News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ancam Video Mesra Diviralkan di Medsos, Empat TSK Bergiliran Rudapaksa Gadis Remaja

Petugas Kepolisian Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat te
Kamis, 8 Mei 2025 - 16:23 WIB
Polres Simalungun saat menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus rudapaksa seorang remaja perempuan yang dilakukan oleh empat tersangka.
Sumber :
  • tim tvOne/Daud Sitohang

Simalungun, tvOnenews.com - Petugas Kepolisian Polres Simalungun, Sumatera Utara, mengungkap kasus rudapaksa terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun yang dilakukan oleh empat tersangka secara bergantian. 

Peristiwa keji yang dilakukan oleh empat tersangka ini, terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah korban tepatnya di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AS (26), JS (26), KL (26) dan TB (24). Para tersangka tega melakukan pencabulan dengan modus mengancam akan menyebarkan video korban sedang berpelukan dengan pacarnya. 

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang didampingi Wakapolres Simalungun Kompol Edi Sukamto menyebutkan, kejadian bermula saat tersangka AS menghubungi ketiga tersangka lainnya dan menceritakan bahwa ia memiliki rekaman video korban sedang bermesraan dengan pacarnya di rumah korban. 

Bermodalkan video tersebut, keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban, setelah bertemu dengan korban para pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video korban saat bermesraan dengan seorang pria.  

Takut video mesranya disebar dan di bawah ancaman, korban pun kemudian menuruti kemauan keempat tersangka untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Keempat tersangka kemudian melampiaskan hasrat birahinya dengan memperkosa korban secara bergantian. 

“Kasus ini kemudian terkuak setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orangtuanya dan kemudian mendatangi Polres Simalungun guna membuat laporan,” ungkap Kapolres. 

Selanjutnya, AKBP Marganda Aritonang menyebutkan setelah mendapat laporan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat tersangka dari lokasi terpisah. 

“Keempat tersangka dijerat telah melanggar pasal berlapis yakni, Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 d, dan atau Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e, Peraturan Pemerintah pengganti UU RI nomor 1 tahun 2016, UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1e) KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelas AKBP Marganda. 

Ditambahkannya, selain mengamankan para tersangka, petugas juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Simalungun, untuk penanganan trauma korban secara psikologis. (Dsg/wna)

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?

H-8 Ramadhan 2026: Lupa Jumlah Utang Puasa Bertahun-tahun yang Lalu, Bagaimana Solusinya?

H-8 Ramadhan 2026: Lupa jumlah utang puasa bertahun-tahun yang lalu, bagaimana solusinya? Ustaz Adi Hidayat jelaskan cara menggantinya.
Bukan Lagi jadi Pesepakbola, Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic Banting Setir di Thailand

Bukan Lagi jadi Pesepakbola, Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic Banting Setir di Thailand

Legenda Persib Bandung Vladimir Vujovic langsung membuktikan kapasitasnya setelah beralih peran dari pemain menjadi pelatih. Pria asal Montenegro itu resmi di-
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Anjuran puasa ramadhan mungkin jarang dipahami. Namun dibalik tahan lapar dan hausnya, tubuh menjadi sehat.
Berita Foto: Berburu Pernak-Pernik Imlek, Warga Ramaikan Jalan Pancoran Glodok

Berita Foto: Berburu Pernak-Pernik Imlek, Warga Ramaikan Jalan Pancoran Glodok

Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, kawasan Pecinan Glodok di Jalan Pancoran, Taman Sari, Jakarta Barat, dipadati warga yang berburu berbagai pernak-pernik khas Imlek, Selasa (10/2/2026). Sejak pagi hari, aktivitas jual beli terlihat meningkat signifikan dibandingkan hari biasa.
Kapten Timnas Futsal Jepang Akui Belum Bisa 'Move On' dari Kekalahan Lawan Indonesia

Kapten Timnas Futsal Jepang Akui Belum Bisa 'Move On' dari Kekalahan Lawan Indonesia

Kapten Timnas Futsal Jepang Kazuya Shimizu mengaku masih sulit move on dari kegagalan pahit yang dialami timnya di AFC Futsal 2026. Jepang harus menghentikan -

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Ajukan Uji UU ITE ke MK Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs mengaku pihaknya didiskriminalisasi terkait pengungkapan perkara ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Balas Kelakuan Teddy Pardiyana, Rizky Febian Pertanyakan Aset Pribadinya yang Diduga Digelapkan

Rizky Febian buka suara soal dugaan penggelapan aset pribadinya oleh Teddy Pardiyana senilai Rp5 miliar, berupa rumah dan kos-kosan.
Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Sebentar Lagi Puasa Ramadhan, Coba Tips Segar Seharian ala dr Zaidul Akbar pakai Makanan dan Minuman ini

Tips sehat ramadhan ala dr Zaidul Akbar. Sayang jika ditinggalkan dan sangat bermanfaat bagi kesehatan
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Ronaldo Gabung Skuad Al Nassr dalam Laga Tandang Melawan Arkadag di ACL Two pada 11 Februari 2026?

Al Nassr melanjutkan langkah mereka di ACL Two 2025/2026. Siapa saja pemain yang diboyong Jorge Jesus ke Turkmenistan untuk melawan Arkadag? Ronaldo termasuk?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT