News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Ditahan Kejati Kasus Korupsi Pasar Cinde 

Harnojoyo ditetapkan penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang tahun 2016 - 2018.
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:47 WIB
Mantan Wali Kota Palembang saat akan memasukin mobil tahanan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Sebelumnya mantan gubernur Alex Noerdin, dan tiga orang lainnya Edi Hermanto, Aldrin Tando dan Rainmar Yosnaidi jadi tersangka, kini giliran mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo jadi tersangka.

Harnojoyo ditetapkan penyidik Kejati Sumsel sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang tahun 2016 - 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aspidsus Kejati Sumsel Umaryadi, membenarkan bahwa hari ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menetapkan satu orang tersangka atas kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

"Adapun tersangka tersebut inisial H mantan Walikota Palembang," tegas Umaryadi, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyampaikan, bahwa sebelumnya H telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

"Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka dan untuk tersangka H dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang," tuturnya.

Adapun perbuatan tersangka melanggar pasal 
Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana.

Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor : 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Aspidsus juga menyatakan untuk modus operandi, bahwa tersangka H yang mengeluarkan perwali mengenai pemotongan BPHTB, sehingga negara mengalami kerugian, yang mana PT MB bukan perusahaan yang bersifat kemanusiaan sehingga tidak bisa diberikan diskon BPHTB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu juga ditemukan aliran dana yang diterima okeh tersangka H yang ditemukan melalui bukti elektronik, dan juga tersangka H memerintahkan untuk melakukan pembongkaran Pasar Cinde yang berstatus sebagai Cagar Budaya," tegasnya.

Menurutnya, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tentu saja akan terus mendalami aliran-aliran dana tersebut yang telah sangat merugikan masyarakat, serta melakukan penelusuran aset untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan juga telah dilakukan rekonstruksi perkara tersebut di beberapa tempat yang dilaksanakan pada hari ini. (peb/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cole Palmer Sentil Keras Rumor ke Manchester United di Tengah Performa Apik Chelsea

Cole Palmer Sentil Keras Rumor ke Manchester United di Tengah Performa Apik Chelsea

Gelandang serang Chelsea, Cole Palmer, akhirnya angkat bicara untuk menepis rumor yang mengaitkan dirinya dengan Manchester United.
Cole Palmer Sentil Keras Rumor ke Manchester United di Tengah Performa Apik Chelsea

Cole Palmer Sentil Keras Rumor ke Manchester United di Tengah Performa Apik Chelsea

Gelandang serang Chelsea, Cole Palmer, akhirnya angkat bicara untuk menepis rumor yang mengaitkan dirinya dengan Manchester United.
Upaya Penguatan, Kemenperin Sambangi Pelaku Industri Drone di Yogyakarta

Upaya Penguatan, Kemenperin Sambangi Pelaku Industri Drone di Yogyakarta

Kementeriaan Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan pemetaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) drone di kawasan Yogyakarta, Jawa Tengah dengan melakukan kunjungan ke Frogs Indonesia.
Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 12 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak harian, edisi 12 Febuari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi karier, keuangan, dan cinta.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya Ringkus 7 Orang Pelaku Pencurian Kabel di SPBU

Polda Metro Jaya menangkap 7 pelaku pencurian kabel grounding di SPBU di wilayah Jakarta, Bekasi, Bogor hingga Karawang terhitung sejak November 2025 lalu.

Trending

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Prediksi Bojan Hodak untuk Laga Persib vs Ratchaburi FC

Persib Bandung bakal menghadapi ujian berat saat melawat ke markas Ratchaburi FC pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League Two. Duel antara Maung ...
Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Ternyata Ini Alasan Semangat Puasa di Bulan Ramadhan, Menu Bukanya bukan Kolak ataupun Gorengan

Anjuran puasa ramadhan mungkin jarang dipahami. Namun dibalik tahan lapar dan hausnya, tubuh menjadi sehat.
Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Stadion Teladan Jadi Kunci, Sumatera Utara Dekati Status Tuan Rumah Piala AFF U-17 dan U-19

Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) berpeluang menjadi tuan rumah Piala AFF U-17 dan U-19 tahun ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Tekankan Filosofi “Give Back to The Community”, Hotel Bintang Lima di Sleman Gandeng Fakultas Peternakan UGM Bangun Ekosistem Peternakan Ayam Mandiri

Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) digandeng oleh salah satu hotel bintang lima di Sleman dalam membangun ekosistem peternakan ayam mandiri.
Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Momentum Emas Mengejar Rezeki Berkah, Ini 5 Peluang Bisnis di Bulan Ramadhan

Ramadhan dapat menjadi momentum emas untuk mengejar rezeki berkah, berikut 5 peluang bisnis yang bisa dilakukan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT