News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penganiayaan Dokter Koas, Saksi Korban Sebut Diancam Ibu Lady A Pramseti

Dalam sidang di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi di antaranya saksi korban Muhammad Luthfi Hadyhan dokter koas.
Rabu, 12 Maret 2025 - 09:55 WIB
Saksi korban saat memeberikan kesaksian di PN Palembang.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap korban Muhammad Luthfi Hadyhan dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatmawati, terdakwa Fadilla alias Datuk sopir pribadi dari Lady A Pramseti Dedi, jalani sidang di PN Palembang, Selasa (11/3/2025). 

Dalam sidang di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Corry Oktarina, jaksa penuntut umum Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi di antaranya saksi korban Muhammad Luthfi Hadyhan dokter koas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang saksi Muhammad Luthfi Hadyhan menceritakan diajak bertemu oleh ibunya Ledy (Sri Meilina) di suatu restoran.

"Diajak ketemu untuk membahas masalah sif jaga malam (Piket) Ledy sebagai koas di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah," tutur saksi korban.

Menurutnya, obrolan Sri Meilina (ibu Ledy) kepadanya keluar jalur dan mulai tidak enak suasananya, di mana beliau mengintervensi ia dengan mengatakan bahwa dirinya dan teman-teman masih anak-anak.

"Jika orang tua kalian tahu, pasti malu melihat tingkah laku kalian, sembari mengatakan bahwa pembagian sif jaga malam untuk Ledy tidak adil," ujar saksi menirukan perkataan Sri Meilina kepada saksi.

Lutfi juga mengungkap bahwa obrolan dirinya dan Sri Meilina diluar konteks, saksi bahkan tidak menerima penjelasan dari kami. 

"Saya sempat mendapatkan ancaman dari Sri Meilina, dengan mengatakan saya ini lulusan sarjana hukum, saya tidak takut, kamu mau jalur apa, jalur hukum, jalur polisi, jalur preman ayo," ungkap saksi menirukan ancaman Sri Meilina. 

Lutfi juga mengungkap sempat mendapatkan pukulan berkali-kali dari terdakwa Fadilla alias Datuk, hingga menyebabkan luka memar dan pendarahan. 

"Namun sebelum terjadi pemukulan oleh terdakwa terhadap saya, tidak ada upaya dari Sri Meilina untuk mencegahnya," tegas Lutfi.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai sidang kuasa hukum korban, Redho Junaidi SH MH, menyampaikan terkait keterangan saksi korban tadi, pihaknya memohon agar terdakwa diterapkan pidana maksimal. 

"Proses pemukulannya secara bertubi - tubi, kalau dihitung dari rekaman sekitar 20 pukulan, akibat kejadian itu klien kita harus menginap di rumah sakit selama 4 hari, dan tidak mengikuti kuliah sekitar 10 hari, terus ada bekas di kelopak mata klien kita sampai 1 bulan baru hilang," tutur Redho.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gulkarmat DKI Jakarta Kini Pakai Simulator Pemadam Teknologi Modern Guna Tingkatkan Kompetensi Petugas

Gulkarmat DKI Jakarta Kini Pakai Simulator Pemadam Teknologi Modern Guna Tingkatkan Kompetensi Petugas

Gulkarmat DKI Jakarta kini telah mengaplikasikan teknologi simulasi modern untuk meningkatkan kompetensi personel dalam menghadapi kebakaran.
Prabowo Gelar Ratas di Istana Siang Ini, Airlangga Sebut Bahas Ekonomi

Prabowo Gelar Ratas di Istana Siang Ini, Airlangga Sebut Bahas Ekonomi

Selanjutnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, lalu Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dua Pemain Bintang Inter Milan Beri Kabar Superbahagia Jelang Duel Kontra Juventus, Bisa Main di Derby d'Italia?

Dua Pemain Bintang Inter Milan Beri Kabar Superbahagia Jelang Duel Kontra Juventus, Bisa Main di Derby d'Italia?

Inter Milan menerima kabar superbahagia menjelang duel melawan Juventus di lanjutan Liga Italia 2025-2026. Dua pemain bintang mereka dikabarkan sudah kembali berlatih.
Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Siswa SD Bunuh Diri di NTT Disebut Tak Bisa Cairkan PIP, KPAI: Terkendala Teknis Bank

Anggota KPAI Diyah Puspitarini menjelaskan, kendala pencairan PIP terjadi karena adanya ketentuan dari pihak bank yang mengharuskan kesesuaian data
Longsor Tak Kunjung Ditangani, Ruas Sejorong–Tatar Rusak Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Longsor Tak Kunjung Ditangani, Ruas Sejorong–Tatar Rusak Parah, Aktivitas Warga Terganggu

Pekerjaan penanganan yang sempat dimulai pada 2024 oleh kontraktor PT Accet terhenti tanpa kejelasan kelanjutan. Memasuki 2026, kondisi jalan justru semakin memburuk hingga mengakibatkan longsor dan membahayakan pengguna.
Kompleksitas Operasional Jadi Tantangan Baru Bisnis Franchise

Kompleksitas Operasional Jadi Tantangan Baru Bisnis Franchise

IFBC Expo 2026 menghadirkan sesi diskusi, membahas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan aplikasi terintegrasi dalam mendukung operasional, pertumbuhan bisnis.

Trending

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT