News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Siak Tetapkan Dua Tersangka Lagi Pembakaran Aset Perusahaan

Kepala Polres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, di Siak, Senin, menjelaskan saat ini sudah ada delapan orang dinyatakan sebagai tersangka pada kerusuhan itu, setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan kerusakan yang terjadi.
Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra (kedua kiri) bersama Bupati Siak Afni Zulkifli saat berada di kawasan PT SSI, yang merupakan lokasi terjadi kerusuhan di Kampung Tumang, Kabupaten Siak, Riau, pada pekan lalu. ANTARA/HO-Pemkab Siak
Sumber :
  • Antara

Siak, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak kembali menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus kerusuhan yang terjadi secara spontan hingga membakar sejumlah aset bangunan dan kendaraan perusahaan PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Kampung Tumang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kepala Polres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, di Siak, Senin, menjelaskan saat ini sudah ada delapan orang dinyatakan sebagai tersangka pada kerusuhan itu, setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan kerusakan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk proses selanjutnya delapan tersangka tersebut telah dikirim dan dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Riau," kata Eka.

Dia mengatakan delapan orang yang telah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, antara lain AS (41) berperan sebagai provokator yang memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor. Lalu MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.

Selanjutnya LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen, S (15) dan DW (15) melakukan perusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat).

Kemudian HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran. HT (48) sebagai pelaku perusakan dan SL (54) yang memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini.

“Ia diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya," ungkap Kapolres.

Kapolres Siak menjelaskan sampai saat ini Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Siak masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan," ujarnya.

Kerusuhan terjadi di PT SSL pada Rabu (11/6/2025) dengan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap karyawan perusahaan. Aksi spontanitas warga itu membakar kantor, gedung, dan kendaraan operasional PT SSL.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Masuki Babak Semifinal, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Jumpa Vietnam

Jadwal Princess Cup 2026, Sabtu 27 Juni yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan menghadapi juara dari Pool B, Vietnam.
Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Tantang tuan Rumah di Babak Semifinal Malam Nanti

Jadwal AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang saat ini sudah memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia akan berjumpa tuan rumah India.
Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Usai Purbaya Bertemu Kepala BGN, Anggaran MBG Bakal Dipangkas

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyetujui usulan efisiensi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Menkeu Purbaya
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea Usai KOVO Berani Ubah Regulasi Kuota Pemain Asing di V-League

Keputusan Federasi Bola Voli Korea (KOVO) mengubah regulasi pemain asing untuk V-League musim depan menjadi sorotan. Nama Megawati Hangestri kembali disorot.
Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus Daycare Little Aresha Masuk Babak Baru, 13 Tersangka Segera Disidang dan Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap persidangan. Sebanyak 13 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, sementara polisi masih

Trending

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT