News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Kurir Sabu 16 Kilogram Asal Aceh dan Medan Terancam Hukuman Mati

Tiga terdakwa kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram asal Provinsi Aceh, terancam hukuman mati, adapun nama ketiga terdakwa tersebut  Mirza (30), Armiadi (46) serta Samsuar (48).
Senin, 21 Maret 2022 - 15:07 WIB
3 Kurir Sabu 16 Kilogram Asal Aceh dan Medan Terancam Hukuman Mati
Sumber :
  • Tim TvOne/Junjati Patra

Palembang - Tiga terdakwa kurir narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram asal Provinsi Aceh, terancam hukuman mati, adapun nama ketiga terdakwa tersebut  Mirza (30), Armiadi (46) serta Samsuar (48).

Di hadapan majelis hakim yang diketuai hakim Efrata Heppy Tarigan, SH.,MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan secara virtual, Senin (20/3/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaannya yang dibacakan JPU, 
Ursula Dewi, SH.,MH serta Satrio Dwi Putra, SH, mengatakan, tiga tersangka tersebut ditangkap oleh petugas BNN pada bulan November 2021, mereka ditangkap di sebuah warung nasi yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

"Ketiganya ditangkap di rumah makan saat mengemudikan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) PMTOH dari Aceh tujuan Jakarta," ujar JPU.

Ia juga mengatakan, saat petugas melakukan penggeledahan pada bus yang dikendarai, ditemukan barang bukti 15 bungkus coklat yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 16 Kg yang disimpan di atas atap dalam blower AC bus tersebut.

Dari pengakuan terdakwa, sabu sebanyak 16 Kg itu merupakan milik seseorang bernama Rizal (DPO) untuk dikirimkan ke seseorang yang berada di Jakarta, dengan upah sebesar Rp 200 juta, dengan pembagian masing-masing mendapat Rp 50 juta untuk dua tersangka yakni Samsuar dan Armiadi.

Atas perbuatan para terdakwa, ketiganya dijerat dengan dakwaan melanggar Primer Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau Subsider ayat (1) atau lebih Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) atau lebih Subsider ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu ketiga terdakwa mengaku tidak tahu kalau barang yang diantar tersebut adalah sabu dengan jumlah yang banyak. Namun, majelis hakim akan membuktikan di persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Selain itu, majelis hakim menegaskan bahwa banyaknya barang bukti sabu yang didapat, sebagaimana dakwaan JPU ketiganya dapat diancam dengan hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati. (Junjati/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buntut Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati, Kemenag Tutup Ponpes Al Jaelani di Semarang

Buntut Pengasuh Ponpes Cabuli Santriwati, Kemenag Tutup Ponpes Al Jaelani di Semarang

Buntut pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Jaelani di Kota Semarang, Jateng, Achmad Fauzi (39) alias Abah Khan cabuli santriwati. Kini, Kemenag tutup ponpes
Link Live Streaming Final AVC Men's Cup 2026: Malam Ini Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan di Perebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Final AVC Men's Cup 2026: Malam Ini Timnas Voli Indonesia Hadapi Korea Selatan di Perebutan Gelar Juara

Link live streaming final AVC Men's Cup 2026, di mana Timnas Voli Indonesia akan berhadapan dengan Korea Selatan di perebutan gelar juara yang berlangsung di Ahmedabad, India, Minggu (28/6/2026).
Kabar Buruk Bagi Veda Ega Pratama, Alami Crash di Moto3 Belanda

Kabar Buruk Bagi Veda Ega Pratama, Alami Crash di Moto3 Belanda

Pebalap muda Honda Team Asia, Veda Ega Pratama mengalami crash pada lap kedelapan saat sedang bersaing di barisan depan pada seri kesepuluh Moto3 yang berlangsung di Sirkuit Assen, Belanda, Minggu (28/6/2026).
Detik-detik Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 325 Kg di Jaringan Thailand-Aceh

Detik-detik Bareskrim Ungkap Peredaran Sabu 325 Kg di Jaringan Thailand-Aceh

Baru - baru ini beredar detik-detik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis sabu
KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi

KAI Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pasar Senen, Ratusan Warga Direlokasi

KAI Daerah Operasi 1 Jakarta membongkar puluhan bangunan liar di sepanjang petak jalan Stasiun Pasar Senen-Pasar Gaplok guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Penutupan Bulan Bung Karno, Megawati Disambut Kader di Bali

Penutupan Bulan Bung Karno, Megawati Disambut Kader di Bali

Rangkaian peringatan Bulan Bung Karno secara resmi ditutup Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri  di Sanur, Bali, Minggu

Trending

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

PKB Akan Panggil Norbetus Tubani, Anggota DPRD yang Diduga Intimidasi Dokter Icha hingga Berujung Bunuh Diri

Dokter Icha yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur, diduga diintimidasi oleh sejumlah anggota DPRD, salah satunya dari fraksi PKB pada 13 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT