News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terseret Arus Sungai, 1 Orang Hilang dan 1 Orang Lainnya Selamat

Kedua korban adalah Andi Saputra, warga Kelurahan Sungai Pinang, dan Joni merupakan warga Dusun Sungai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi. Joni berhasil menyelamat diri, sedangkan Andi hilang tenggelam terbawa derasnya arus Sungai.
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:39 WIB
Polisi dan Masyarakat sekitra menyusuri Sungai Batang Bungo.
Sumber :
  • Darlianto

Bungo, tvOnenews.com - 2 orang hanyut di aliran Sungai Batang Bungo, Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi pada Rabu (13/03/2025) malam.

Kedua korban adalah Andi Saputra, warga Kelurahan Sungai Pinang, dan Joni merupakan warga Dusun Sungai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi. Joni berhasil menyelamat diri, sedangkan Andi hilang tenggelam terbawa derasnya arus Sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan anak korban, Varel Audiofitra, peristiwa itu berawal ketika ayahnya Andi Saputra dihubungi salah satu warga, untuk memperbaiki mobil Mitsubishi Strada miliknya di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu. 

"Setelah dihubungi pemilik Mobil, ayah saya langsung mengiyakan tawaran tersebut. Besok paginya, ayah saya berangkat mengajak rekannya Joni dengan niat memperbaiki mobil tersebut," kata Varel, anak kandung korban, Kamis (13/03/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Noer membenarkan atas hilangnya 1 orang warga Bungo di Sungai Batang Bungo, Dusun Sungai Telang. Ia menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, sekira pukul 19.45 wib, saat saksi Amin mendapatkan laporan adanya 2 orang warga hanyut.

"Kejadian itu berawal, saksi menerima laporan adanya teriakan orang minta pertolongan di dekat kebun milik orang tuanya. Saat melihat ke lokasi, saksi melihat 1 orang korban bernama Joni hanyut terseret arus deras Sungai sembari teriak meminta pertolongan," terang M. Noer.

Mendengar teriakan korban, saksi dan warga lainnya langsung menyelamatkan korban dari derasnya arus sungai. Sementara, 1 rekannya Andi Saputra hilang terbawa arus sungai dan belum diketahui keberadaannya.

"Setelah diselamatkan, saksi menanyakan keberadaan rekannya. Namun, korban tidak mengetahui lagi posisi rekannya karena derasnya arus sungai," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hingga saat ini, korban Andi Saputra yang dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Batang Bungo belum ditemukan dan masih dalam pencarian oleh pihak keluarga maupun masyarakat sekitar. 

"Saat ini, Petugas dari TNI-Polri dan Basarnas yang dibantu masyarakat, masih melakukan pencarian terhadap korban," pungkasnya. (dar/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT