Tim penyidik pidsus Kejari Palembang, saat ini terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu penerangan jalan pada Dishub Kota Palem
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Ridho Kurniawan, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Dishub Muba), yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran.
Pemeriksaan terhadap kedua anggota DPRD Kota Palembang tersebut dilakukan pada Selasa (21/7/2026). Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi terkait proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang, Senin (6/7/2026). Selain menjatuhkan pidana penjara selama dua tahun, majelis hakim juga menghukum Eddy Hermanto membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider 60 hari kurungan apabila tidak dibayarkan.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah satu saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Penggeledahan dilakukan pada Minggu (29/6/2026).
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membacakan surat dakwaan terhadap empat terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Kejari Palembang menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1 miliar dari Yudi Arminto, terpidana kasus korupsi dana hibah pembangunan Masji
Dua tersangka yakni mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Supriyanto, segera menjalani sidang di PN Tipikor Palembang, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020â2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kejutan besar datang dari susunan staf kepelatihannya, di mana nama Patrick Kluivert sempat digadang-gadang kuat mendampingi Xavi Hernandez di Timnas Belanda.