LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Delapan Tersangka Kerangkeng Manusia Tidak Ditahan

Kritik terus bergulir pasca penyidik dari Polda Sumatera Utara menetapkan belum melakukan penahanan terhadap delapan tersangka kasus dugaan perbudakan modern.

Rabu, 30 Maret 2022 - 10:45 WIB

Medan - Kritik terus bergulir pasca penyidik dari Polda Sumatera Utara menetapkan belum melakukan penahanan terhadap delapan tersangka terkait kasus dugaan perbudakan moderen yang disertai penganiayaan berkedok tempat rehabilitasi dalam kerangkeng manusia milik Bupati non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Ternyata, usut punya usut dari narasumber yang berkompeten, terungkap maksud dan tujuan penyidik  yang dikomandoi Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja melakukan hal ini.
 
"Terkait penahanan itu adalah kewenangan penyidik berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, penahanan akan dilakukan penyidik jika ada kekhawatiran tersangka atau terdakwa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. Hal ini disebut syarat subyektif penahanan," ucap Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa, (29/4/2022).
 
Poengky menjelaskan, berdasarkan Pasal 21 ayat (4) KUHAP ada syarat obyektif penahanan, sehingga penahanan akan dilakukan pada tersangka atau terdakwa yang diancam dengan tindak pidana penjara lima tahun atau lebih, atau tersangka atau terdakwa tindak pidana pasal-pasal tertentu di KUHP, Ordonansi Bea Cukai, UU Darurat 8/1955 dan UU Narkotika," lanjut Poengky.
 
Menurutnya, kasus kerangkeng bupati non aktif terus bergulir, memasuki babak baru dengan ditetapkannya delapan orang tersangka termasuk Dewa Parangin Angin, anak dari Terbit Rencana Paranginangin Bupati Langkat non aktif.
 
Peristiwa ditemukannya kerangkeng menyita perhatian publik bahkan hingga ke Penetapan delapan orang tersangka yang membawa harapan bagi masyarakat bahwa kasus ini akan segera tuntas hingga ke aktor intelektualnya. 
 
Hanya saja saat ini penyidik Polda Sumut belum menahan para tersangka, dapat dipahami alasan penyidik menjerat tersangka dengan Undang Undang No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO yang memang cukup rumit pembuktiannya sehingga dikhawatirkan waktu penahanan dapat segera habis jika tersangka ditahan.
 
"Penyidik menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang penanganannya harus teliti, cukup rumit pembuktiannya, jadi hemat saya sudah benar untuk tidak tergesa-gesa menahan, karena jika dilakukan secara pragmatis dapat berakibat tidak efektif dalam penegakan hukum," pungkas Poengky. (Yoga/Lno)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Orang yang Meninggal karena Santet Termasuk Mati Syahid, Benarkah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata...

Orang yang Meninggal karena Santet Termasuk Mati Syahid, Benarkah? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad, Ternyata...

Benarkah orang yang meninggal karena guna-guna termasuk mati syahid? Ustaz Abdul Somad (UAS) menyebut orang yang meninggal karena santet termasuk mati syahid. 
Diduga Intimidasi hingga Lakukan Kekerasan, Enam Debt Collector Diciduk Polres Bandung, Begini Kronologinya

Diduga Intimidasi hingga Lakukan Kekerasan, Enam Debt Collector Diciduk Polres Bandung, Begini Kronologinya

Kapolres Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkap kasus dugaan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan debt collector atau penagih utang kepada masyarakat.
Melesat 85 Kasus DBD, Dinkes Jayapura Terus Tekan Penularan Gejalanya, Cek Cara Menghindari Nyamuk Aedes Aegypti

Melesat 85 Kasus DBD, Dinkes Jayapura Terus Tekan Penularan Gejalanya, Cek Cara Menghindari Nyamuk Aedes Aegypti

Penularan gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 85 kasus, per Minggu, 24 Maret 2024. Dinkes Jayapura rapat cara menghindari gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Pemain Naturalisasi Asal Belanda di Timnas Indonesia Semakin Banyak, KNVB Pernah Bilang Kalau Itu...

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) pernah meminta kepada PSSI agar tidak terlalu banyak menaturalisasi pemain keturunan Belanda-Indonesia untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Kemenangan Prabowo Subianto Bukan Akhir Perjuangan Demokrasi, Sekjen Gerindra Sebut The New Soekarno

Kemenangan Prabowo Subianto Bukan Akhir Perjuangan Demokrasi, Sekjen Gerindra Sebut The New Soekarno

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai kemenangan Prabowo Subianto sebaagai presiden terpilih 2024-2029 bukan akhir perjuangan demokrasi.
Kabar Gembira soal Investasi di Indoesia, Menperin Beberkan Dua Raksaksa Perusahaan Dunia Siap Tingkatkatkan Eksositem Kendaraan Listrik

Kabar Gembira soal Investasi di Indoesia, Menperin Beberkan Dua Raksaksa Perusahaan Dunia Siap Tingkatkatkan Eksositem Kendaraan Listrik

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan dua raksaksa perusahaan dunia asal Prancis dan Vietnam siap investasi di Indonesia.
Trending
Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Shin Tae-yong Konfirmasi akan Ada Pemain Naturalisasi Baru untuk Timnas Indonesia di Bulan Juni, Ini Daftarnya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengungkapkan ada beberapa pemain keturunan yang akan dinaturalisasi dalam waktu dekat.
Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp900 Ribu dari Platform Pencaker, Bisa Cair di GoPay Juga, Intip Stepnya di Sini!

Cara klaim saldo DANA gratis yang juga bisa dicairkan lewat dompet elektronik GoPay dari platform pencaker terbesar mampu memberikan Rp900 ribu mudah banget.
Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika Menjadi Klub, Segini Gaji yang Harus Dibayarkan PSSI untuk Pemain Timnas Indonesia, Lebih Mahal dari Klub J1 League

Jika menjadi sebuah klub, Timnas Indonesia harus dibiayai PSSI hingga ratusan miliar rupiah setiap tahunnya untuk menggaji pemain.
Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand Mulai Ketar-ketir dengan Kekuatan Timnas Indonesia, Status Raja Asia Tenggara akan Berpindah?

Suporter Thailand tampak mulai ketar-ketir terhadap perkembangan Timnas Indonesia di bawah asuhan Shin Tae-yong setelah berhasil menorehkan sejumlah prestasi gemilang.
Deretan Pemain Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia yang Gagal Bersinar di Bawah Polesan Shin Tae-yong

Deretan Pemain Andalan Indra Sjafri di Timnas Indonesia yang Gagal Bersinar di Bawah Polesan Shin Tae-yong

Sebelumnya para pemain ini gagal bersinar di bawah asuhan Shin Tae-yong. 
Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Persib Bandung Kehilangan Ciro Alves, Beckham Putra Dilarikan ke RS 

Setelah sebelumnya Marc Klok, Ryan Kurnia dan David da Silva bermasalah dengan kondisinya, dua pemain tersebut menyusul naik meja perawatan. Ciro Alves ditandu keluar lapangan di menit 49 karena cedera hamstring.
Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Di Depan Persidangan MK, Bawaslu Beberkan Peran Presiden Jokowi soal Bansos di Banten: Bukan Pelanggaran Pemilu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja memberkan peran Presiden Jokowi yang diduga tidak netral, karena membagikan bantuan sosial atau bansos di Kabupaten Serang, Banten.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya