News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawa Ganja 7,2 Kilogram, Dua Bandar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polres Lahat

Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang la
Kamis, 13 Februari 2025 - 20:12 WIB
Kapolres Lahat memimpin press conference penangkapan bandar narkoba lintas Kabupaten di Mapolres Lahat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, tvOnenews.com - Keseriusan Polres Lahat dalam upayanya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan tidak surut sedikitpun. Meskipun beberapa waktu yang lalu, satu anggota Polres Lahat harus meninggal dunia saat menggerebek bandar narkoba dan dua anggota lainnya mengalami luka-luka.

Kali ini, tim Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan dua orang bandar narkoba jenis ganja lintas kabupaten yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja seberat 7,2 kilogram. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua orang bandar narkoba atas nama Popi Pandri (32) dan Dika Cahyadi (27) yang merupakan warga Kabupaten Empat Lawang diringkus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat berada di pinggir Jalan Beringin, Kelurahan Kota Jaya Lahat.

Berbekal laporan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Lahat langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut, dan mendapati kedua tersangka yang berada di atas sebuah sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BD 2231 GJ yang membawa sebuah karung berukuran besar di bagian tengah sepeda motor.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tak bisa mengelak saat anggota Satres Narkoba membuka karung yang dibawa ternyata berisikan lima paket besar ganja kering dibalut dengan koran. 

"Jadi berawal dari aduan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik kedua tersangka saat sedang berada di pinggir jalan. Kemudian laporan tersebut kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa daun ganja kering dengan berat bruto 7,26 kilogram," ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin, Kamis (13/2/2025). 

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Lahat menegaskan pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka untuk mengungkap peredaran ganja yang disinyalir adanya ladang ganja yang dimiliki oleh kedua tersangka. Selain itu, pengembangan juga akan dilakukan untuk mengetahui kemana barang haram tersebut akan dijual, dan darimana para tersangka mendapatkannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk para tersangka dan barang bukti masih kita dalami. Tapi yang jelas, keberhasilan pengungkapan ini telah menyelamatkan sebanyak 7.620 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (Ayh/wna) 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Bukan Cuma Eks Lokalisasi Prostitusi Saritem, Polisi Bakal Sisir Permukiman yang Masuk Target Operasi Peredaran Barang Haram

Pihak kepolisian juga bakal menyisir permukiman-permukiman lainnya yang masuk target operasi peredaran penyalahgunaan narkoba selain eks lokalisasi prostitusi Saritem.
Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon Resmi Menikah, Warganet: Nangkap Maling, Jadi Aktor, Lulus Kuliah, Menikah

Jang Dong Yoon dan Kim Seung Yoon resmi menikah hari ini, warganet: Nangkap maling, jadi aktor, lulus kuliah, menikah.
Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Langkah Serius Kirana Larasati setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Bodong Rp25 Miliar

Kirana Larasati siap kooperatif meski terseret kasus dugaan penipuan investasi emas bodong Rp25 miliar dengan sistem PO dari perusahaan PT Divine Gold Jewelry.
Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Pertamina Buka Camping Ground, Bisa Jadi Alternatif Tempat Menginap saat Nonton Pertamina Grand Prix Of Indonesia

Untuk pertama kalinya Pertamina menghadirkan camping ground di kawasan Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Camping ground ini dilengkapi berbagai fasilitas pendukung untuk memberikan kenyamanan kepada para penghuni.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Joey Pelupessy Absen dalam Kemenangan Lommel SK, Mees Hilgers Tunda Debut

Para pemain Timnas Indonesia abroad kembali ke klubnya masing-masing. Walau demikian, skuad yang membawa juara Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 belum tampil di akhir pekan ini. 
Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026, Sabtu 10 Oktober: Ada Kualifikasi dan Sprint Race di Sirkuit Jalanan Marina Bay Hari Ini

Jadwal F1 GP Singapura 2026 hari ini Sabtu 10 Oktober akan menghadirkan dua agenda penting di Sirkuit Jalanan Marina Bay yakni Sprint Race dan juga kualifikasi.

Trending

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral Tsunami 60 Meter Akibat Erupsi Anak Krakatau, Badan Geologi Bongkar Fakta Video TikTok yang Bikin Resah

Viral kabar tsunami 60 meter akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dipastikan hoaks oleh Badan Geologi. Simak fakta erupsi, status Waspada, dan radius aman
Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Viral Video Asusila 13 Menit, Siapa Pemerannya? Waspada Link Palsu Berujung Phishing

Video asusila berdurasi 13 menit yang dikaitkan dengan seragam Poltekkes Bandung viral di media sosial. Siapa pemerannya? Simak klarifikasi kampus dan cara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT