GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Medan Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan tvOne

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Cristison Sondang Pane sangat menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne, Beny (stringer) saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan pihak PTPN II.
Jumat, 25 Maret 2022 - 11:39 WIB
AJI Medan Minta Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan tvOne
Sumber :
  • Tim TvOne/Fahmi

Medan, Sumatera Utara - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Cristison Sondang Pane sangat menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap wartawan tvOne, Beny (stringer) saat melakukan peliputan sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut dengan pihak PTPN II.

Menurut Tison, sapaan akrab Cristison, tidak seharusnya tindak kekerasan dilakukan terhadap jurnalis. Sebab, menurut Tison, pada Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa 'Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan tindak penganiayaan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak," kata Tison, Kamis (24/3/2022).

Dia mengatakan, aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bisa mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya Beny.

"Apa yang dilakukan para pelaku jelas melanggar konstitusi. Maka dari itu, AJI Medan mendesak agar kasus ini segera diusut hingga tuntas," katanya.

Tison mengatakan, para pelaku penganiaya wartawan harus dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut 'Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)'.

Kasus penganiayaan terhadap Beny bermula saat dirinya melakukan peliputan di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kala itu, Beny ingin meng-update informasi sengketa lahan antara masyarakat di lokasi dengan pihak PTPN II.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat mengambil gambar situasi pada Kamis (24/3/2022) pagi, tiba-tiba Beny didatangi sejumlah lelaki.

Tak lama berselang, Beny langsung dipukuli. Barang berupa handphone miliknya dirampas. Akibat kejadian ini, Beny mengalami luka di bagian bibir, dan kepala. Pasca kejadian, Beny turut melapor ke Polresta Deli Serdang. (Fahmi/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Bali Telah Mengajukan Red Notice 6 WNA Pelaku Penculikan WN Ukraina

Polda Bali Telah Mengajukan Red Notice 6 WNA Pelaku Penculikan WN Ukraina

Enam orang warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPO, telah diajukan red notice oleh Kepolisian Daerah Bali. Mereka semua diduga terlibat melakukan tindak pidana penculikan terhadap seorang warga negara Ukraina, Ihor Komarav (28).
OCTO Mobile Tak Bisa Diakses Sejak Jumat, Pihak CIMB Niaga Sebut Ada Peningkatan Layanan

OCTO Mobile Tak Bisa Diakses Sejak Jumat, Pihak CIMB Niaga Sebut Ada Peningkatan Layanan

Aplikasi OCTO Mobile CIMB Niaga error sejak Jumat 27 Februari 2026. Pihak bank jelaskan gangguan karena peningkatan layanan sistem.
Resmi! Eks Incaran Persib Bandung Jalani Naturalisasi Timnas Malaysia, Siap Bela Harimau Malaya

Resmi! Eks Incaran Persib Bandung Jalani Naturalisasi Timnas Malaysia, Siap Bela Harimau Malaya

Bek KL City Giancarlo Gallifuoco resmi menjalani naturalisasi Timnas Malaysia. Eks incaran Persib itu mengaku tak sabar bela Harimau Malaya dan menunggu keputusan akhir.
Terungkap, Alasan Kuat Sejumlah Stakeholders Dorong Menkeu Purbaya Segera Berlakukan Tarif Khusus Rokok

Terungkap, Alasan Kuat Sejumlah Stakeholders Dorong Menkeu Purbaya Segera Berlakukan Tarif Khusus Rokok

Terungkap, alasan kuat sejumlah stakeholders mendorong Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa segera memberlakukan tarif cukai khusus (murah) untuk
Nafsu Buta Menantu Perkosa Ibu Mertua yang Sedang Tidur dan Usianya Cuma Beda 5 Tahun, Polis Ungkap Motif Pelaku

Nafsu Buta Menantu Perkosa Ibu Mertua yang Sedang Tidur dan Usianya Cuma Beda 5 Tahun, Polis Ungkap Motif Pelaku

Aksi bejat yang dilakukan pria inisial SA (44) terhadap ibu mertuanya menggemparkan warga Kelurahan Parang Banua, Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 
Honda RC21V Belum Maksimal, Luca Marini Siapkan Cara Lain untuk Bersaing di MotoGP Thailand 2026

Honda RC21V Belum Maksimal, Luca Marini Siapkan Cara Lain untuk Bersaing di MotoGP Thailand 2026

Pembalap Honda HRC, Luca Marini, menempatkan sesi kualifikasi sebagai kunci utama menghadapi MotoGP Thailand yang digelar di Chang International Circuit.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Lolos Syarat FIFA, Bintang Gacor Almeria Berdarah Maluku Siap Jadi Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihubungkan dengan talenta diaspora yang merumput di Eropa. Bek Almeria Rp 26 M berdarah Maluku ini masuk kriteria pemain John Herdman?
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT