GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unit PPA Polres OKU Selatan Tangkap Terduga Pelaku TPPO di Objek Wisata Danau Ranau Saat Bulan Ramadhan

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, melalui Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi terselubung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menggunakan metode undercover buy.
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:55 WIB
Terduga Pelaku R Didampingi Penasihat hukum Saat Di periksa Kepolisian
Sumber :
  • Andi Salani

OKU Selatan, tvOnenews.com – Di tengah suasana bulan Ramadhan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU Selatan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (40) Seorang Mucikari yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Penangkapan dilakukan di kawasan wisata Danau Ranau setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik eksploitasi perempuan di wilayah tersebut.

Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnain, melalui Kanit PPA Ipda Devi Sulastri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi terselubung. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan menggunakan metode undercover buy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan perdagangan orang yang berlangsung secara terselubung. Tim kami kemudian melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pelanggan, memesan jasa perempuan yang ditawarkan pelaku, dan saat transaksi terjadi, kami langsung melakukan penggerebekan," ujar Ipda Devi, Rabu (12/3/2025).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa R menjalankan bisnis prostitusi terselubung dengan memanfaatkan teknologi digital. Pelaku menawarkan jasa perempuan melalui grup WhatsApp, di mana ia memasang foto-foto korban untuk menarik pelanggan. Setelah kesepakatan harga tercapai, transaksi dilakukan dengan sistem pembayaran tertentu sebelum korban diserahkan kepada pelanggan di lokasi yang telah disepakati.

“Pelaku ini berperan sebagai perantara yang menghubungkan pelanggan dengan perempuan yang ia tawarkan melalui aplikasi pesan singkat. Ini jelas termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang, di mana korban dieksploitasi demi keuntungan ekonomi,” jelas Ipda Devi.

Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, yang mengatur mengenai praktik perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dapat dikenakan Pasal 296 KUHP, yang menjerat mereka yang memfasilitasi tindakan asusila dengan ancaman hukuman tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres OKU Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perdagangan orang, terlebih di bulan suci Ramadhan. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi kasus serupa.

"Kejahatan ini sangat merugikan korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan jika mengetahui praktik semacam ini," tambah Ipda Devi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot di Tahun 2025, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terkait penurunan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia di angka 34 pada tahun 2025.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Prosesi Sanksi Adat Bagi Pandji Selesai, Ini Ritual Lengkap dan Maknanya dalam Kebudayaan Toraja

Ritual adat Toraja bernama Ma’Buak Burun Mangkali Oto usai dijalani komika Pandji Pragiwaksono sebagai bagian prosesi sanksi adat
Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Bukan Cuma Kurma, Minum ini Juga Bisa bikin Kamu Semakin Sehat dan Tahan Seharian Puasa

Jangan lupa simak beragam tips puasa ramadhan ala dr Zaidul Akbar di sini. Bahan alami yang menyehatkan tubuh.

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Penyesalan Bojan Hodak! Akui Persib Bandung Kalah Duel Lini Tengah saat Hadapi Ratchaburi

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak buka suara seusai kekalahan dari Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026.
Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri Sedang Haid, Begini Cara Memuaskan Suami yang Halal

Istri sedang haid, bagaimana cara memuaskan suami secara halal? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Calon Bintang Besar Berdarah Jakarta Ini Bikin Geger Eropa, Eligible Bela Timnas Indonesia

Demiane Agustien tampil gemilang bersama Arsenal U-21 dan membuka peluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Hattrick di Premier League 2 jadi bukti kualitasnya.
Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemprov Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Pramono: Kami Persilakan Audit Tanpa Batasan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Mohan Hazian Akhirnya Terang Benderang Akui Kesalahan, Resmi Mundur dari Thanksinsomnia Buntut Pelecehan Seksual

Melalui pernyataan resmi, Rabu (11/2/2026), Mohan Hazian mengakui kesalahan atas kasus dugaan pelecehan seksual. Ia mengundurkan diri dari brand Thanksinsomnia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT