GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kembalikan Aset Negara, PTPN IV Regional II Tegaskan Komitmen Kelola Aset Secara Profesional dan Visioner

Menurut Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II Muhammad Ridho Nasution, keberhasilan ini bukan hanya soal pemulihan hak. Tetapi juga bagian dari strategi PTPN IV dalam meningkatkan produktivitas aset, profesionalitas pengelolaan dan kontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional.
Kamis, 8 Mei 2025 - 22:41 WIB
Pekerja saat memulihkan bangunan di areal HGU Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara
Sumber :
  • Istimewa

Eksekusi dilakukan dengan tertib dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait. Proses ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3825K/Pdt/2024 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 588/Pdt/2023/PTMDN Jo Putusan PN Sei Rampah Nomor 4/Pdt.G/2023/PN.Srh.

“Setelah pengosongan, objek perkara kami serahkan kembali kepada PTPN IV Regional II sebagai pemilik sah. Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak yang telah mendukung kelancaran eksekusi ini," ujar perwakilan Jurusita PN Sei Rampah Rahmad Diansyah usai membacakan berita acara eksekusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal perkara ini bermula pada 2001 silam. Saat itu, pengurus salah satu koperasi karyawan unit usaha PTPN IV (sekarang PTPN IV Regional II) memohon dukungan dari direksi untuk membuka usaha restoran di lahan seluas 2.679 meter persegi yang berada dalam area Hak Guna Usaha (HGU) Adolina.

Melalui surat permohonannya, pengurus koperasi menyampaikan niat ingin memberdayakan kembali bangunan di lahan HGU tersebut untuk dijadikan rumah makan bernama Restoran Simpang Pantai Indah yang pengelolaannya dilakukan bekerja sama dengan pengusaha profesional di bidang jasa boga.

Direksi menyetujui permohonan itu dengan maksud mendukung keberlangsungan koperasi serta kesejahteraan anggotanya yang mayoritas karyawan unit usaha PTPN IV. Namun bukannya mengusahai dan mengelola kembali, mereka justru menyewakan aset Perusahaan ke pihak lain.

Pada Januari 2002, pengurus koperasi menyewakan bangunan dan lahan kepada pengusaha restoran berinisial S selama 15 tahun, terhitung mulai 1 Januari 2001 sampai 1 Maret 2016. S sendiri merupakan pemilik restoran mewah RM ST yang memiliki sejumlah cabang di sejumlah provinsi di Indonesia. Restoran ini juga sempat membuka cabang di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Maret 2016, pengurus koperasi dan anak kandung S yang berinisial DBS melanjutkan perjanjian sewa-menyewa selama 12 tahun, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2016 sampai 1 Maret 2028. Akibat dua perjanjian tersebut, PTPN IV mengalami kerugian materil dan immateril senilai total Rp17.603.450.000.

Pada 2023, PTPN IV Regional II melayangkan gugatan perdata melalui Jaksa Pengacara Negara ke PN Sei Rampah. Majelis hakim menyatakan perjanjian sewa-menyewa antara pihak pengurus koperasi dengan S maupun DBS tidak sah. Hakim menghukum mereka untuk menyerahkan lahan tersebut kembali kepada PTPN IV Regional II.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Prasmul Raih Akreditasi AACSB dan Global Impact Awards 2026, Perkuat Reputasi Pendidikan Bisnis Indonesia Di Tingkat Global

Akreditasi AACSB jadi tonggak penting Universitas Prasetiya Mulya untuk terus memperkuat kualitas pendidikan bisnis di Indonesia melalui standar internasional.
Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah, Gubernur Khofifah: Optimis Jadi Wisata Edukatif, Bangkitkan Ekonomi Warga

Gubernur Khofifah dampingi Presiden Prabowo resmikan sekaligus tinjau Museum Pahlawan Nasional Pejuang Buruh Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk.
"Anak Udah Berdarah Pak", Dedi Mulyadi Syok Dengar Anak Penyapu Kantor Gubernur Jadi Korban Pencabulan

"Anak Udah Berdarah Pak", Dedi Mulyadi Syok Dengar Anak Penyapu Kantor Gubernur Jadi Korban Pencabulan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dibuat terkejut saat berbincang dengan ibu petugas kebersihan di lingkungan kantor gubernur. Anaknya jadi korban pencabulan.
Krisis Global Bisa Panjang, Prabowo Minta Bulog Jangan Jual Beras Terlalu Murah: Tapi Jangan Getok Harga

Krisis Global Bisa Panjang, Prabowo Minta Bulog Jangan Jual Beras Terlalu Murah: Tapi Jangan Getok Harga

Presiden Prabowo sebut stok beras nasional saat ini berada dalam kondisi aman. Namun, Prabowo meminta Bulog agar jangan menjual beras dengan harga terlalu murah.
Tanpa Sejumlah Pilar dan Tidak Didampingi Bojan Hodak, Persib Tetap Bidik Kemenangan Lawan PSM

Tanpa Sejumlah Pilar dan Tidak Didampingi Bojan Hodak, Persib Tetap Bidik Kemenangan Lawan PSM

Persib datang ke markas PSM tanpa kekuatan penuh dan ditinggal Bojan Hodak ke Kroasia, tetapi Maung Bandung tetap membidik kemenangan demi three-peat juara.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sebut Hyundai Hillstate Bakal Rugi Besar

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Media Korea Sebut Hyundai Hillstate Bakal Rugi Besar

Media Korea menyoroti risiko besar di balik transfer Megawati Hangestri ke Hyundai Hillstate. Katanya hal ini disebut bisa jadi ancaman serius.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT