhasil ditangkap. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa gram narkoba jenis sabu siap edar.

Pelaku Hary Pebriyandi ditangkap Polisi, disalah satu rumah yang berada diwilayah Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatres Narkoba Polres Bungo, Iptu Riko Saputra membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, pelaku Hari Pebriyandi sudah lama menjadi target Polres Bungo, karena sangat meresahkan masyarakat.

“Ya benar, pelaku memang sudah menjadi target lama Polres Bungo, yang selama ini sangat meresahkan masyarakat sekitar," kata Riko Saputra, Kasatres Narkoba Polres Bungo, Senin (10/2/2025).

Dijelaskannya, setelah mendapatkan laporan warga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku diwilayah Kecamatan Cadika, Kecamatan Rimbo tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pelaku kita tangkap setelah mendapatkan laporan dari warga, di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Cadika," jelasnya.

Dari penangkapan pelaku, terangnya, petugas juga berhasil mengamankan dengan berat bruto 1,4 gram sabu siap edar, dan 1 buah handphone dari tangkap pelaku.

“Selain pelaku, kita juga mengamankan 1,4 gram Narkoba jenis sabu siap edar, dan 1 buah handphone," terangnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Mapolres Bungo, guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undnag RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk pelaku, terancam dengan hukuman penjara 5 hingga 12 tahun penjara," tutupnya. (dar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau

Update Harga iPhone 15 Series per 15 Februari 2026, Makin Terjangkau. Simak daftar harga terbaru iPhone 15, 15 Plus, 15 Pro, dan 15 Pro Max dalam artikel ini!
Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Hashim Ungkap Kemarahan Prabowo Terkait MSCI: Mencoreng Kehormatan Negara

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo ungkap kemarahan Presiden Prabowo Subianto terkait peringatan MSCI soal
Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

Bareskrim Polri sebut Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Punya Koper Berisi Narkotika

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima Kota menjadi sorotan publik. Pasalnya, Bareskrim Polri temukan koper miliknya berisi narkotika.
Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Pramono Larang Ormas Sweeping Rumah Makan Selama Ramadan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas melarang ormas melakukan sweeping rumah makan selama Ramadan 2026. 
Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 16 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 16 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengelola uang hari ini.

Trending

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Hasil Super League: Efektivitas Bhayangkara Jadi Petaka, Tavares Bongkar Penyebab Persebaya Tumbang

Pelatih Persebaya Surabaya Bernardo Tavares buka suara usai skuadnya kalah 1-2 dari Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Gelora Bung Tomo Sabtu (14/2/2026)
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, serta Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan lengkapnya di sini.
Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai Dimaki Sang Ibu, Bocah SD Akhiri Hidupnya di Demak, Polisi Ceritakan Kronologinya

Usai insiden bocah SD akhiri hidupnya di NTT. Kini mencuat kabar terkait bocah SD di Demak, Jawa Tengah, akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya.
Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Jantung Kota London Diterangi 30 Ribu Lampu LED Ramadan Lights, Sadiq Khan Serukan Persatuan

Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan kabar jantung kota London diterangi 30 ribu lampu led, pada Jumat (13/2). Sontak, kabar itu menuai komentar warganet.
Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Praperadilan Delpedro Ditolak, Aktivis Ingatkan Akan Hal Ini

Sidang permohonan praperadilan dan eksepsi terdakwa Delpedro dan kawan-kawan menjadi sorotan publik usai ditolak oleh majelis hakim pada 8 Januari 2026 lalu.
Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur Terpuruk di Papan Bawah, Igor Tudor Datang Bawa Tugas Berat

Tottenham Hotspur resmi menunjuk Igor Tudor sebagai pelatih interim hingga akhir musim ini untuk menggantikan Thomas Frank.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT