GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus KDRT Di Restoratif Justice Kejari Langkat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali menggelar Restoratif Justice terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama terdakwa Sucipto,  warga Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (28/3/2022)
Senin, 28 Maret 2022 - 19:01 WIB
Foto bersama terdakwa RJ, Korban dan Kejari Langkat
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik

Langkat, Sumatera Utara - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat kembali menggelar Restoratif Justice terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas nama terdakwa Sucipto,  warga Desa Baja Kuning, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat pada Senin (28/3/2022) di ruang aula kantor Kejari Langkat yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abito Harahap. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sambutannya, Kajari Langkat mengatakan bahwa konsep Restoratif Justice ini sudah lama, namun baru diberlakukan sekarang ini, sehingga Kejari langkat sudah berulang kali melaksanakan Restoratif justice. 

 

Namun ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi dan yang paling penting adalah adanya perdamaian dan kata maaf dari korban, sebab Kejari hanya bersifat fasilisator saja. 

 

Kajari juga menghimbau agar terdakwa benar- benar menyadari kesalahannya dan berjanji tidak alan mengulangi kembali perbuatan yang sama. 

 

"Yang paling penting dalam Restoratif Justice ini adalah perdamaian dan kata maaf dari korban, sehingga proses Restoratif Justice ini hanya proses agar terdakwa benar-benar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap Kajari Langkat dalam sambutannya. 

 

Usai acara Restoratif Justice, Kajari Langkat Mei Abito Harahap didampingi Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Efendi Hasibuan dan Kasi intel Kejari Langkat Boy Amali mengatakan, pemilihan KDRT ini sebagai salah satu kasus yang di-Restoratif Justice karena kasus ini hanya persoalan rumah tangga sehingga bisa diajukan. 

 

"Kita memang sengaja mengajukan kasus KDRT ini karena kedua belah pihak sudah sepakat dan berharap agar terdakwa tidak akan mengulangi lagi perbuatannya kembali,” tegas Kajari Langkat. 

 

Sementara itu, untuk KDRT ini Kajari Langkat juga meminta agar kedepan jangan terlalu cepat melapor ke petugas penegak hukum, sebab seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan,  terkhusus untuk terdakwa harus lebih bertanggung jawab kepada istri dan anak-anak serta tidak seenaknya melakukan tindak kekerasan terhadap istri dan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Saya cuma bisa berharap agar Restoratif Justice ini tidak hanya seremonial saja,  melainkan jadikan ini pembelajaran untuk terdakwa dan korban agar kedepan kehidupan berumah tangga bisa lebih harmonis,” jelas Kajari Langkat. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Tanpa Bojan Hodak, Bos Persib Suntik Semangat Maung Bandung Jelang Laga Tandang Kontra PSM Makassar

Persib Bandung tampil timpang di laga tandang terakhir di Super League 2025-2026 dengan menghadapi PSM Makassar di Stadion BJ Habibie, Minggu (17/5/2026). 
5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

5 Weton yang Diprediksi Paling Berjaya pada Tanggal 14 Mei 2026: Siap-siap Dapat Keberuntungan dari Segala Arah

Siapa saja mereka yang akan mendapatkan "karpet merah" dari semesta besok? Berikut lima weton yang diramal paling beruntung pada Kamis Wage tanggal 14 Mei 2026.
Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT