News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Lampung Tangkap Dua Sopir Tangki, Modus Bongkar Muatan Pertalite dengan Minyak Mentah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan minyak
Rabu, 7 Mei 2025 - 20:27 WIB
Polda Lampung tangkap 2 sopir truk tangki ubah isi muatan Pertalite.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan minyak mentah. Seorang oknum sopir dan kernet truk Pertamina di Lampung berinisial A dan I, ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah lahan terbuka di wilayah Lampung Tengah.

Kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat terkait menurunnya kualitas Pertalite yang dijual di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Berdasarkan laporan tersebut, tim Ditreskrimsus melakukan penyelidikan dan menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan pemalsuan BBM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pelaku mengganti isi tangki yang semula berisi Pertalite dari depo dengan minyak mentah, lalu mendistribusikannya ke SPBU," ungkap Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, dalam konferensi pers di Gedung Serba Guna Polda Lampung, Rabu (7/5/2025).

Selain kedua sopir, polisi juga mengamankan kenek truk tangki yang turut membantu proses pengoplosan. Untuk menyamarkan aksi mereka, para pelaku menggunakan segel palsu agar tangki terlihat masih tersegel resmi. Bahkan, mereka membawa segel cadangan untuk menghindari kecurigaan.

Lebih lanjut, pelaku diketahui mematikan sistem pelacak (GPS) pada kendaraan tangki selama proses oplosan berlangsung. Setelah mencampur BBM dengan minyak mentah, mereka tetap mengantarkan bahan bakar tersebut ke SPBU seolah-olah tidak terjadi pelanggaran.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 16.000 liter minyak mentah yang diduga akan digunakan untuk mengoplos BBM. Sementara Pertalite asli yang sebelumnya dimuat dalam tangki sudah tidak ditemukan di lokasi.

Kombes Dery menambahkan, penyelidikan masih terus berlanjut karena diduga ada keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk SPBU yang menerima BBM oplosan. Setidaknya ada 209 SPBU di Lampung yang kini masuk dalam daftar pemantauan, dengan enam SPBU terkonfirmasi sebagai tempat penjualan hasil oplosan dari kedua sopir tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para pelaku belum mengungkap sumber minyak mentah yang mereka gunakan. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM dan melaporkan setiap indikasi kecurangan disertai bukti yang dapat diverifikasi. (Puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT