News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara Inong Terkesan Dipaksakan, PH Minta Majelis Hakim Tolak Dakwaan JPU

Mereka berharap majelis hakim dan JPU melihat permasalahan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru serta bijak dalam mendudukkan Inong Fitriani sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.
Rabu, 28 Mei 2025 - 07:09 WIB
Inong Fitriani
Sumber :
  • Istimewa

Penasehat Hukum Inong Fitriani juga menyampaikan dakwaan JPU selain bersifat prematur dan dipaksakan, berdasarkan Pasal 1 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1956 dijelaskan, apabila pemeriksaan perkara pidana harus diputuskan hal adanya suatu hal perdata atas suatu barang atau tentang suatu hubungan hukum antara dua pihak tertentu, maka pemeriksaan perkara pidana dapat dipertangguhkan untuk menunggu suatu putusan pengadilan dalam pemeriksaan perkara perdata tentang adanya atau tidaknya hal perdata itu.

“Jika terjadi perselisihan antara dua hal diharuskan melalui pengujian secara perdata untuk mendapatkan sejarah yang terang tentang keabsahan surat. Oleh karena ketidakjelasan dan ketidaklengkapan dakwaan, secara hukum dakwaan Jaksa Penuntut Umum batal demi hukum," jelas Penasehat Hukum Inong Fitriani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penasehat Hukum Inong Fitriani berharap majelis hakim benar-benar mempertimbangkan alasan dan argumentasi hukum yang dikemukakan dalam eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan.

“Kami Tim Penasihat Hukum Terdakwa Inong Fitriani alias Inong Binti Alm Ibrahim memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menerima dalil-dalil serta alasan-alasan yang diuraikan dalam eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum," harap Penasehat Hukum Inong Fitriani.

Selanjutnya majelis hakim diharapkan juga menyatakan dakwaan JPU terhadap terdakwa Inong Fitriani dalam perkara pidana Nomor: 134/Pid. B/2025/PN.Dum dibatalkan demi hukum.

“Demi hukum untuk segera mengeluarkan Inong Fitriani dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan. Kemudian menyatakan terdakwa Inong Fitriani tidak dapat dipersalahkan dan atau dihukum berdasarkan surat dakwaan serta memulihkan nama baik Inong Fitriani. Terakhir membebankan biaya perkara kepada negara,” ujar Penasehat Hukum Inong Fitriani melalui eksepsi yang mereka bacakan.

Sidang perkara Inong Fitriani dilanjutkan dengan agenda replik atau jawaban penggugat terhadap jawaban yang diajukan oleh tergugat yang bakal digelar minggu depan, Selasa (3/6/2025) di Pengadilan Negeri Dumai.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klub Italia Berbondong-bondong Incar Emil Audero, tapi Transfer Sang Kiper Timnas Indonesia Dinilai Rumit, Kenapa?

Klub Italia Berbondong-bondong Incar Emil Audero, tapi Transfer Sang Kiper Timnas Indonesia Dinilai Rumit, Kenapa?

Bursa transfer musim panas di Italia mulai memanas, dan nama penjaga gawang Timnas Indonesia, Emil Audero kembali menjadi sorotan usai jadi rebutan klub Italia.
Bukan Kylian Mbappe! Legenda Arsenal Sebut Mantan Anak Asuhnya Sebagai Pemain Terpenting Prancis di Piala Dunia 2026

Bukan Kylian Mbappe! Legenda Arsenal Sebut Mantan Anak Asuhnya Sebagai Pemain Terpenting Prancis di Piala Dunia 2026

Legenda Arsenal dan Prancis, Thierry Henry, memberikan pernyataan yang cukup mencuri perhatian usai kemenangan Les Blues di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Paulus Sinambela: HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Paulus Sinambela: HUT Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Sisingamangaraja XII (AMS XII), Paulus Sinambela, menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat kepercayaan publik melalui peningkatan profesionalisme, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang semakin humanis.
Ini Fakta Kematian Lima Calon Manajer KDMP Saat Ikuti Latsarmil

Ini Fakta Kematian Lima Calon Manajer KDMP Saat Ikuti Latsarmil

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan membeberkan penyebab kematian lima calon Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ikut Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini

Misteri Danau Kenanga UI, 11 Tahun Berlalu Kematian Akseyna Ahad Dori Masih Jadi Teka-teki hingga Kini

Kasus kematian Akseyna Ahad Dori di Danau Kenanga UI masih menyisakan misteri lebih dari satu dekade. Penyelidikan terus berlanjut, sementara keluarga menanti kepastian hukum.
Indonesia akan Kirim 400 Atlet untuk Bertarung di 32 Cabang Olahraga Pada Gelaran Asian Games Nagoya 2026

Indonesia akan Kirim 400 Atlet untuk Bertarung di 32 Cabang Olahraga Pada Gelaran Asian Games Nagoya 2026

Indonesia kemumkingan akan mengirim sekitar 400 lebih atlet untuk berlaga di 32 cabang olahraga pada gelaran Asian Games Nagoya 2026 pada bulan mendatang.

Trending

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Alasan Fortuna Sittard Kepincut Striker Timnas Indonesia Ole Romeny, Singgung Popularitasnya di Asia

Masa depan striker Timnas Indonesia, Ole Romeny, menjadi salah satu topik yang ramai dibicarakan pada bursa transfer musim panas. Klub Justin Hubner kepincut.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT