News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkait Kerangkeng Manusia Polda Sumut Sudah Kirim SPDP ke Kejati Sumut

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengirimkan dua lembar Surat Pemberitahauan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Rabu, 16 Maret 2022 - 15:32 WIB
Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara telah mengirimkan dua lembar Surat Pemberitahauan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Hal ini terkait kasus tindak kekerasan yang menyebabkan orang meniggal yang diatur dalam pasal 170 ayat 2 ke 3e subsider pasal 351 ayat 3 jonto pasal 55,56.
 
Dua lembar SPDP tersebut dikirim dalam kurun waktu berbeda beda. Di mana SPDP pertama dikirim penyidik Ditreskrimum Polda Sumut pada tanggal 02 Maret 2022 lalu. Kemudian disusul berkas SPDP  ke dua pada tanggal 04 Maret 2022.
 
Untuk SPDP pertama terlampir nomor: B/49/III/2022/ Ditreskrimum, tercantum jadwal pemberitahuan dimulainya penyidikan tindak pidana secara bersama sama atau turut serta melakukan kekerasan yang menyebabkan orang mati.
 
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 14 Februari 2019 sekitar pukul 23.00 WIB lalu, di Jalan Binjai-Telagah, Dusun 1 Nangka 5, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tepatnya di kerangkeng yang berada di dalam kawasan komplek rumah mewah milik Terbit Rencana Perangin Angin.
 
Kasus ini dinyatakan penyidik ditingkatkan pada tanggal 01 Maret 2022 dengan terlapor bernama Hermanto Sitepu alias Atok, warga Dusun 7 Suka Makmur RT 2 RW 1, Kelurahan Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan bersama sejumlah kawan kawannya. 
 
Untuk SPDP ke dua, nomor SPDP: B/50/III/2022/Ditreskrimum. Dengan pelapor Jama K Purba SH MH dengan nomor LP/A/263/II/2022/SPKT/ POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022.
 
Untuk hal ini, terlapor bernama Rajes Ginting, warga Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara bersama kawan kawannya dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e subsider pasal 351 ayat 3 KUHPidana. Di mana tindak pidana kekerasan terjadi dalam kurun waktu 12-15 Juli 2021 lalu.
 
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan. Dan menurutnya Polda Sumut dalam hal ini sudah membentuk tim serta tetap komitmen dan konsisten mengusut tuntas kasus kerangkeng manusia Terbit Rencana Perangin Angin agar pelaku segera diproses hukum.
 
"Terkait SPDP penyidik Ditreskrimum ke Kejatisu tersebut benar. Ada dua terlapor yang kini statusnya dalam penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Di mana peritiwanya terjadi pada kurun waktu tahun 2019 dan 2021 di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Dan Polda Sumut memastikan tetap bekerja cepat transparan dan akuntabel untuk memproses kasus ini,” ujar Hadi. (Yoga/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Buntut Ratusan Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba

Kapolda Riau Copot Kapolsek Panipahan Buntut Ratusan Warga Bakar Rumah Bandar Narkoba

Kapolda Riau Irjen Pol Henry Heryawan copot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Aipda Rahmat Ilyas buntut aksi pengrusakan rumah bandar narkoba.
Ramalan Keuangan Shio 14 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 14 April 2026: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio untuk 14 April 2026. Bagaimana kondisi finansial shio Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi hari ini? Yuk, cari tahu jawabannya!
Tekel Keras Justin Hubner Disorot Media Belanda, Bek Timnas Indonesia Akhiri Permainan Gelandang Senior Jerman Lebih Cepat

Tekel Keras Justin Hubner Disorot Media Belanda, Bek Timnas Indonesia Akhiri Permainan Gelandang Senior Jerman Lebih Cepat

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, jadi pusat perhatian media Belanda setelah terlibat dalam sebuah insiden keras di lapangan. Aksi agresifnya jadi sorotan.
Kata-kata Megawati Hangestri Usai Jakarta Pertamina Enduro Nyaris Kalah Lagi dari Electric PLN di Final Four Proliga 2026

Kata-kata Megawati Hangestri Usai Jakarta Pertamina Enduro Nyaris Kalah Lagi dari Electric PLN di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan pernyataannya usai Jakarta Pertamina Enduro akhirnya menang dramatis atas Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Belum Mau Menikah Lagi, Ingin Temani Ni Hyang Sukma Ayu Sampai Tumbuh Dewasa

Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Belum Mau Menikah Lagi, Ingin Temani Ni Hyang Sukma Ayu Sampai Tumbuh Dewasa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan alasannya belum mau menikah lagi.
Klasemen Liga Italia Hari Ini, Senin 13 April 2026: Inter Makin Jauh di Puncak, Napoli Geser AC Milan dari Posisi Kedua

Klasemen Liga Italia Hari Ini, Senin 13 April 2026: Inter Makin Jauh di Puncak, Napoli Geser AC Milan dari Posisi Kedua

Inter Milan semakin sulit dikejar di puncak klasemen Liga Italia usai meraih kemenangan dramatis atas Como. Di sisi lain, Napoli berhasil naik ke posisi kedua.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Tidak Terima Ditertibkan Dedi Mulyadi, Kades Ini sampaikan Permintaan Khusus untuk 40 Relawan

Berikut permintaan khusus Kades yang menolak ditertibkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Gubernur Jabar, Dedi Mulaydi yang akrab disapa KDM dengan mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia menyedot perhatian hingga menuai komentar warganet, pada Minggu
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT