News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LBH Medan Mengutuk Kekerasan pada Wartawan tvOne: Segera Ungkap Aktor Pemukulan

LBH Medan menyatakan penganiayaan ini adalah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak PTPN II, maka sepatutnya pihak kepolisian mengusut secara tuntas
Sabtu, 26 Maret 2022 - 11:08 WIB
Wartawan tvOne terluka akibat dianiaya sejumlah orang yang diduga dari PTPN II
Sumber :
  • Ahmad Sukri

Medan, Sumatera Utara - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan meminta kepada polisi agar segera mengungkap aktor pemukulan wartawan tvOne yang diduga dilakukan oleh PTPN II. Mereka menyayangkan adanya aksi pengeroyokan terhadap wartawan saat meliput kasus sengketa lahan antara masyarakat Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut dengan pihak PTPN II.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra kepada sejumlah wartawan, atas perlakukan yang diduga dilakukan oleh PTPN II, korban telah membuat pengaduan secara resmi ke Polres Deli Serdang dengan nomor LP/B/164/III/2022/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jelas ini adalah dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak PTPN II, maka sepatutnya pihak kepolisian bisa mengusut secara tuntas dan harus mengungkap aktor dibalik pemukulan secara berutal ini,” jelas Irvan kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).

Bahkan Irvan mengatakan dugaan kekerasan terhadap wartawan tvOne merupakan serangan terhadap kerja-kerja pers dan membunuh demokrasi. Irvan juga meyayangkan sikap Humas PTPN II yang diduga menyatakan bahwa korban Asmar Benny Haspi tidak menggunakan id card saat berada dilokasi, sebab secara nyata bahwa korban membantah atas sikap yang dilontarkan pihak PTPN II.

“Tentunya sikap Humas PTPN II sudah membuat keriuhan suasana di dalam pemberitaan yang dilontarkan oleh juru bicara perusahaan BUMN ini, bukan mengambinghitamkan korban dengan sikap pernyataan tersebut,” ungkap Irvan lagi.

Menurut Irvan lagi bahwa di dalam Pasal 4 Undang-undang Pers No 40 tahun 1999 dijelaskan bahwa "Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Maka Jurnalis dalam menjalankan profesinya mendapat perlindungan hukum. Sehingga, jika ada pihak yang berupaya menghambat, atau menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai melakukan tindak penganiayaan, maka aparat penegak hukum harus segera bertindak, maka aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian harus bisa mengusut dan menangkap pelaku yang menganiaya wartawan tvOne Benny,” kata Irvan kepada awak media.

Untuk itu Irvan juga mengungkapkan bahwa diduga para pelaku penganiaya wartawan harus dijerat Pasal 18 UU Pers No 40 tahun 1999. Adapun bunyi Pasal 18 tersebut "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dalam Sebulan 3 Bupati Kena OTT KPK, Kemendagri Angkat Bicara: Berharap Tidak Terjadi Lagi

Dalam Sebulan 3 Bupati Kena OTT KPK, Kemendagri Angkat Bicara: Berharap Tidak Terjadi Lagi

Dalam sebulan 3 bupati terkena OTT KPK. Sontak hal ini menyedot perhatian publik hingga komentar elite politik & membuat Kemendagri angkat bicara melalui Benni
Puluhan Nelayan di Probolinggo Adu Cepat Lomba Balap Perahu Fiber

Puluhan Nelayan di Probolinggo Adu Cepat Lomba Balap Perahu Fiber

Sebanyak 50 peserta ikut lomba dan ribuan warga memadati kawasan Pantai Darmo untuk menyaksikan jalannya perlombaan. 
Imigrasi Belum Terima Permintaan Pencekalan Terhadap Mantan Jampidsus

Imigrasi Belum Terima Permintaan Pencekalan Terhadap Mantan Jampidsus

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih menjadi sorotan publik terkait namanya terseret dugaan kasus mega korupsi. Bahkan, eks Jampidsus itu masih menjadi
Glaukoma hingga Katarak Bisa Datang Diam-diam, Begini Cara Deteksi Sejak Dini

Glaukoma hingga Katarak Bisa Datang Diam-diam, Begini Cara Deteksi Sejak Dini

Sejumlah gangguan mata yang paling sering dialami lansia meliputi katarak, glaukoma, degenerasi makula terkait usia (Age-related Macular Degeneration/AMD).
‎John Herdman Angkat Topi untuk Klub Liga Indonesia, Sebut Dukungan ke Timnas Luar Biasa ‎

‎John Herdman Angkat Topi untuk Klub Liga Indonesia, Sebut Dukungan ke Timnas Luar Biasa ‎

John ‎Herdman menilai kerja sama antara klub dan tim nasional di Indonesia berjalan sangat baik. Ia bahkan mengaku terkesan dengan komitmen yang ditunjukkan para pemilik klub maupun jajaran pelatih.
Prabowo Ceritakan Awal Mula Koperasi Merah Putih

Prabowo Ceritakan Awal Mula Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto ceritakan gagasan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah lama muncul dalam benaknya, bahkan sejak puluhan tahun lalu

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Kualitas Data Ilmiah Dukung Efektivitas Industri Obat Obesitas Global

Industri terapi obesitas global tengah memasuki fase kompetisi yang berbeda yang telah bergeser pada kualitas data ilmiah untuk mendukung efektivitas terapi.
Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner Bawa Kabar Baik dari Eropa Jelang Gabung TC Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026

Justin Hubner bawa kabar menggembirakan dari Eropa jelang gabung pemusatan latihan Timnas Indonesia. Bek 22 tahun itu kembali menunjukkan performa impresif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT