GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati Bengkulu Sita 28 Bidang Tanah dari Tersangka Korupsi Mega Mall

Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebanyak 28 bidang tanah milik enam tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:47 WIB
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Rabu (25/6/2025). ANTARA/Anggi Mayasari.
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita sebanyak 28 bidang tanah milik enam tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) Mega Mall dan pasar tradisional modern (PTM) Kota Bengkulu.

Keenam tersangka tersebut yaitu mantan Wali Kota Bengkulu periode 2007 hingga 2012 sekaligus mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ahmad Kanedi, Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Begawan (KB), Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono (WL).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Direktur PT Trigadi Lestari yaitu Hariadi Benggawan (HB), Komisaris PT Trigadi Lestari Satriadi Benggawan (SB), dan mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu Chandra D. Putra (CDP).

“Memang tim pidana Khusus Kejati Bengkulu berangkat ke Palembang dan menyita aset milik tersangka sebagai upaya pemulihan kerugian negara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani di Kota Bengkulu, Rabu (25/6/2025).

Ia menyebut bahwa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus dipimpin Wenharnol selaku Kasi Ops bidang Tindak Pidana Khusus dan Arief Wirawan selaku Kasi penuntutan Kejati Bengkulu melakukan penelusuran aset milik tersangka yang terlibat dengan berangkat ke Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Berdasarkan hasil penelusuran tersebut, tim melakukan penggeledahan dan menyita rumah salah satu tersangka yaitu Direktur PT Trigadi Benggawan yaitu Heriadi.

Lanjut Ristianti, saat ini tim penyidik melakukan koordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang sambil menunggu penetapan Pengadilan Negeri Palembang Sumatera Selatan.

Di sisi lain, penyidik Kejati Bengkulu terus melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi PAD tersebut dan kemungkinan akan ada penambahan tersangka baru.

Sebab, sejak berdirinya Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu pada 2004 hingga saat ini tidak ada PAD ataupun retribusi yang masuk ke kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, kasus korupsi kebocoran PAD tersebut berawal dari lahan Mega Mall dan PTM Bengkulu beralih status dari Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pada 2004 menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Kemudian SHGB tersebut dipecah menjadi dua, yaitu untuk Mega Mall dan PTM Kota Bengkulu, karena telah dipecah maka sertifikat hak guna bangunan tersebut dijadikan angunan ke perbankan oleh pihak ketiga, dan saat kredit menunggak SHGB kembali diagunkan ke perbankan lain hingga berutang pada pihak ketiga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

KPK Hibahkan Aset Koruptor Senilai Rp16,39 Miliar ke Pemprov Jabar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp16,39 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury Sudahi Kontroversi dengan Oleksandr Usyk, The Gypsy King Kini Fokus Comeback Lawan Arslanbek Makhmudov

Tyson Fury telah mengakhiri kontroversinya pasca dua kali bertarung dengan Oleksandr Usyk di masa lalu. The Gypsy King kini memilih fokus di duel comebacknya melawan Arslanbek Makhmudov.
Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat Dilarang FIFA, Striker Keturunan Ini Sudah Eligible Bela Timnas Indonesia usai PSSI Pastikan John Herdman Tak Dapat Pemain Keturunan Baru

Sempat dilarang FIFA, striker naturalisasi ini kini berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 setelah PSSI memastikan tak tambah pemain baru.
Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton Hadapi Tantangan Baru di Ferrari: Insinyur Balap Berganti

Lewis Hamilton menghadapi awal musim yang menantang bersama Ferrari setelah pergantian insinyur balapnya.
Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh, Aksi Direkam Anak-anaknya Hingga Viral

Oknum Kepala Dusun di Jombang Kepergok Selingkuh, Aksi Direkam Anak-anaknya Hingga Viral

Seorang oknum Kepala Dusun (Kasun) di Kecamatan Mojoagung, Jombang yang kepergok diduga selingkuh dengan seorang wanita yang sudah menikah dan memiliki anak.
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini 4 Anak Korban Perdagangan Orang di Pedalaman Sumatra

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Terkini 4 Anak Korban Perdagangan Orang di Pedalaman Sumatra

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan terkait kondisi terkini empat anak korban dugaan TPPO di wilayah Sumatra.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT