News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kerangkeng Manusia Polda Sumut Sudah Kirim SPDP ke Kejati Sumut

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengirimkan dua lembar Surat Pemberitahauan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Rabu, 16 Maret 2022 - 15:32 WIB
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengirimkan dua lembar Surat Pemberitahauan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal ini terkait kasus tindak kekerasan yang menyebabkan orang meniggal yang diatur dalam pasal 170 ayat 2 ke 3e subsider pasal 351 ayat 3 jonto pasal 55,56.
 
Dua lembar SPDP tersebut dikirim dalam kurun waktu berbeda beda. Di mana SPDP pertama dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 02 Maret 2022 lalu. Kemudian disusul berkas SPDP  ke dua pada tanggal 04 Maret 2022.
 
Untuk SPDP pertama terlampir nomor: B/49/III/2022/ Ditreskrimum, tercantum jadwal pemberitahuan dimulainya penyidikan tindak pidana secara bersama sama atau turut serta melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati.
 
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2019 sekitar pukul 23.00 WIB lalu, di Jalan Binjai-Telagah, Dusun 1 Nangka 5, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tepatnya di kerangkeng yang berada di dalam kawasan komplek rumah mewah milik Terbit Rencana Perangin Angin.
 
Kasus ini dinyatakan penyidik ditingkatkan pada tanggal 01 Maret 2022 dengan terlapor bernama Hermanto Sitepu alias Atok, warga Dusun 7 Suka Makmur RT 2 RW 1, Kelurahan Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan bersama sejumlah kawan kawannya. 
 
Untuk SPDP ke dua, nomor SPDP: B/50/III/2022/Ditreskrimum. Dengan pelapor Jama K Purba SH MH dengan nomor LP/A/263/II/2022/SPKT/ POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022.
 
Untuk hal ini, terlapor bernama Rajes Ginting, warga Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersama kawan kawannya dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Di mana tindak pidana kekerasan terjadi dalam kurun waktu 12-15 Juli 2021 lalu.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan. Dan menurutnya Polda Sumut dalam hal ini sudah membentuk tim serta tetap komitmen dan konsisten mengusut tuntas kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Perangin Angin agar pelaku segera diproses hukum.
 
"Terkait SPDP penyidik Ditreskrimum ke Kejatisu tersebut benar. Ada dua terlapor yang kini statusnya dalam penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Di mana peritiwanya terjadi pada kurun waktu tahun 2019 dan 2021 di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Dan Polda Sumut memastikan tetap bekerja cepat transparan dan akuntabel untuk memproses kasus ini,” ujar Hadi. (Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.
Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, minta anak asuhnya menikmati keberhasilan menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 sebelum kembali fokus hadapi babak 32 besar.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT