Ditolak Utang Rokok, Seorang Pria Bunuh Pemilik Warung Manisan di Palembang
- Pebri
Palembang, tvOnenews.com - Petugas Polrestabes Palembang berhasil menangkap RM (18) pelaku pembunuhan Turyati (59) pemilik warung manisan di Sukodadi Kota Palembang.
Dalam keterangan pelaku RM saat diinterogasi petugas, mengaku mulanya mendatangi warung korban untuk berutang rokok.
"Pertamanya tuh nak beli rokok, tapi aku gak ada duit aku ngomong ke bude boleh ngutang dak, dijawab ai kau ini ngutang ngutang padahal miskin, nanti dak dibayar pulok," ungkap pelaku.
Pernyataan itu pun membuatĀ pelaku tersinggung.
āSudah itu aku duduk, dari dalam dia ngocehi aku, panas lah kuping aku, pas dia mau masuk ke dapur aku cekek sampai di depan kamar,ā ucap RM (18).
Polisi pun menanyakan terkait salah satu bola mata korban yang lebam. "Itu karena jatuh saya cekik," jelasnya.
Karena korban jatuh pingsan, ia khawatir jika korbanĀ tiba-tiba sadar, atas dasar itu terduga pelaku mengambil pisau di dapur yang kemudian ditikam beberapa kali ke belakang leher korban.
āAku takut dia terbangun karena masih bergerak, aku ngambil pisau di dapur gara-gara cemas tadi, ku tujah lehernya saya tidak tahu apa putus atau tidak," tandasnya.
Kemudian pelaku bergegas ke WC korban untuk membersihkan darah yang ada di badannya termasuk juga yang ada di pisau. " Sekitar tujuh atau delapan kali (tusukan-red)," ungkapnya.
Ia juga mengaku sempat mengambil sejumlah jajanan di warung korban, kemudian beras, mi instan, rokok termasuk uangĀ Rp211 ribu yang ada di laci warung korban.
āSaya sudah kenal bude itu dari kelas 10 SMK, memang dari dulu sering ke warung itu," tuturnya.
Sebelumnya Polsek Sukarami beserta Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus tewasnya Turyati yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang berada di Jalan Booster, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa (6/5/2025).
PolisiĀ berhasil mengungkap perkara tersebut tak kurang 4 jam pascaperistiwa tersebut.
āAlhamdulillah 338 (pasal pencurian dengan kekerasan) cukup 4 jam saja,ā ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Alex, Selasa (6/5/2025).
Dalam foto yang diterima, terduga pelaku yang menewaskan Turyati berhasil diamankan pihak kepolisian termasuk dengan sejumlah barang bukti sembako yang dicuri terduga pelaku.
Load more