News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PT KMI Umumkan Manajemen Terbaru PSMS, Kodrat Shah Merasa Tidak Dilibatkan

Setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 25 Maret 2022 lalu, PT Kinantan Medan Indonesia akhirnya mengumumkan dan menunjuk direktur baru serta manajemen tim.
Sabtu, 2 April 2022 - 23:53 WIB
Dokumentasi PSMS
Sumber :
  • Tim tvOne/ Sri Gustina Hasan

Medan, Sumatera Utara - Setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 25 Maret 2022 lalu, PT. Kinantan Medan Indonesia akhirnya mengumumkan dan menunjuk direktur baru serta manajemen tim. Dalam press rilis yang diterima, nama Arifuddin Maulana, menantu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, menjabat Direktur PT. Kinantan Medan Indonesia. 

Hasil RUPS telah dituangkan dalam Akta Nomor 08 tanggal 28 Maret 2022, juga telah disahkan oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Guna mencapai target, PT. Kinantan Medan Indonesia membawa PSMS Medan promosi ke Liga 1. Beberapa nama sudah kami putuskan. Semoga PSMS bisa lebih baik lagi musim ini, kembali ke level sesungguhnya di kompetisi tertinggi," kata Arifuddin Maulana. 

Di manajemen PSMS terkini, ada beberapa nama baru. Sosok Mulyadi Simatupang masih menjadi kepercayaan sebagai manajer musim ini. Kemudian ia dibantu oleh tiga asisten manajer, yaitu Iswanda Ramli, Mohammad Fuad dan Albert Panjaitan. 

"Dan selanjutnya kami juga mengharapkan agar seluruh suporter dan pecinta PSMS tetap dapat terus mendukung tim, guna mencapai target untuk promosi ke Liga 1 musim depan," pungkas Arifuddin Maulana. 

Sementara itu, Kodrat Shah yang sebelumnya menjabat sebagai salah satu pemegang saham terbesar merasa tidak dilibatkan. Ia sendiri sebagai pemegang saham PSMS sebesar 49 persen, sedangkan Edy Rahmayadi memiliki saham 51 persen. 

Selain itu, Kodrat juga menegaskan tidak pernah ada RUPS tanggal 25 Maret 2022. "Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tanda tangan, karena saya tidak datang dan Edy Rahmayadi sedang di Bali," ujar Kodrat via WhatsApp, Sabtu (2/4/2022). 

"Melalui kuasa hukum, saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS," jelasnya melanjutkan. 

Susunan manajemen klub PSMS Medan :

Direktur Utama : Arifuddin Maulana

Direktur Umum Dan Hukum : Bambang Abimayu, SH

Direktur Oprasional : Amin

Direktur Marketing : Wiebie Dwi Andriyas, SE

Direktur Bisnis : Charles Thamrin

Direktur Teknik & Pembinaan : Andry Mahyar Matondang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Susunan manajemen tim PSMS:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT