News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

4 Bos Investasi Bodong Fikasa Divonis 14 Tahun Penjara, 2 Hotel di Bali dan Tanah Disita untuk Ganti Rugi Korban

"Menjatuhkan vonis pidana 14 tahun penjara terhadap terdakwa, Agung Salim, Bhakti Salim, Cristian Salim dan Elly Salim," kata Hakim Ketua, Dahlan
Rabu, 30 Maret 2022 - 11:08 WIB
Empat bos investasi bodong Fikasa divonis 14 tahun penjara
Sumber :
  • Muhammad Arifin

Pekanbaru, Riau - Setelah melakukan proses persidangan yang memakan waktu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan pidana vonis 14 tahun penjara kepada empat bos Investasi Bodong Fikasa Grup. Selain itu majelis hakim juga menyita harta benda para terdakwa untuk membayar kerugian para korban investasi bodong di Pekanbaru.

Amar putusan ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Dahlan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Undang undang Perbankan Pasal 46 ayat 1 Nomor 10 Tahun 1998 Jo Pasal 64 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menjatuhkan vonis pidana 14 tahun penjara terhadap terdakwa, Agung Salim, Bhakti Salim, Cristian Salim dan Elly Salim," kata Dahlan didampingi dua hakim anggota, Selasa (29/3/2022).

Selain itu hakim juga menjatuhkan  denda sebesar Rp 20 miliar terhadap para terdakwa.  Jika tidak dibayar maka akan ditambah pidana penjara tambahan selama 11 bulan kurungan.

Vonis hakim ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta majelis hakim menghukum para terdakwa dengan pidana penjara 14 tahun dan denda 20 miliar.

Dalam fakta persidangan Investasi Bodong Fikasa Grup memiliki sebanyak 2000 nasabah di seluruh Indonesia. Di Pekanbaru korban nya sebanyak 10 orang dengan total kerugian Rp 84,9 miliar. 

Para korban diiming-imingi bunga sebesar 9 sampai 12 persen jika berinvestasi di Fikasa Group. Hakim juga sependapat dengan dakwaan jaksa bahwa produk promissory notes yang ditawarkan para terdakwa dipersamakan dengan deposito bank. Perusahaan juga tidak mengantongi izin dari Bank Indonesia dan OJK dalam menghimpun dana dari masyarakat tersebut.

Menyatakan terdakwa Bakti salim, Agung Salim, Ely Salim dan Kristian Salim terbukti secara sah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha dari Bank Indonesia secara berlanjut. Hakim juga menyatakan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi sepenuhnya terhadap pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan para terdakwa tetap ditahan.

"Memerintahkan barang bukti berupa sebidang tanah atas nama PT Bukit Cineri Indah seluas 460 m², tanah atasnama PT Bukit Cineri Indah 463 m², sebidang tanah luas 417 m² disita, satu unit Hotel The Westin Resort dan Spa di Ubud Bali dan satu unit hotel Renaissance di Bali, satu unit rumah kantor atasnama PT Fikasa Group, dirampas untuk mengganti kerugian para korban untuk dilelang dan dikembalikan sesuai nilai kerugian. Kemudian apabila ada sisa, dikembalikan ke jaksa untuk tindak pidana pencucian uang atau TPPU," ucap Dahlan.

Usai menjatuhkan vonis empat terdakwa, hakim juga menjatuh pidana terhadap satu terdakwa lainnya yakni Maryani. Hakim Dahlan dan dua anggota menjatuhkan 12 tahun bui terhadap Maryani, bos Fikasa Grup di Pekanbaru. Hakim juga menuntut terdakwa untuk membayar denda Rp15 miliar.

Atas hukum itu, lima terdakwa menyatakan banding. "Kita banding," kata Sapardi pengacara Agung Salim Bhakti Salim Cristian Salim dan Elly Salim. Sementara JPU melalui jaksa Lestarida terkait putusan hakim tersebut menyatakan pikir pikir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Pormian Simanungkalit meminta agar kerugian para korban bisa diganti rugi. 

"Kami puas dengan vonis dari majelis hakim, Kita minta kerugian kita bisa diganti," harap Pormian juru bicara korban usai mengikuti persidangan. (Muhammad Arifin/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Ditanya Indonesia Bakal Chaos, Teddy Langsung Bantah:Tidak Ada Itu

Belakangan ini mencuat isu Indonesia bakal chaos dalam waktu dekat. Kemudian, hal itu dibantah oleh Seskab Teddy Indra Wijaya. Bahkan ia menegaskan negara
Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri dan Menteri PKP Gaspol Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro, Tegaskan Negara Hadir di Perbatasan

Mendagri Tito dan Menteri PKP mempercepat Program Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 1.000 unit melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...

Trending

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT