GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 720 Kg Daging Celeng dari Bengkulu

Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 720 kilogram daging celeng di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (6/4/2022).
Kamis, 7 April 2022 - 20:10 WIB
Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, membongkar barang bukti 720 Kg daging celeng
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Lampung Selatan, Lampung - Aparat Kepolisian Polsek KSKP Bakauheni, Lampung, menggagalkan upaya penyelundupan 720 kilogram daging celeng di areal pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Rabu (6/4/2022). Ratusan kilogram daging celeng tanpa dilengkapi dokumen sah itu dibawa dari Mannak, Bengkulu Selatan hendak menuju Bekasi, Jawa Barat.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara sopir pembawa daging celeng dengan petugas KSKP Bakauheni. Untuk menghindari pemeriksaan rutin polisi di seaport interdiction, kendaraan minibus berwarna putih yang dikemudikan oleh Steven Tobalie Situmorang (21), masuk ke areal Pelabuhan Bakauheni, melalui akses kantor ASDP Bakauheni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah melakukan pengejaran, petugas pun menemukan mobil minibus berwarna putih sedang terparkir di areal terminal ASDP Bakauheni. Petugas melakukan pemeriksaan muatan kendaraan dan mendapati ratusan kilogram daging celeng.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika, menjelaskan ratusan kilogram daging celeng diangkut menggunakan minibus B 9790 NRU. "Jadi saat anggota melakukan pemeriksaan rutin, petugas mencurigai kendaraan ke arah terminal pelabuhan melalui akses jalur masuk ke kantor ASDP Bakauheni. Ditemukan di dalam kendaraan tersebut daging celeng," kata Ridho, Kamis (7/4/2022).

Dalam penyelundupan itu, pihaknya juga mengamankan Steven Tobalie Situmorang (21), warga Kecamata Air Nipis, Bengkulu Selatan, dan Robert Hardianto Pasaribu (38), warga Padang Kapuk, Kecamatan Kota Manak, Bengkulu Selatan. "Untuk modus, ini merupakan hal yang baru karena kendaraan minibus yang digunakan biasanya untuk mengantarkan paket barang," papar AKP Ridho.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mendapatkan upah pengiriman daging celeng sebesar Rp1 juta. Daging celeng yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi ini diangkut dari gudang milik Bintang, warga Manak Masat Bengkulu Selatan dan akan dikirimkan ke daerah Bekasi. "Upah dibayar setelah barang sampai ke alamat tujuan," ujar Ridho.

Ridho menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi bersama Balai Karantina Wilker Bakauheni terkait pengiriman daging celeng tanpa dokumen yang sah. Pelaku dijerat dengan Pasal 88 Huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. "Ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan pidana denda Rp2 miliar. (Pujiansyah/Wna)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil Drawing SBY Cup 2026: LavAni Gabung Pool A, Samator Bersaing di Pool B

Hasil drawing SBY Cup 2026, di mana LavAni dan Surabaya Samator berada di dua grup berbeda.
Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Program Magang dan Beasiswa bagi Generasi Muda 3T Berkembang

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus dukung pembangunan SDM Indonesia melalui Program Magang dan Beasiswa Daerah 3T bagi generasi muda.
Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Gagalkan Peredaran Etomidate Hingga Sabu di Kabupaten Tangerang, Dua Orang Pengedar Ditangkap!

Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dua orang diduga pengedar beserta barang bukti diamankan.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bertanggung Jawab usai Timnas Indonesia U-17 Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto menyampaikan permintaan maaf usai gagal membawa Timnas Indonesia U-17 lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Pelatih Garuda Muda itu mengaku bertanggung jawab penuh atas hasil yang diraih timnya di ajang tersebut.
Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Turun Rp20.000, Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Rp2.839.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pukul 09.10 WIB, harga emas Antam hari ini 13 Mei 2026 menjadi Rp2.839.000 per gram.
Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Kepala BGN Izinkan Siswa Request Menu MBG: SPPG Kini Wajib Tanya Keinginan Anak

Ia menjelaskan evaluasi program dilakukan secara rinci, termasuk menilai respons siswa terhadap kualitas nasi yang disajikan setiap hari. Hal itu dinilai penting karena preferensi tekstur nasi berbeda-beda di tiap daerah.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Al Nassr vs Al Hilal 1-1: Ronaldo Dibuat Tak Habis Pikir dengan Gol Bunuh Diri Bento di 10 Detik Terakhir Injury Time

Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan harus menahan euforia kemenangan mereka atas Al Hilal usai Al Nassr dipaksa bermain imbang dalam laga sengit dan penuh drama.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Usai Dihujat Warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar Buka Suara, Tak Mengelak dari Kesalahan

Setelah dihujat warganet, Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat buka suara, tak mengelak dari kesalahan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT