GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumsel Ungkap Penimbun BBM dengan Mobil Dimodifikasi  

Fenomena antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi terlihat dihampir setiap SPBU. Ternyata fenomena ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum
Rabu, 6 April 2022 - 16:52 WIB
Polda Sumsel Ungkap Penimbun BBM dengan Mobil Dimodifikasi
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Palembang, Sumsel - Fenomena antrean pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi terlihat dihampir setiap SPBU. Ternyata fenomena ini dimanfaatkan oleh segelintir oknum. 
 
Para oknum ini memodifikasi tangki sepeda motor dan mobil agar dapat Solar Subsidi lebih banyak dari pada konsumen lain. 
 
Bisnis  haram ini pun dibongkar Ditkrimsus Polda Sumsel.  Polisi mengamankan lima orang tersangka di mana tiga di antaranya masih mahasiswa. Dan mengamankan  dua unit mobil yakni Mobil Isuzu Panther BG 1446 NW  dan Toyota LGX BG 1621 MF. 
 
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany mengatakan Senin (28/3/2022)  sekitar pukul 22.00 WIB menangkap dua orang tersangka yakni Acin Padeli (32)  dan Ahmad Riansyah (22)  yang tengah melakukan pengisian BBM Solar Subsidi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu II Palembang
 
Saat diamankan dan diperiksa, ternyata kedua warga Jalan Ki Marogan, Dusun I, Desa Ibul Besar Kecamatan Pemulutan dan Kabupaten Ogan Ilir (OI)  habis mengisi Solar Subsidi sebanyak 108 liter. 
 
"Kedua tersangka ini mengisi BBM Solar Subsidi secara berulang untuk mencukupi tangki sebanyak 108 liter," kata Barly. 
 
Dikatakan Barly, selain kedua tersangka pada 1 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB pihaknya kembali mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan mahasiswa. 
 
Ketiga tersangka ini yakni MRA (21), MN (20) dan MFA (20) yang merupakan warga Kabupaten Muara Enim,ditangkap usai mengisi BBM Solar Subsidi di Jalan SPBU Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU II Palembang. 
 
"Ketiga tersangka ini memodifikasi mobil Toyota Kijang LGX dengan bisa memuat 300 liter BBM Solar Subsidi.” 
 
Menurutnya,  para tersangka ini dengan sengaja memodifikasi mobil dengan membuat tangki yang cukup besar untuk memuat Solar Subsisi yang mereka beli. 
 
Mereka mengisi Solar Subsidi ini dengan cara berulang untuk memenuhi Solar Subsidi yang mereka beli. 
 
"Kemana solar subsidi ini mereka jual masih didalami untuk saat ini. Atas ulah kelimanya dikenakan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas buminyang telah diubah pada Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja, dipidana dengan kurungan penjara paling lama 6 tahun denda paling tinggi Rp 60 miliar," pungkasnya. 
 
Sementara itu, salah satu tersangka mengaku bahwa ia melakukan pekerjaan ini baru dua minggu yang bertugas mengisi BBM Solar Subsidi. 
 
"Ngisinya di tiga SPBU yakni di Kertapati,” singkatnya.(Rizal/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 
KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

KPK dan Ombudsman RI Lakukan Pertemuan, Bahas Pencegahan Kasus Suap dan Gratifikasi Melalui Peningkatan Layanan Publik

Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (12/6/2026).

Trending

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT