News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketua DPRD Madina Perintahkan Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Cara Kekeluargaan

DPRD Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara memanggil pihak PTPN IV untuk gelar rapat dengar pendapat atau RDP pada Senin (28/3/2022) terkait sengketa lahan dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Senin, 28 Maret 2022 - 16:22 WIB
Ketua DPRD Madina Perintahkan Penyelesaian Sengketa Lahan dengan Cara Kekeluargaan
Sumber :
  • Tim TvOne/Romulo Siregar

"Kami juga tidak habis pikir persoalan diawal pembukaan kebun sudah kami selesaikan dengan damai, tapi kok akhir akhir ini timbul lagi persoalan lahan yang sudah kami tanami sawit sejak belasan tahun lalu, sepertinya ada mafia tanah yang bermain dalam persoalan ini," ujar Novan Herawan.

Sementara itu, Tri Mangkurat Manager Kebun Batang Laping PTPN IV menyebutkan pihak perusahaan telah berkontribusi kepada negara dan masyarakat sekitar melalui pajak dan CSR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harapan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun jika memenuhi jalan buntu terpaksa kita menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak terkait agar tuntas,” ungkap Manager Kebun Batang Laping sambil menunjukkan beberapa nama yang telah menerima ganti rugi dari perusahaan.

Menengahi persoalan warga dengan PTPN4, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis meminta persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan agar bisa secepatnya dieksekusi.

"Kami meminta perusahaan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, perusahaan dan masyarakat harus membuka diri agar persoalan ini segera menemukan solusi agar masyarakat sesegera mungkin bisa memanfaatkan apa yang menjadi haknya tanpa ada yang merasa dirugikan. Jika menempuh jalur hukum akan menguras waktu dan tenaga,” imbau ketua DPRD Madina.

Dalam RDP tersebut juga dihadiri BPN Madina dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Madina serta beberapa warga yang terlibat sengketa.

RDP ini akhirnya memutuskan untuk dilakukan investigasi bersama melibatkan DPRD Madina, BPN Madina dan Pemerintah Kabupaten Madina untuk melakukan investigasi langsung ke lapangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil investigasi bersama tersebut nantinya akan membuat keputusan atau rekomendasi DPRD Madina terkait persoalan tersebut.

Jika persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan dengan RDP, DPRD Madina akan membentuk Pansus DPRD Madina untuk menekan perusahaan menyelesaikan semua persoalan dengan warga Mandailing Natal termasuk memeriksa legalitas semua usaha PTPN IV di Madina. (Romulo Siregar/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT