GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diancam Akan Dibunuh, Seorang Siswi SMP di Bengkulu Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap D-E, terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya.
Kamis, 6 Maret 2025 - 13:23 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Ferry Yustika

Bengkulu, tvOnenews.com - Miris, seorang remaja putri berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas dua SMP di Kota Bengkulu, dirudapaksa oleh ayah kandungnya. Bahkan, pelaku nekat melakukan aksinya saat sang anak sedang terbaring di rumah sakit. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah sang istri memergoki perbuatan pelaku untuk kedua kalinya.

Tim Resmob dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bengkulu, melakukan penangkapan terhadap D-E, terduga pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria 48 tahun ini diringkus di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Rupat, Kota Bengkulu. Tanpa perlawanan, pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Bengkulu.

Nelayan tradisional ini diringkus setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban, atau istri pelaku yang sebelumnya memergoki pelaku sedang melakukan rudapaksa terhadap korban saat pelapor sedang pergi bekerja.

Saat itu juga ibu korban langsung membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan ternyata benar korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual.

Dari keterangan polisi, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali pada bulan januari dan februari lalu. Bahkan pada aksi yang pertama, pelaku tega merudapaksa korban saat terbaring di rumah sakit karena korban mengalami sakit usus buntu.

"Kita tangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Korban merupakan anak pelaku sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulam Lam, Kamis (6/3/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan dibunuh jika melawan dan melaporkan perbuatannya.

Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil visum, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka. Dan atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan undang undang perlindungan perempuan dan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (fyr/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Pusaran Panas Korupsi Pertamina: Anak Riza Chalid Dituntut Rp13,4 Triliun, Ayah Buron Interpol

Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun dan ganti rugi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi Pertamina, sementara sang ayah resmi buron Interpol.
Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Stafsus Menag Salurkan Alquran dan Bantuan Renovasi Masjid di Tondano

Gugun menegaskan bahwa masjid bukan hanya pusat ibadah, tetapi juga pusat peradaban umat.
Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Simon Tahamata Soroti Eksodus Pemain Diaspora ke Super League: Indonesia Besar, Banyak Bakat Lokal

Kepala Pemandu Bakat PSSI, Simon Tahamata, angkat bicara soal maraknya pemain diaspora di Super League. Ia menilai fenomena tersebut tak perlu diperdebatkan.
Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Purbaya Kucurkan Belanja Negara Rp809 Triliun di Awal 2026 demi Dongkrak Konsumsi dan Investasi

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengucurkan belanja negara Rp809 triliun pada triwulan pertama 2026 sebagai strategi menjaga momentum ekonomi sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.
ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

ISESS: Posisi Polri Sudah Final di Bawah Presiden

Lembaga ini dinilai memiliki peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.
Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT