News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual dan Konsumsi Ganja, Sopir Truk Batubara di Bengkulu Diringkus Polisi

Menghasilkan uang dengan cara instan menjadi pilihan RDA, pemuda 21 tahun, warga Desa Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Dirinya tertangkap polisi lantaran mengkonsumsi hingga menjual narkotika jenis ganja.
Kamis, 7 April 2022 - 10:59 WIB
Tersangka saat diperiksa Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Menghasilkan uang dengan cara instan menjadi pilihan RDA, pemuda 21 tahun, warga Desa Pasar Pedati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Dirinya tertangkap polisi lantaran mengkonsumsi hingga menjual narkotika jenis ganja.

Penangkapan ini dilakukan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, saat tersangka yang juga merupakan sopir batubara ini akan bertransaksi narkoba di pinggir jalan Desa Palapan, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, dalam tas ditemukan tujuh paket ganja siap edar berikut satu botol yang juga berisi ganja", ujar Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Nuswanto, Kamis (7/4/2022).

Ditambahkan Nuswanto, paket ganja ini dibeli tersangka dari salah satu pengedar narkotika berinisial AD yang beroperasi di wilayah Bengkulu Utara, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. Transaksi antar keduanya ini sudah berulang, namun akhirnya dapat terungkap.

"Tersangka ini sudah beberapa kali membeli dari pengedar yang inisialnya AD, namun baru dapat kita ungkap sekarang. Satu orang kita amankan berikut barang buktinya, sedang yang satunya lagi kita masih upayakan untuk ditangkap,”ungkapnya.

Sementara itu, dari alibi tersangka kepada polisi, ia terpaksa menjual ganja ini karena desakan penghasilan yang kian tak menentu. Terlebih dirinya yang hanya menggantungkan hidup sebagai sopir truk angkutan batubara sejak enam bulan terakhir. Kelangkaan bio solar pun ikut menambah keterpurukan penghasilannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah lumayan lama gaji sopir saya tidak menentu, apalagi sekarang untuk mengisi BBM Bio Solar harus antre berjam-jam, terkadang hanya bisa satu kali membawa angkutan, makanya terkadang sembari nunggu antrean saya doping juga pakai itu (ganja)", kata RDA.

Apapun dalih dan alasan tersangka, polisi tetap menjeratnya dengan Pasal 114 Subsider 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Miko/Wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT