News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bengkulu Terus Tertibkan Gepeng Jelang Idul Fitri

Ia menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan dukungan dari Dinsos Kota Bengkulu, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan terciptanya Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram.
Kamis, 27 Maret 2025 - 12:42 WIB
Kondisi jalanan di Kota Bengkulu terdapat pengemis berkedok sebagai pemulung. Kamis (27/3/2025)
Sumber :
  • ANTARA/Anggi Mayasari

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu terus melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkedok menjadi pemulung di sepanjang jalan pusat kota di wilayah tersebut menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Para gepeng tersebut ditertibkan karena meletakkan gerobak milik mereka di tepi jalan dalam jangka waktu yang cukup lama dengan harapan dapat memperoleh makanan, bingkisan, atau uang dari masyarakat yang melintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Walikota Bengkulu menjabarkan lagi lebih detail apa yang diharapkannya tentang kota ini, sehingga kita mencari dan mengingat ada perda-perda Kota Bengkulu, yang pertama perda nomor 3 tahun 2008 tentang ketentraman dan ketertiban umum dalam wilayah Kota Bengkulu. Pasal 22 disebutkan dilarang untuk meletakkan barang atau benda untuk kepentingan usaha di jalan, jalur hijau, taman dan tempat tempat umum," kata Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang di Bengkulu, Kamis.

Ia menyatakan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dengan dukungan dari Dinsos Kota Bengkulu, bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan terciptanya Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan tentram.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Sosial Kota Bengkulu secara terus-menerus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut agar tidak memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada gelandangan, pengemis, maupun pemulung. Hal ini disebabkan oleh pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis di Kota Bengkulu, yang menetapkan sanksi denda sebesar Rp5 juta serta ancaman kurungan penjara selama tiga bulan.

Menurut Sahat, untuk pengemis yang telah ditertibkan tersebut akan dibawa ke Kantor Dinsos Kota Bengkulu untuk diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas oknum pemulung, gelandangan dan pengemis yang berada di sepanjang jalan di wilayah tersebut selama Ramadhan 1446 Hijriah.

"Memang ada oknum yang menjadikan hal tersebut (pengemis, pemulung dan lainnya) sebagai profesi dan ini tidak boleh, mohon maaf nanti kita akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan," sebutnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Cari tahu bagaimana peruntungan keuangan kamu pada 4 Februari 2026 berdasarkan ramalan shio. Simak peluang rezeki dan potensi pengeluaran dalam artikel ini!
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin Shalat Tahajud tapi Belum Tidur, Memangnya Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ingin melaksanakan shalat tahajud tapi belum tidur, memangnya boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang syarat shalat tahajud.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan Lewatkan! Keutamaan Bulan Sya’ban yang Sering Terlupakan, Kesempatan Emas Agar Nama Disebut di Hadapan Allah

Jangan lewatkan keutamaan bulan Sya'ban yang sering terlupakan, kesempatan emas agar nama disebut di hadapan Allah SWT, begini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT