News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Ganja 7,2 Kilogram, Dua Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lahat

Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang la
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:12 WIB
Kapolres Lahat memimpin press conference penangkapan bandar narkoba lintas Kabupaten di Mapolres Lahat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang lalu, satu anggota Polres Lahat harus meninggal dunia saat menggerebek bandar narkoba dan dua anggota lainnya mengalami luka-luka.

Kali ini, tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba jenis ganja lintas kabupaten yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja seberat 7,2 kilogram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang bandar narkoba atas nama Popi Pandri (32) dan Dika Cahyadi (27) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang diringkus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat berada di pinggir Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya Lahat.

Berbekal laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan mendapati kedua tersangka yang berada di atas sebuah sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BD 2231 GJ yang membawa sebuah karung berukuran besar di bagian tengah sepeda motor.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tak bisa mengelak saat anggota Satres Narkoba membuka karung yang dibawa ternyata berisikan lima paket besar ganja kering dibalut dengan koran. 

"Jadi berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat sedang berada di pinggir jalan. Kemudian laporan tersebut kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat bruto 7,26 kilogram," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, Kamis (13/2/2025). 

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Lahat menegaskan pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengungkap peredaran ganja yang disinyalir adanya ladang ganja yang dimiliki oleh kedua tersangka. Selain itu, pengembangan juga akan dilakukan untuk mengetahui kemana barang haram tersebut akan dijual, dan darimana para tersangka mendapatkannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk para tersangka dan barang bukti masih kita dalami. Tapi yang jelas, keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 7.620 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (Ayh/wna) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Barang Bukti Hasil Penggeledahan Dibawa ke Gedung Promoter Polda Metro, Puluhan Brimob Bersenjata Berjaga Ketat

Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers mengenai perkembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi, Suap, Gratifikasi dan/atau Tindak Pidana
Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Pelarian Berakhir! Tiga Terduga Pembunuh Polisi di Katingan Dibekuk, Bandar Narkoba Ikut Diciduk

Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan tiga anggota Polres Katingan yang gugur saat menggerebek bandar narkoba. Bandar utama jaringan ikut diamankan di Samarinda.
Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Piala AFF 2026, John Herdman: Kami Tak Gentar sama Vietnam

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menegaskan skuad Garuda tidak gentar menghadapi Vietnam pada ajang Piala AFF 2026.
Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Tri Tito Dorong PKK Kawal Program Pemerintah hingga Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian mengajak pengurus TP PKK di daerah semakin proaktif mengawal dan menyukseskan program prioritas pemerintah.
Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Fakta Baru Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah: Pimpinan Ponpes dan Seorang Santri Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan dan Peran Keduanya

Polres Lombok Tengah menetapkan pimpinan ponpes dan seorang santri sebagai tersangka kasus santri terbakar. Polisi mengungkap peran masing-masing tersangka dan memastikan
Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Di Rakernas APEKSI, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup bagi Kota

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, ketangguhan kota perlu dibangun melalui penguatan sistem pangan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan

Trending

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Ditangkap di Samarinda, Polisi Akhirnya Bekuk Tiga Tersangka Penyerangan Anggota Polri Katingan

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di Samarinda, Kalimantan Timur menangkap tiga orang tersangka penyerangan anggota Kepolisian Resor Katingan, Kalimantan Tengah
Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Tiga Bandar Narkoba yang Bunuh Tiga Polisi di Katingan Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Mandau

Kelly menerangkan, ketiganya juga melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian, saat dilakukan penangkapan. Sehingga pihaknya memberikan tindakan tegas dan terukur.
Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 11 Juli 2026: Scorpio Paling Cuan, Cancer Disarankan Refleksi

Ramalan zodiak keuangan 11 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio diprediksi paling cuan dan Cancer disarankan refleksi di Sabtu besok.
Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Indonesia Day Hari Ini! Jadwal Garuda Pertiwi vs Timor Leste di Piala AFF Wanita 2026 Sore Nanti: Asa Jaga Gelar

Timnas Putri Indonesia memulai perjuangan di Piala AFF Wanita 2026 hari ini, Jumat (10/7/2026). Garuda Pertiwi akan hadapi Timor Leste pada laga pembuka Grup B.
Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa Anak Rachmat Gobel? Putrinya Seorang Seniman, Putranya Pimpin Bisnis Gobel Group

Siapa anak Rachmat Gobel? Anggota DPR RI sekaligus bos Panasonic Indonesia, putranya seorang seniman dan putranya pimpin bisnis Gobel Group.
Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Demi Piala AFF Super League Diundur, Erick Thohir Peringatkan Klub untuk Tak Persulit John Herdman Bangun Skuad Timnas Indonesia

Perubahan jadwal Super League 2026-2027 ini agar tak ada klub yang menolak panggilan Timnas Indonesia sehingga menyulitkan pelatih John Herdman menyusun skuad Piala AFF 2026. 
Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Malam ini, Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Kembali Geledah Ruko di Cipete Jaksel

Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di sejumlah ruko yang terletak di komplek ruko Thamarin, Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT