News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menyamar Sebagai Nelayan, Tekong Kapal Bawa Sabu dari Malaysia Seberat 2 Kilogram

Bawa sabu seberat dua kilogram dari Malaysia seorang tekong kapal ditangkap bersama empat rekannya di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan
Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:41 WIB
Kapolres dan Kasat Narkoba menunjukan sabu seberat dua kilogram.
Sumber :
  • tim tvOne/tim tvOne

Karimun, tvOnenews.com - Bawa sabu seberat dua kilogram dari Malaysia seorang tekong kapal ditangkap bersama empat rekannya di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Dari hasil operasi yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Karimun juga berhasil mengamankan lima orang kurir narkoba lintas negara. Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba seberat dua kilogram tersebut berawal dari tertangkapnya tersangka A (40) di wilayah Pelampung, Kabupaten Karimun dengan barang bukti dua kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tas warna hitam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyelundupan sabu tersebut tersangka A berperan sebagai tekong kapal dengan menyamar sebagai nelayan untuk menjemput sabu dari Malaysia dan akan diserahkan ke tersangka M dan tiga rekannya yang telah menunggu di atas kapal di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun, yang rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Riau.

''Sabu dibawa tersangka A dari Malaysia ke Karimun dengan cara menggunakan kapal dan akan diserahkan kepada M di Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun," ucap Kapolres Karimun, AKBP Roby Topan Manusiwa.

Dari keterangan pemeriksan barang haram seberat dua kilo tersebut diperoleh tersangka A dari tangan A di Malaysia yang sekarang masih DPO dan akan dibawa ke wilayah Riau dengan menggunakan kapal reguler.

Dari keterangan polisi, pelaku ini sudah melakukan perbuatanya sebanyak tiga kali dengan modus yang sama dan menjadikan Karimun sebagai tempat transit barang haram tersebut sebelum dibawa ke wilayah lainnya.

Karena perbuatannya, kelima tersangka tersebut terancam dengan hukuman penjara 20 tahun penjara. (Aji/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Dedi Mulyadi Beri Kabar Baik untuk Warga Bekasi dan Jawa Barat, Apartemen Meikarta Bisa Dicicil hingga Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah

Ada dua kabar baik dari KDM, mulai dari pengumuman mengenai cicilan apartemen di wilayah Meikarta hingga menyebut soal bantuan renovasi puluhan ribu rumah.
Bukan Sekadar Pajangan, Dedi Mulyadi Sebut Budaya Cirebon Bisa Jadi Mesin Pencetak Uang

Bukan Sekadar Pajangan, Dedi Mulyadi Sebut Budaya Cirebon Bisa Jadi Mesin Pencetak Uang

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menekankan bahwa kebudayaan tidak boleh lagi dipandang sebelah mata dalam pembangunan daerah. 
Ramalan Keuangan Zodiak 4 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 4 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 4 April 2026 untuk Aries hingga Virgo. Simak peluang pemasukan, potensi pengeluaran, dan tips agar finansial tetap stabil.
Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi Geleng Kepala Lihat Kumuhnya SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di Dalamnya

Dedi Mulyadi soroti kondisi kumuh SMK Negeri 2 Subang dan PAUD di dalamnya. Fasilitas dianggap tak terawat dan kebersihan jadi perhatian serius saat sidak.
Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Polda Jabar Klaim Pengamanan Mudik 2026 Efektif, Angka Kecelakaan Turun Hingga 76 Persen

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat (Polda Jabar) melaporkan pencapaian positif selama pelaksanaan arus mudik Lebaran 2026. 
Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Meski Ancaman Tsunami Imbas Gempa M 7,6 Dicabut BMKG, Warga tetap Jaga Keselamatan

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengingatkan warga Malut tetap waspada meski peringatan dini tsunami akibat gempa bumi M 7,6 dicabut BMKG.

Trending

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir, SMK Pertanian di Subang Tapi Sistem Kelola Sampah Mandiri Terhenti

Dedi Mulyadi soroti SMK Negeri 2 Subang yang  sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik secara mandiri oleh siswa terhenti, padahal sekolah pertanian.
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT